Informasi Seputar Bisnis Indonesia

Tampilkan postingan dengan label bisnis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bisnis. Tampilkan semua postingan

Kamis, 27 Januari 2022

Tidak Disangka, Didakwa Terima Suap, Berapa Gaji Wawan Ridwan sebagai PNS Pajak?

Tidak Disangka, Didakwa Terima Suap, Berapa Gaji Wawan Ridwan sebagai PNS Pajak?

Bekas tim pemeriksa pajak Ditjen Pajak, Wawan Ridwan didakwa telah melakukan sejumlah aktivitas pencucian uang bersama anaknya, Muhammad Farsha Kautsar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Asri Ridwan membacakan dakwaan tersebut pada pada Rabu 26 Januari 2022 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dalam dakwaan itu, Wawan Ridwan disebut melakukan sejumlah praktik yang menyimpang selama menjadi bertugas di Ditjen Pajak.

Adapun Wawan Ridwan juga didakwa menerima suap senilai Rp 6,4 miliar untuk merekayasa nilai pajak dari tiga perusahaan yaitu PT Bank Pan Indonesia (Panin), PT Jhonlin Baratama (JB) dan PT Gunung Madu Plantations (GMP).

Didakwa Terima Suap, Berapa Gaji Wawan Ridwan sebagai PNS Pajak?


4+

KOMPAS.com: Berita Terpercaya

Baca Berita Terbaru Tanpa Terganggu Banyak Iklan

Dapatkan Aplikasi

Dalam pencucian uang sesuai dakwaan jaksa, Wawan Ridwan dan Muhammad Farsha Kautsar diketahui membeli barang-barang mewah, menukarkan uang rupiah ke mata uang asing, dan melakukan transfer dana jumbo ke beberapa rekening, salah satunya ke mantan pramugari Garuda Siwi Widi Purwanti.

Seperti diketahui, gaji plus tunjangan PNS pajak sendiri saat ini terbilang paling tinggi dibandingkan instansi pemerintahan lainnya.

Tunjangan selangit diberikan Kementerian Keuangan dengan tujuan agar pegawai pajak tak tergoda menerima uang suap juga praktik KKN lainnya.

Lalu berapa sebenarnya gaji Wawan Ridwan sebagai PNS pajak?

Tukin PNS Ditjen Pajak diatur dalam Perpres Nomor 37 Tahun 2015. Di mana tunjangan tertinggi pejabatnya yakni hingga Rp 117.375.000 sebulan dengan peringkat jabatan 27.

Wawan Ridwan diduga menerima suap saat masih menjabat sebagai Pemeriksa Pajak Madya. Merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja di Ditjen Pajak, tunjangan kinerja untuk Pemeriksa Pajak Madya hingga Rp 34.172.125 per bulan.

Dalam PP Nomor 37 tahun 2015, tukin dapat dibayarkan 100 persen pada tahun berikutnya selama satu tahun dalam hal realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 95 persen dari target penerimaan pajak.

Lihat Foto

ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA

Tersangka suap pajak Wawan Ridwan berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai melakukan pemeriksaan di Jakarta, Senin (29/11/2021). Wawan yang merupakan eks Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) tersebut diperiksa terkait kasus suap pajak dan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

Untuk tunjangan kinerja dibayarkan 90 persen jika realisasi penerimaan pajak 90-95 persen, tukin dibayarkan 80 persen jika realisasi penerimaan pajak 80-90 persen.

Kemudian tukin dibayarkan 70 persen jika realisasi penerimaan pajak 70-80 persen, dan tukin dibayarkan 50 persen jika realiasi penerimaan pajak kurang dari 70 persen.

Untuk PNS DJP eselon I lainnya bervariasi per bulannya. Contohnya pejabat struktural peringkat jabatan 25 menerima tunjangan Rp 95.602.000, kemudian peringkat jabatan 24 menerima tunjangan kinerja Rp 84.604.000.

Sementara untuk jabatan PNS DJP di tingkat menengah sesuai penilai PBB muda saja sudah menerima tukin sebesar Rp 21.567.900 per bulan, pemeriksa pajak muda Rp 25.162.550, dan pemeriksa pajak penyelia Rp 22.235.150.

Kemudian pemeriksa pajak pelaksana menerima tukin Rp 13.320.562, account representative tingkat III menerima tukin 13.986.750, dan penilai PBB pelaksana menerima tukin Rp 12.432.525.

Berikut rincian lengkap tunjangan kinerja PNS pajak berdasarkan Perpres Nomor 37 Tahun 2015:

Peringkat jabatan 27 (eselon I) Rp 117.375.000

Peringkat jabatan 26 (eselon I) Rp 99.720.000

Peringkat jabatan 25 (eselon I) Rp 95.602.000

Peringkat jabatan 24 (eselon I) Rp 84.604.000

Peringkat jabatan 23 (eselon II) Rp 81.940.000

Peringkat jabatan 22 (eselon II) Rp 72.522.000

Peringkat jabatan 21 (eselon II) Rp 64.192.000

Peringkat jabatan 20 (eselon II) Rp 56.780.000

Peringkat jabatan 19 Rp 46.478.000

Peringkat jabatan 18 Rp 42.058.000 - 28.914.875

Peringkat jabatan 17 Rp 37.219.875 - 27.914.000

Peringkat jabatan 16 Rp 25.162.550 - 21.567.900

Peringkat jabatan 15 Rp 25.411.600 - 19.058.000

Peringkat jabatan 14 Rp 22.935.762 - 21.586.600

Peringkat jabatan 13 Rp 17.268.600 - 15.110.025

Peringkat jabatan 12 Rp 15.417.937 - 11.306.487

Peringkat jabatan 11 Rp 14.684.812 - 10.768.862

Peringkat jabatan 10 Rp 13.986.750 - 10.256.950

Peringkat jabatan 9 Rp 13.320.562 - 9.768.412

Peringkat jabatan 8 Rp 12.686.250 - 8.457.500

Peringkat jabatan 7 Rp 12.316.500 - 8.211.000

Peringkat jabatan 6 Rp 7.673.375

Peringkat jabatan 5 Rp 7.171.875

Peringkat jabatan 4 Rp 5.361.800

Lihat Foto

KOMPAS.com/ Tatang Guritno

Mantan Tim Pemeriksa Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Wawan Ridwan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/1/2022). Wawan diduga menerima suap senilai Rp 6,4 miliar bersama rekannya Alfred Simanjuntak untuk merekayasa nilai pajak sejumlah pihak.

Tunjangan lain

Sebagaimana PNS lainnya, PNS Pajak juga menerima berbagai macam tunjangan melekat selain tukin. Tunjangan PNS tersebut antara lain tunjangan suami/istri sebesar 5 persen dari gaji pokok.

Berikutnya ada tunjangan anak 2 persen dari gaji pokok dengan maksimal 3 anak, tunjangan makan sebesar Rp 35.000 - 41.000 per hari, tunjangan jabatan, dan perjalanan dinas.

Gaji pokok PNS pajak

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG). Artinya gaji PNS pajak (gaji pokok) sama dengan PNS lainnya.

Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV. Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.

Untuk PNS eselon 4 atau golongan tertinggi yakni IVa hingga IVe, besaran gaji pokok per bulan yang diterima sebesar paling kecil Rp 3.044.300 hingga tertinggi Rp 5.901.200.

 Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Auto Post Artikel di Blogspot

Inilah cara menulis artikel secara otomatis di blogger!


(KOM)(MLS)

Share:

Rabu, 26 Januari 2022

Oops, Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 12.000 per Gram

Oops, Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 12.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini, Kamis (27/1/2022) anjlok Rp 12.000 per gram. Harga emas hari ini dibanderol Rp 938.000 per gram, turun dari hari sebelumnya yang hingga Rp 950.000 per gram. Penurunan itu diikuti pula pada harga buyback yang hari ini anjlok Rp 12.000 per gram. Harga buyback adalah harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 12.000 per Gram


4+

KOMPAS.com: Berita Terpercaya

Baca Berita Terbaru Tanpa Terganggu Banyak Iklan

Dapatkan Aplikasi

Harga buyback emas Antam saat ini menjadi berada di angka Rp 841.000 per gram dari hari sebelumnya sebesar Rp 853.000 per gram.

Meski demikian, harga emas Antam hari ini tersebut adalah yang berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Maka, harganya dapat saja berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya. Adapun sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Untuk diketahui, harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut rincian harga emas Antam hari ini:

Emas 0,5 gram: Rp 519.000

Emas 1 gram: Rp 938.000

Emas 2 gram: Rp 1.816.000

Emas 3 gram: Rp 2.699.000

Emas 5 gram: Rp 4.465.000

Emas 10 gram: Rp 8.875.000

Emas 25 gram: Rp 22.062.000

Emas 50 gram: Rp 44.045.000

Emas 100 gram: Rp 88.012.000

Emas 250 gram Rp 219.765.000

Emas 500 gram Rp 439.320.000

Emas 1.000 gram Rp 878.600.000.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Blogspot Auto Post Indonesia => https://malasnulis.my.id

Inilah cara menulis artikel secara otomatis di blogger!


(KOM)(MLS)

Share:

Selasa, 25 Januari 2022

Ternyata Garuda Indonesia Tebar Diskon Tiket hingga 50 Persen

Ternyata Garuda Indonesia Tebar Diskon Tiket hingga 50 Persen

Maskapai penerbangan Garuda Indonesia memberikan promo berupa diskon tiket pesawat hingga 50 persen. Hal itu merupakan salah satu promo yang ditawarkan dalam rangka memperingati HUT ke-73 Garuda Indonesia.

Promo tersebut tersedia di berbagai rute favorit sesuai Jakarta-Palembang, Jakarta-Gorontalo, Jakarta-Denpasar, Jakarta-Aceh, dan Jakarta-Banjarmasin, mulai dari Rp 730.000 untuk sekali jalan hingga tambahan potongan harga hingga hingga Rp 730.000, dengan promo khusus yang bekerja sama dengan sejumlah bank partner.

Adapun penawaran tersebut berlaku untuk pembelian tiket pada tanggal 24-30 Januari 2022 dengan periode penerbangan hingga 9 Januari 2023 akan datang.

Garuda Indonesia Tebar Diskon Tiket hingga 50 Persen


4+

KOMPAS.com: Berita Terpercaya

Baca Berita Terbaru Tanpa Terganggu Banyak Iklan

Dapatkan Aplikasi

"Ini merupakan salah satu bentuk apresiasi kepada para pengguna jasa yang telah menjadi bagian dari perjalanan bersejarah Garuda Indonesia selama 73 tahun dalam menghadirkan konektivitas udara menghubungkan nusantara untuk menjembatani pembangunan ekonomi nasional," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangannya, Rabu (26/1/2022).

Menurut Irfan, di tengah upaya perseroan memulihkan kinerja, program ini tidak hanya dapat memberikan ragam pilihan nilai tambah layanan penerbangan bagi masyarakat, akan tetapi juga dapat diharapkan memberikan kontribusi positif terhadap pemulihan ekonomi nasional khususnya melalui sektor pariwisata.

"Berbagai inisiatif kami tersebut juga diselaraskan dengan komitmen kami untuk senantiasa menghadirkan layanan penerbangan yang aman dan nyaman melalui penerapan protokol kesehatan yang konsisten dan ketat pada seluruh lini operasional penerbangan," papar dia.

Selain menawarkan promo tiket penerbangan, Garuda Indonesia juga meluncurkan GarudaMiles EC+ yaitu keanggotaan GarudaMiles berbayar dengan benefit lebih, termasuk tambahan asuransi.

Lebih lanjut, bagi pengguna jasa yang melaksanakan pemesanan pada periode 26 Januari-12 Februari 2022 akan memperoleh keuntungan tambahan berupa desain kartu khusus HUT Garuda Indonesia ke-73 limited edition.

Selain itu, menerima 5 akses masuk GA Lounge di Jakarta, Denpasar dan Medan, serta menerima potongan redemption sebesar 10 persen.

Tak hanya itu, Garuda Indonesia juga memberikan berbagai penawaran lainnya bagi para pengguna jasa, di antaranya:

GarudaMiles Platinum Limited Edition desain khusus HUT GA 73 dan bonus 1000 miles

Welcoming gift berupa bonus miles hingga 210.000 miles dan cashback hingga Rp 15 juta bagi nasabah baru BTN juga nasabah BTN Prioritas

Perpanjangan masa berlaku award miles yang habis masa berlakunya pada periode Nov 2021-Maret 2022 selama 6 bulan

Harga khusus untuk bundling produk Garuda Priority Service & Akses Lounge mulai dari Rp 250.000

Program khusus dari Sweet Escape berupa 73 foto untuk 2 jam sesi foto di destinasi domestik tertentu dengan kode promo ESCAPEGABDAY73 untuk periode pemesanan 26-31 Januari dan periode pemotretan 27 Januari-30 April 2022

Potongan biaya pengiriman hingga 50 persen dari KirimAja untuk pelanggan yang melakukan transaksi pengiriman paket di periode HUT Garuda Indonesia

Khusus transaksi melalui www.garuda-indonesia.com atau mobile apps dapat dapat tambahan diskon bank hingga Rp 730.000 dengan menggunakan kode promo HUTGA73, serta kenyamanan cicilan 0 persen hingga 12 bulan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Blogspot Auto Post Indonesia => https://malasnulis.my.id

Inilah cara menulis artikel secara otomatis di blogger!


(KOM)(MLS)

Share:

Senin, 24 Januari 2022

Paling Baru, Ada Rapat Menteri G20, Belitung Butuh Ratusan Mobil Mercy dan Alphard

Paling Baru, Ada Rapat Menteri G20, Belitung Butuh Ratusan Mobil Mercy dan Alphard

Pemerintah Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung membuka pilihan kerja sama dengan penyedia jasa (vendor) untuk pengadaan kendaraan VVIP selama pertemuan menteri pembangunan G20 pada 7 - 9 September 2022.

Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie mengungkapkan, kendaraan yang bakal disediakan tuan rumah berupa Mercedes Benz atau minimal Toyota Camry. Selain itu juga dibutuhkan kendaraan minibus sekelas Alphard untuk mengantarkan para tamu.

"Di Belitung setidaknya harus ada 50 mobil Mercedes Benz atau paling tidak Camry dan 100 lebih Alphard untuk melayani anggota delegasi yang hadir," ujar Isyak kepada Kompas.com, Minggu (23/1/2022).

Ada Rapat Menteri G20, Belitung Butuh Ratusan Mobil Mercy dan Alphard


4+

KOMPAS.com: Berita Terpercaya

Baca Berita Terbaru Tanpa Terganggu Banyak Iklan

Dapatkan Aplikasi

Isyak menuturkan, untuk memenuhi kendaraan VVIP tersebut, vendor kemungkinan akan akan datangkannya dari luar Bangka Belitung.

Saat ini pilihan untuk kerja sama sudah dibuka dan panitia bakal memilih vendor yang tepat untuk mobilisasi kegiatan berstandar internasional tersebut.

"Anggota delegasi saja diperkirakan sekitar 1.000 orang ditambah nantinya dari pemerintah pusat atau kementerian terkait semuanya hadir di Belitung," ujar Isyak.

Pemerintah telah menunjuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Kelayang sebagai pusat Development Working Group Government (DWG) G20 itu.

Hotel Sheraton dengan ketersediaan fasilitas paling lengkap ditunjuk sebagai lokasi penginapan.

Selain fasilitas kendaraan dan penginapan, Belitung juga mempersiapkan standar layanan rumah sakit dari tipe C menjadi tipe A bekerja sama dengan holding Pertamina.

Ada pun peserta yang hadir merupakan delegasi dari 20 negara (G20) serta perwakilan Uni Eropa dan sejumlah organisasi pemantau global.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Blogspot Auto Post Indonesia => https://malasnulis.my.id

Inilah cara menulis artikel secara otomatis di blogger!


(KOM)(MLS)

Share:

Minggu, 23 Januari 2022

Paling Baru, Kala Aturan HET Pemerintah Tak Digubris Pengusaha Minyak Goreng

Paling Baru, Kala Aturan HET Pemerintah Tak Digubris Pengusaha Minyak Goreng

Harga minyak goreng tengah melonjak drastis. Para produsen kompak menaikkan harga dengan dalih menyesuaikan dengan harga minyak sawit (CPO) di pasar global.

Hampir tiga bulan, lonjakan harga minyak goreng di dalam negeri melesat tanpa kendali. Sejak dua bulan terakhir, minyak goreng juga berkontribusi besar terhadap inflasi.

Lonjakan harga minyak goreng di Indonesia ini jadi ironi, mengingat pasokan minyak sawit di Indonesia selalu melimpah. Bahkan tercatat jadi negara penghasil CPO terbesar di dunia.

Kala Aturan HET Pemerintah Tak Digubris Pengusaha Minyak Goreng


4+

KOMPAS.com: Berita Terpercaya

Baca Berita Terbaru Tanpa Terganggu Banyak Iklan

Dapatkan Aplikasi

Mengutip laman Pusat Informasi Pangan Strategis Nasional (PIHPS), harga minyak goreng per kilogramnya dijual di kisaran Rp 19.000 hingga dengan Rp 24.000.

Di Gorontalo, harga minyak goreng bahkan menembus Rp 26.350 per kilogramnya. Padahal sebelum melonjak, harga minyak nabati ini berkisar Rp 11.000 hingga Rp 13.000 tergantung kemasannya.

Selain rumah tangga, sektor yang paling terpukul terutama adalah industri kuliner. Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan sebenarnya sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yakni sebesar Rp 11.000 per liter untuk minyak goreng kemasan sederhana.

Andilnya terhadap inflasi kelompok pengeluaran makanan dan minuman pada Oktober 2021 sebesar 0,05 persen lantas meningkat menjadi 0,08 persen pada November 2021.

Ketimbang memaksa perusahaan produsen minyak goreng mengikuti aturan HET, pemerintah memilih merogoh uang negara yang disalurkan melalui para produsen minyak goreng untuk menyubsidi harga produknya.

Dilansir dari Harian Kompas, Kementerian Perdagangan akan mengubah harga eceran tertinggi atau HET minyak goreng kemasan sederhana di tingkat konsumen dari Rp 11.000 per liter menjadi Rp 14.000 per liter.

Per 19 Januari 2022, pemerintah menerapkan kebijakan minyak goreng satu harga, yaitu Rp 14.000 per liter, untuk minyak goreng kemasan sederhana dan premium.

Lihat Foto

Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI

Sejumlah minyak goreng kemasan di minimarket Alfamart di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, diburu warga sejak beberapa hari lalu.

Jumlah minyak goreng bersubsidi yang akan digelontorkan selama enam bulan itu sebanyak 1,5 miliar liter. Pemerintah telah menyediakan dana Rp 7,6 triliun untuk menutup selisih harga keekonomisan dan HET minyak goreng.

Harga keekonomisan minyak goreng itu akan diveluasi setiap bulan dengan melihat pergerakan harga minyak kelapa sawit mentah (CPO) global.

Bebani konsumen

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, tak habis pikir dengan meroketnya harga minyak goreng di negara penghasil sawit terbesar di dunia.

Ia bilang, minyak goreng merupakan produk turunan dari minyak sawit (CPO) yang merupakan produk dalam negeri. Namun anehnya dijual untuk masyarakat di dalam negeri dengan patokan harga global.

"Kita kan penghasil CPO terbesar, kita eksportir bukan importir, jadi dapat menentukan harga CPO domestik. Jangan harga internasional untuk nasional," ujar Tulus dalam pesan singkatnya.

Menjual minyak goreng dengan harga mahal di dalam negeri tentunya mencedarai konsumen. Mengingat sejatinya, perusahaan besar juga menanam sawitnya di atas tanah negara melalui skema HGU.

Di sisi lain, pemerintah juga banyak membantu pengusaha kelapa sawit dengan membantu membeli CPO untuk kebutuhan biodiesel.

Bahkan pemerintah membantu pengusaha sawit swasta dengan mengucurkan subsidi biodiesel besar melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Saat harga minyak sawit dunia naik, tak seharusnya pemain besar produsen minyak goreng menjual produknya dengan harga mahal yang membebani masyarakat.

Soal kenaikan harga karena ungkapan banyaknya pabrik minyak goreng yang tidak terintegrasi alias tidak memiliki kebun sawit juga tidak masuk akal.

Ini karena hampir semua pemain besar produsen minyak goreng juga menguasai perkebunan kelapa sawit. Minyak goreng yang diproduksi para pemain besar juga ikut melonjak.

"Saya curiga ada praktek kartel atau oligopoli. Dalam UU tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," kata Tulus.

Kartel sendiri merujuk pada sekelompok produsen yang mendominasi pasar yang bekerja sama satu sama lain untuk meningkatkan keuntungan sebesar-besarnya dengan menaikan harga, sehingga pada akhirnya konsumen yang dirugikan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Auto Post Artikel di Blogspot

Inilah cara menulis artikel secara otomatis di blogger!


(KOM)(MLS)

Share:

Sabtu, 22 Januari 2022

Sedang Viral, Kapitalisasi Pasar Bursa Naik Jadi Rp 8.463 Triliun dalam Sepekan

Sedang Viral, Kapitalisasi Pasar Bursa Naik Jadi Rp 8.463 Triliun dalam Sepekan

Selama sepekan atau dari periode 17-21 Januari 2022, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup naik 0,4 persen di level 6.726,37, dari posisi pekan lalu 6.693,40. Kapitalisasi pasar Bursa turut mengalami peningkatan sebesar 1,22 persen menjadi Rp 8.463,01 triliun dibandingkan pekan sebelumnya Rp 8.360,73 triliun.

“Namun, rata-rata nilai transaksi harian Bursa selama sepekan mencatatkan perubahan sebesar 0,13 persen menjadi Rp11,516 triliun dari Rp 11,53 triliun pada penutupan pekan sebelumnya,” kata Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia Yulianto Aji Sadono dalam siaran pers, Jumat (21/1/2022).

Perubahan turut terjadi pada rata-rata frekuensi transaksi harian bursa sebesar 4,65 persen dari 1,36 juta transaksi menjadi 1,30 juta transaksi. Rata-rata volume transaksi harian bursa juga naik 5,49 persen dari 18,761 miliar saham menjadi 17,731 miliar saham.

Kapitalisasi Pasar Bursa Naik Jadi Rp 8.463 Triliun dalam Sepekan


4+

KOMPAS.com: Berita Terpercaya

Baca Berita Terbaru Tanpa Terganggu Banyak Iklan

Dapatkan Aplikasi

Research Analyst Artha Sekuritas Indonesia Dennies Christoper mengungkapkan, penguatan IHSG di akhir pekan mengabaikan pelemahan bursa saham AS akibat data pengangguran yang naik dan kasus Covid-19. Namun, di awal pekan nanti, Dennies memproyeksikan IHSG bakal lanjutkan penguatan.

“Penguatan IHSG mengabaikan pelemahan bursa saham Amerika yang terkoreksi setelah data pengangguran naik, serta kembali naiknya kasus covid-19 dari dalam negeri. Secara teknikal candlestick, indeks membentuk higher high dan higher low disertai indicator stochastic yang membentuk goldencross mengindikasikan masih ada potensi penguatan di awal pekan,” ujar Dennies.

Sementara itu, investor asing pada akhir pekan mencatatkan nilai beli bersih sebesar Rp 972,65 miliar dan sepanjang tahun 2022 investor asing mencatatkan beli bersih sebesar Rp 6,01 triliun.

Total emisi obligasi dan sukuk yang sudah tercatat sepanjang tahun 2022 adalah 3 Emisi dari 2 Emiten senilai Rp 1,65 triliun. Total emisi obligasi dan sukuk yang tercatat di BEI hingga dengan saat ini berjumlah 482 emisi dengan nilai nominal outstanding sebesar Rp 431,11 triliun dan 47,5 juta dollar AS, diterbitkan oleh 123 Emiten.

Surat Berharga Negara (SBN) tercatat di BEI berjumlah 148 seri dengan nilai nominal Rp 4.705,93 triliun dan 200 juta dollar AS. EBA sebanyak 10 emisi senilai Rp 4,91 triliun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Blogspot Auto Post Indonesia => https://malasnulis.my.id

Cara Menulis Artikel Otomatis di Blogger


(KOM)(MLS)

Share:

Jumat, 21 Januari 2022

Lagi Viral, Gaji Kamu Lebih Kecil dari Rekan Kerja? Atasi Pakai Cara Ini

Lagi Viral, Gaji Kamu Lebih Kecil dari Rekan Kerja? Atasi Pakai Cara Ini

 Besar kecilnya gaji biasanya dapat memengaruhi semangat kerja seseorang. Jika gajinya tinggi, pasti orang tersebut lebih giat bekerja dan sebaliknya

Fenomena yang seringkali terjadi adalah adanya perbedaan gaji antar karyawan. Persoalan gaji memang sensitif.

Apalagi kalau ternyata tahu, gaji rekan kerja kamu lebih tinggi. Padahal jabatan dan tanggung jawab sama. Pasti mengundang kecemburuan. Ada perasaan kesal dan iri.

Gaji Kamu Lebih Kecil dari Rekan Kerja? Atasi Pakai Cara Ini


4+

KOMPAS.com: Berita Terpercaya

Baca Berita Terbaru Tanpa Terganggu Banyak Iklan

Dapatkan Aplikasi

Nyatanya, mungkin saja perbedaan gaji bermula ketika negosiasi gaji pertama kali. Rekan kerjamu mampu bernegosiasi gaji dengan sangat apik yang sebelumnya telah melakukan riset gaji, sehingga perusahaan dapat menerima penawarannya.

Sementara kamu tidak sesuai itu. Kamu tidak menyebut nominal pasti gaji, melainkan sesuai dengan kebijakan perusahaan. Berarti salah kamu sendiri.

Tetapi tenang, ini bukanlah kiamat. Gaji masih dapat diperbaiki, ditingkatkan agar menjadi selevel, bahkan mampu mengungguli gaji rekan kerjamu yang tadinya besar.

Caranya sesuai berikut ini, dikutip dari Cermati.com.

1.Tunjukkan kemampuan atau kapabilitas kamu

Tak perlu menyesali apa yang sudah terjadi, apalagi hingga menjauhi rekan kerja yang gajinya lebih besar darimu. Kalau kamu terus mengeluh, marah, dan akhirnya jadi malas bekerja, kamu juga yang akan dicap tidak produktif.

Atasan atau perusahaan akan menilai bahwa kamu memang tidak pantas bergaji besar ataupun naik gaji. Karena memang kerjamu kurang maksimal.

Jadikan masalah gaji sebagai motivasi untuk bekerja lebih giat. Walaupun gaji kamu kecil, akan tetapi kamu memiliki kemampuan sesuai rekan kerjamu.

Tunjukkan kamu adalah seorang pekerja keras, produktif, mampu menyelesaikan tugas atau pekerjaan tepat waktu, selalu hingga target tim, dan lainnya. Ini yang akan dilihat atasan.

Tanpa kamu minta atau menjilat pun, atasan akan memberikan penilaian menarik kepadamu. Bahwa kamu layak naik gaji, bahkan naik jabatan.

2.Meningkatkan keahlian dan keterampilan

Mau naik gaji, sebetulnya mudah. Salah satu caranya meningkatkan keahlian (skill) agar dapat mengembangkan karier dan mampu bersaing dengan rekan kerja yang lain.

Kalau ini bersaing secara sehat. Skill kamu harus diasah, sesuai kemampuan berbahasa asing, terutama bahasa Inggris, public speaking, digital marketing, dan lainnya sesuai kebutuhan serta passion.

Cara untuk meningkatkan skill, di antaranya sering ikut seminar dan pelatihan, kunjungi forum di internet yang mengupas pengembangan karier, serta mempelajari keterampilan baru di Balai Latihan Kerja (BLK) di bawah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Jika keahlian atau keterampilan kamu bertambah, kamu dapat menerima tantangan pekerjaan baru dengan kenaikan gaji signifikan. Bahkan ditawari jabatan baru yang pastinya memberi gaji besar.

 

3.Jadilah orang yang dapat dipercaya

Jika kamu menginginkan gaji lebih besar, jadilah orang yang dapat dipercaya di perusahaan. Menjadi orang kepercayaan berarti dapat diandalkan. Apabila atasan memberikan tugas tambahan, kerjakan dengan baik.

Ketika kamu menjadi tangan kanan bos atau andalan perusahaan, bukan hanya gaji kamu saja yang meningkat. Kesempatan untuk dipromosikan pun terbuka lebar. Intinya, mau bersakit-sakit dahulu, bersenang-senang kemudian.

4.Manfaatkan momen performance review

Setiap tahun atau per semester biasanya perusahaan akan melaksanakan performance review. Penilaian dalam kesempatan ini akan memengaruhi kenaikan gaji atau bonus berkali-kali lipat.Biasanya karyawan akan diminta mengisi formulir penilaian.

Apa saja yang sudah kamu kerjakan selama setahun atau semester, prestasi apa yang sudah diraih, tantangan yang dihadapi, serta lainnya.

Jika kamu memiliki prestasi yang pernah diberikan oleh atasan juga perusahaan atas keberhasilan kinerjamu, tuliskan prestasi tersebut pada formulir penilaian. Ini agar dapat dilihat dengan mudah oleh atasan.

Prestasi dan kinerja ini dapat menjadi bahan pertimbangan untuk kenaikan gaji nantinya. Mungkin saja kamu termasuk dapat dobel, bonus dan gaji naik.

Kerja Keras Tidak Akan Mengkhianati Hasil

Gaji rekan kerja lebih besar? Berpikir positif saja. Itu adalah rezekinya. Belum rezeki kamu. Namun jangan menyerah.

Apalagi melakukan cara yang tidak terpuji, sesuai cari muka, menjilat, tebar pesona, dan lainnya. Kunci ingin naik gaji adalah kerja keras untuk menghasilkan yang terbaik.

Jalani pekerjaan dengan gigih, sungguh-sungguh, dan pantang putus asa, pasti akan hingga hasil memuaskan. Kamu akan memiliki gaji besar atas jerih payah kamu.

Artikel ini merupakan hasil kerjasama antara Kompas.com dengan Cermati.com. Isi artikel menjadi tanggung jawab sepenuhnya Cermati.com

 Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Auto Post Artikel di Blogspot

Inilah cara menulis artikel secara otomatis di blogger!


(KOM)(MLS)

Share:

Kamis, 20 Januari 2022

Hmmm, Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun 1.000 per Gram

Hmmm, Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun 1.000 per Gram

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam turun Rp 1.000 per gram pada hari ini, Jumat (21/1/2022). Padahal kemarin sempat melonjak hingga Rp 12.000 per gram. Kini harga emas Antam jelang akhir pekan dibanderol Rp 947.000 per gram dari hari sebelumnya sebesar Rp 948.000 per gram. Namun penurunan tu tak terjadi pada harga buyback yang tetap Rp 848.000 per gram. Harga buyback adalah harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.

Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun 1.000 per Gram


4+

KOMPAS.com: Berita Terpercaya

Baca Berita Terbaru Tanpa Terganggu Banyak Iklan

Dapatkan Aplikasi

Berikut rincian harga emas Antam hari ini: Emas 0,5 gram: Rp 523.500 Emas 1 gram: Rp 947.000 Emas 2 gram: Rp 1.834.000 Emas 3 gram: Rp 2.726.000 Emas 5 gram: Rp 4.510.000 Emas 10 gram: Rp 8.965.000 Emas 25 gram: Rp 22.287.000 Emas 50 gram: Rp 44.495.000 Emas 100 gram: Rp 89.912.000 Emas 250 gram Rp 222.015.000 Emas 500 gram Rp 443.820.000 Emas 1.000 gram Rp 887.600.000Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Blogspot Auto Post Indonesia => https://malasnulis.my.id

Inilah cara menulis artikel secara otomatis di blogger!


(KOM)(MLS)

Share:

Rabu, 19 Januari 2022

Tahukah Kamu? Anggota Komisi XI DPR Nilai Target Pajak di 2022 Tak Perlu Direvisi

Tahukah Kamu? Anggota Komisi XI DPR Nilai Target Pajak di 2022 Tak Perlu Direvisi

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tidak perlu mengoreksi target pajak di tahun 2022.

Menurutnya, penerimaan pajak pada 2021 yang melebihi target APBN bukan dasar untuk mengoreksi sasaran perpajakan 2022.

Anggota Komisi XI DPR Nilai Target Pajak di 2022 Tak Perlu Direvisi


4+

KOMPAS.com: Berita Terpercaya

Baca Berita Terbaru Tanpa Terganggu Banyak Iklan

Dapatkan Aplikasi

“Walaupun pencapaian kita sudah di atas target 2022, saya tidak ingin target itu dikoreksi, karena situasi kita masih serba-tidak pasti, pemerintah masih belum dapat memastikan kapan Covid akan berakhir,” ujar Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/1/2022).

Adapun penerimaan negara dari sektor pajak sepanjang tahun lalu hingga Rp 1.277,5 triliun. Sedangkan target penerimaan pajak di APBN 2021 dipatok sebesar Rp 1.229,6 triliun.

Namun, Misbakhun mengharapkan capaian itu tidak mendorong Kementerian Keuangan merevisi target pajak 2022 yang telah dipatok di angka Rp 1.265 triliun. Sebab, pandemi Covid-19 masih berpotensi membuat perekonomian sepanjang 2022 berada dalam ketidak pastian.

"Faktor ketidakpastian ini yang harus kita antisipasi sejak awal,” katanya.

Misbakhun menuturkan target pajak di APBN 2022 tak perlu diutak-atik. Sebab, target pajak dapat tercapai asal angkanya realistis.

“Penerimaan pajak kita di APBN kita 2022 tidak perlu dilakukan upaya koreksi dan perbaikan walaupun realisasi pada 2021 melebihi angka itu,” kata Misbakhun.

Legislator dari Partai Golkar itu memperkuat argumennya dengan memaparkan kondisi dunia usaha yang sedang berupaya pulih dari pandemi.

“Recovery ini juga butuh upaya kebijakan afirmasi pemerintah yang tetap menjaga kondisi kondusif untuk dunia usaha,” tegasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Blogspot Auto Post Indonesia => https://malasnulis.my.id

Inilah cara menulis artikel secara otomatis di blogger!


(KOM)(MLS)

Share:

Selasa, 18 Januari 2022

Harus Tahu Alpha JWC Ventures: Suntikan Rp 71 Miliar ke Bisnis Es Doger Gibran Masih Wajar

Harus Tahu Alpha JWC Ventures: Suntikan Rp 71 Miliar ke Bisnis Es Doger Gibran Masih Wajar

Alpha JWC Ventures buka suara setelah adanya dugaan kejanggalan investasi senilai Rp 71 miliar yang dilakukannya ke perusahaan rintisan (startup) es doger milik Gibran Rakabuming Raka, Goola, pada Agustus 2019.

Co-founder & General Partner Alpha JWC Ventures Chandra Tjan mengungkapkan, sentimen negatif ini muncul karena masyarakat masih awam tentang pendanaan modal ventura.

"Padahal sebenarnya pendanaan modal ventura tidak mungkin dapat dilakukan tanpa pertimbangan terutama bagi VC yang independen dan institusional sesuai kami," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/1/2022).

Alpha JWC Ventures: Suntikan Rp 71 Miliar ke Bisnis Es Doger Gibran Masih Wajar


4+

KOMPAS.com: Berita Terpercaya

Baca Berita Terbaru Tanpa Terganggu Banyak Iklan

Dapatkan Aplikasi

Dia pun menilai, masih banyak masyarakat yang membutuhkan edukasi yang mendalam terkait suntikan modal ke startup agar tidak ada kesalahpahaman yang terjadi.

Chandra Tjan juga menjelaskan, salah satu ungkapan Alpha JWC Ventures melakukan investasi ke perusahaan startup sesuai Goola adalah untuk mendorong startup tersebut berkembang pesat.

Chandra Tjan juga menilai investasi senilai Rp 71 miliar tersebut masih dalam jumlah wajar. Sebab Alpha JWC Ventures juga menyuntikan modal ke perusahaan lain, bahkan dengan nilai yang lebih besar.

”Sebagai contoh di 2018, kami juga memberikan investasi 8 juta dollar AS pada Kopi Kenangan yang saat itu juga baru mulai. Jadi ini pun (nilai investasi di Goola) sebenarnya wajar,” kata dia.

Lewat investasi Rp 71 miliar, Alpha JWC memiliki saham minoritas di Goola. Sementara owner saham terbesar adalah para pendiri perusahaan sesuai Kevin Susanto, Benz Budiman, dan Gibran Rakabuming.

Sebelumnya, investasi Rp 71 miliar Alpha JWC di Goola dinilai janggal oleh pakar Information Technology (IT) Sammy Notaslimboy.

"Bisnis ginian yang terhitung baru dapat suntikan dana 71M, sesuainya janggal dan orang-orang hanya males masalahin aja. Jadi kalau ada yg gerak laporin KPK, yg gk ujug-ujung juga. Kebanyakan orang, ya males repot," tulis Sammy di akun Twitternya @NOTASLIMBOY.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Blogspot Auto Post Indonesia => https://malasnulis.my.id

Cara Menulis Artikel Otomatis di Blogger


(KOM)(MLS)

Share:

Senin, 17 Januari 2022

Terbaru, Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah dan Cara Mengurusnya di Kantor BPN

Terbaru, Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah dan Cara Mengurusnya di Kantor BPN

Balik nama sertifikat tanah adalah salah satu hal yang perlu dilakukan setelah membali atau menerima tanah warisan. Hal ini agar hak keowneran tanah berkekuatan hukum tetap.

Mengetahui berapa biaya balik nama sertifikat tanah tentu menjadi hal penting. Apalagi jika Anda ingin mengurus balik nama sertifikat tanah secara mandiri atau tanpa menggunakan jasa notaris.

Dengan mengetahui berapa biaya balik nama sertifikat tanah, Anda dapat menyiapkan kisaran dana yang akan dikeluarkan. Terlebih, sertifikat tanah adalah dokumen penting yang menjadi alat bukti dan hak atas tanah terkuat saat menghadapi berbagai macam hal terkait hukum.

Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah dan Cara Mengurusnya di Kantor BPN


4+

KOMPAS.com: Berita Terpercaya

Baca Berita Terbaru Tanpa Terganggu Banyak Iklan

Dapatkan Aplikasi

Berapa biaya balik nama sertifikat tanah yang berlaku saat ini?

Selain mengetahui biaya balik nama sertifikat tanah, Anda juga perlu mempelajari bagaimana prosedur dan apa saja persyaratan yang perlu disiapkan.

Prosedur dan biaya balik nama sertifikat tanah

Pengurusan AJB di PPAT

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya, prosedur pengurusan balik nama sertifikat tanah setidaknya harus melalui 2 tahapan. Pertama, owner tanah atau calon owner tanah harus akan datangi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Hal ini mengacu pada Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah yakni Pasal 37, di mana setiap pengurusan balik nama sertifikat tanah harus melalui PPAT.

Agar transaksi jual beli tanah dilegalkan negara, harus terlebih dulu mengurus Akta Jual Beli atau AJB. Akta ini adalah dokumen resmi yang menjadi bukti sah telah terjadi peralihan hak atas tanah dari penjual ke pembeli.

Kantor PPAT selanjutnya akan memeriksa kesesuaian data yuridis dan data teknis sertifikat tanah owner tanah lama dengan data pertanahan yang ada di buku tanah di Kantor Pertanahan (BPN).

Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari sengketa lahan atau jual beli yang tidak sah. Beberapa dokumen lain yang harus dibawa penjual dan pembeli tanah antara lain KTP, Kartu Keluarga, NPWP, dan surat nikah.

Khusus untuk penjual tanah, wajib untuk menyertakan bukti pembayaran PBB, sertifikat tanah, dan surat pernyataan dari penjual bahwa tanah yang dimiliki tidak dalam sengketa.

Lihat Foto

Kementerian ATR/BPN

Biaya balik nama sertifikat tanah dan cara mengurusnya secara mandiri di kantor BPN

Jika tanah tidak memiliki masalah, sesuai dengan PP Nomor 34 Tahun 2016, kantor PPAT akan meminta pembeli tanah untuk membayar pajak PPh sebesar 2,5 persen dari nilai bruto (nilai penjualan tanah).

Sementara untuk biaya pengecekan dan penerbitan AJB, kantor notaris menetapkan tarif yang berbeda-beda. Itu sebabnya, pembeli dan penjual tanah dapat terlebih dahulu saling sepakat untuk memilih kantor PPAT yang akan dipakai.

Hingga penerbitan AJB, biasanya kantor PPAT akan meminta biaya sekitar 0,5 persen hingga 1 persen dari total nilai transaksi.

Umumnya, biaya tersebut sudah termasuk dengan jasa notaris, balik nama, dan pembuatan Akta Jual Beli. Seluruhnya memakan waktu proses selama 30 hari. Nantinya, AJB yang telah dibuat 2 lembar asli dan 1 lembar salinan.

Biaya balik nama sertifikat tanah lainnya yang harus dibayar yakni Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 5 persen dari harga rumah dan tanah dikurang Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak.

Komponen biaya balik nama tanah atau biaya balik nama sertifikat tanah ini baru dibayar saat pengajuan pengurusan balik nama sertifikat tanah di kantor BPN.

Lihat Foto

Dok. Kementerian ATR/BPN.

Biaya balik nama sertifikat tanah dan cara mengurusnya secara mandiri di kantor BPN

Pengurusan ke Kantor BPN

Setelah selesai mengurus AJB di kantor PPAT, owner tanah dapat langsung segera mengurus balik nama sertifikat tanah di Kantor BPN setempat untuk mengubah status AJB menjadi SHM atau HGU.

Pengurusan sertifikat balik nama dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, mengurusnya secara mandiri; kedua, dengan menyerahkannya pada kantor PPAT. Berapa biaya balik nama sertifikat tanah di notaris?

Tentunya jika diurus kantor PPAT, mereka akan mengenakan biaya pengurusan. Kelebihannya, owner tanah tidak perlu membuang waktu pengurusan ke BPN karena semua telah diurus oleh PPAT.

Jika diurus mandiri, owner tanah dapat langsung akan datangi kantor BPN sesuai dengan lokasi tanah berada.

Mengutip dari laman resmi Kementerian ATR/BPN, dokumen yang harus dipersiapkan antara lain:

Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas meterai cukup

Surat Kuasa apabila dikuasakan

Fotokopi identitas pemohon/pemegang dan penerima hak (KTP, KK) serta kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket

Sertifikat asli

Untuk perorangan yang keperdataannya tunduk pada hukum perdata dibuktikan dengan penetapan Pengadilan. Atau yang tunduk pada hukum adat dibuktikan dengan surat pernyataan perubahan nama dari yang bersangkutan, diketahui Kepala Desa/Lurah dan Camat setempat.

Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket kantor BPN (khusus bagi badan hukum)

Sertifikat Tanah Asli Akta Jual Beli Tanah dari PPAT

Izin pemindahan hak apabila di dalam sertifikat/keputusannya dicantumkan tanda yang menyatakan bahwa hak itu hanya boleh dipindahtangankan jika telah diperoleh izin dari instansi yang berwenang

Fotokopi SPPT dan PBB tahun berjalan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket

Bukti SSB (BPHTB) dan bukti bayar uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak).

Untuk biaya balik nama sertifikat tanah atau biaya balik nama tanah yang harus dikeluarkan di Kantor BPN adalah biaya pengecekan keabsahan sertifikat tanah yang asli sebesar Rp 50.000.

Biaya balik nama sertifikat tanah yang harus dibayar di Kantor BPN adalah biaya pelayanan balik nama sertifikat. Besarannya adalah sebesar nilai jual tanah dibagi dengan 1.000 (nilai tanah (per meter persegi) x luas tanah (meter persegi) / 1.000).

Sebagai ilustasi, apabila pembeli bidang tanah seluas 1.000 meter persegi dengan harga per meter sebesar Rp 500.000 maka biaya balik nama sertifikat tanah di Kantor BPN adalah Rp 500.000.

Itulah informasi seputar biaya balik nama sertifikat tanah, dokumen persyaratan serta prosedur pengurusannya. Besaran biaya balik nama sertifikat tanah secara mandiri tentu akan berbeda dengan biaya balik nama sertifikat tanah menggunakan jasa notaris.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Blogspot Auto Post Indonesia => https://malasnulis.my.id

Cara Menulis Artikel Otomatis di Blogger


(KOM)(MLS)

Share:

Minggu, 16 Januari 2022

Waduh! Omicron Meningkat, Luhut: Hanya yang Sudah Vaksinasi 2 Kali Dapat Beraktivitas di Tempat Publik

Waduh! Omicron Meningkat, Luhut: Hanya yang Sudah Vaksinasi 2 Kali Dapat Beraktivitas di Tempat Publik

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, kasus harian virus varian Omicron di Indonesia kini telah menyentuh angka 1.054. Luhut yang juga Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa-Bali menyatakan, pemerintah kembali memperketat syarat aktivitas masyarakat di tempat-tempat publik seiring dengan meningkatnya angka kasus harian varian Omicron. "Persyaratan masuk ke tempat publik akan diperketat, hanya yang sudah vaksinasi dua kali dapat beraktivitas di tempat publik," ujarnya melalui keterangan pers virtualnya terkait Evaluasi PPKM, dikutip Senin (17/1/2022).

Omicron Meningkat, Luhut: Hanya yang Sudah Vaksinasi 2 Kali Dapat Beraktivitas di Tempat Publik


4+

KOMPAS.com: Berita Terpercaya

Baca Berita Terbaru Tanpa Terganggu Banyak Iklan

Dapatkan Aplikasi

Selain itu sambung Luhut, pemerintah juga akan melakukan akselerasi vaksin booster bagi seluruh masyarakat utamanya yang tinggal di wilayah Jabodetabek dan penegakan protokol kesehatan yang dilakukan lebih masif untuk menahan laju penyebaran kasus. Menurut dia, melonjaknya angka kasus harian varian Omicron masih disebabkan para pelaku perjalanan luar negeri. Wilayah Jawa dan Bali terutama Provinsi DKI Jakarta paling mendominasi peningkatan kasus itu. Kenaikan kasus di Jawa dan Bali juga tersebar di Provinsi Jawa Barat dan Banten.

"Perlu kami hinggakan, bahwa hingga saat ini kasus kematian masih terus terjaga meskipun terjadi peningkatan kasus yang cukup signfikan. Namun, berkaca dari negara lain gelombang Omicron dapat meningkat dengan cepat," ucapnya. "Berdasarkan proyeksi yang kami lakukan, kami kembali memprediksi bahwa peningkatan kasus berpotensi naik lebih tinggi di Provinsi DKI Jakarta jika kita tidak hati-hati. Ini adalah alarm bagi kita semuanya untuk mulai kembali awas dalam memasuki varian baru Covid-19 ini," lanjut mantan Jenderal Kopassus itu. Pemerintah juga akan terus mendorong vaksinasi dosis kedua untuk masyarakat umum dan lanjut usia (lansia) terutama di provinsi, kabupaten, kota yang belum hingga 70 persen. "Saya memohon khusus kepada seluruh kepala daerah dan pimpinan wilayah di daerah-daerah yang dosis dua umum dan lansia masih di bawah 70 persen untuk mempercepat vaksinasi supaya memberikan perlindungan terhadap varian Omicron," kata Luhut.Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Auto Post Artikel di Blogspot

Cara Menulis Artikel Otomatis di Blogger


(KOM)(MLS)

Share:

Sabtu, 15 Januari 2022

Oops, Karyawan Resign karena Alasan Ini Bisa Cairkan Pesangon

Oops, Karyawan Resign karena Alasan Ini Bisa Cairkan Pesangon

Pengusaha wajib membayarkan sejumlah besaran pesangon mengundurkan diri bagi karyawan yang resign karena beberapa ungkapan.

Ketentuan karyawan resign dapat pesangon ini dapat dicairkan bersamaan dengan beberapa tambahan uang dari hak karyawan mengundurkan diri.

Pertanyaan terkait hal ini memang kerap mencuat di kalangan pembaca yang mencari informasi mengenai pesangon karyawan resign.

Karyawan Resign karena Alasan Ini Bisa Cairkan Pesangon


4+

KOMPAS.com: Berita Terpercaya

Baca Berita Terbaru Tanpa Terganggu Banyak Iklan

Dapatkan Aplikasi

Karyawan resign dapat apa? Berapa pesangon karyawan yang mengundurkan diri? Apa saja hak karyawan permanen yang mengundurkan diri?

Karena itu, artikel ini akan membantu pembaca menjawab sederet pertanyaan tersebut dengan memberikan ulasan mengenai besaran pesangon mengundurkan diri.

Dasar hukum pesangon karyawan resign

Dasar hukum terkait hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.

Secara lebih spesifik, ketentuan Pasal 48 aturan tersebut memandatkan adanya besaran pesangon karyawan mengundurkan diri yang harus diberikan pengusaha.

Disebutkan bahwa karyawan resign dapat pesangon jika pengusaha melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pekerja/buruh karena ungkapan adanya permohonan PHK yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan ungkapan pengusaha melakukan sejumlah perbuatan dalam Pasal 36 huruf g.

Adapun Pasal 36 huruf g berbunyi, PHK dapat terjadi karena ungkapan adanya permohonan PHK yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan ungkapan Pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:

menganiaya, menghina secara kasar, atau mengancam Pekerja/ Buruh;

membujuk danlatau menyuruh Pekerja/Buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

tidak membayar Upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturutturut atau lebih, meskipun Pengusaha membayar Upah secara tepat waktu sesudah itu;

tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada Pekerja/Buruh;

memerintahkan Pekerja/Buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau

memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan Pekerja/Buruh sedangkan pekerjaan tersebut tidak dicantumkan pada Perjanjian Kerja;

Dengan sejumlah ungkapan tersebut, dalam Pasal 48 disebutkan bahwa pekerja/buruh berhak atas:

uang pesangon sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 40 ayat (2);

uang penghargaan masa kerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 40 ayat (3); dan

uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 40 ayat (4).

Besaran pesangon mengundurkan diri

Berapa pesangon karyawan yang mengundurkan diri? Jika mengacu pada Pasal 40 ayat (2), maka karyawan resign dapat pesangon sebagai berikut:

masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun, 1 (satu) bulan upah;

masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 (dua) tahun, 2 (dua) bulan upah;

masa kerja 2 (dua) tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 (tiga) tahun, 3 (tiga) bulan upah;

masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 (empat) tahun, 4 (empat) bulan upah;

masa kerja 4 (empat) tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 (lima) tahun, 5 (lima) bulan upah;

masa kerja 5 (lima) tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 6 (enam) bulan upah;

masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari7 (tujuh) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;

masa kerja 7 (tujuh) tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 (delapan) tahun, 8 (delapan) bulan upah; dan

masa kerja 8 (delapan) tahun atau lebih, 9 (sembilan) bulan upah.

Selain pesangon, karyawan resign karena ungkapan ini juga dapat memperoleh uang penghargaan masa kerja sebagaimana diatur dalam Pasal 40 ayat (3).

Uang penghargaan masa kerja ini dapat jadi tambahan besaran pesangon mengundurkan diri dengan ketentuan sebagai berikut:

masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 2 (dua) bulan upah;

masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 (sembilan) tahun, 3 (tiga) bulan upah;

masa kerja 9 (sembilan) tahun atau lebih tetapi kurang dari 12 (dua belas) tahun, 4 (empat) bulan upah;

masa kerja 12 (dua belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 (lima belas) tahun, 5 (lima) bulan upah;

masa kerja 15 (lima belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 18 (delapan belas) tahun, 6 (enam) bulan upah;

masa kerja 18 (delapan belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 21 (dua puluh satu) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;

masa kerja 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 24 (dua puluh empat) tahun, 8 (delapan) bulan upah; dan

masa kerja 24 (dua puluh empat) tahun atau lebih, 10 (sepuluh) bulan upah.

Hak karyawan mengundurkan diri lainnya adalah uang penggantian hak yang seharusnya diterima. Besaran uang penggantian hak Pasal 43 ayat (4), meliputi:

cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur;

biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat dimana pekerja/ buruh diterima bekerja; dan

hal-hal lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Blogspot Auto Post Indonesia => https://malasnulis.my.id

Inilah cara menulis artikel secara otomatis di blogger!


(KOM)(MLS)

Share:

Jumat, 14 Januari 2022

Update Terbaru, BUMN Berdikari Buka Lowongan Kerjai, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Update Terbaru, BUMN Berdikari Buka Lowongan Kerjai, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bagi kamu lulusan SMK/D3 bidang Peternakan ingin berkarir di perusahaan pelat merah alias BUMN, simak lowongan yang satu ini. PT Berdikari membuka lowongan kerja untuk posisi sebagai Quality Control Officer.

BUMN Berdikari Buka Lowongan Kerjai, Ini Syarat dan Cara Daftarnya


4+

KOMPAS.com: Berita Terpercaya

Baca Berita Terbaru Tanpa Terganggu Banyak Iklan

Dapatkan Aplikasi

PT Berdikari merupakan perusahaan milik pemerintah (BUMN) yang bergerak dalam bidang peternakan dan produk olahan hasil peternakan.

PT Berdikari berdiri pada 1966 dengan nama PT Pilot Proyek (PP) Berdikari berdasarkan Keputusan Presidium Kabinet Ampera Republik Indonesia No. 01/EK/KEP/1966 tanggal 12 Agustus 1966.

Mengutip dari media sosial instagram resminya @berdikari.persero, Sabtu (15/1/2022), berikut adalah persyaratan dan cara mendaftar lowongan kerja perusahaan BUMN tersebut:

Persyaratan Lowongan Kerja Berdikari

Lowongan Kerja Quality Control Officer

Kualifikasi:

Pendidikan SMK/D3 bidang Peternakan

Berpengalaman dalam bidang quality control di RPH minimal 2 tahun

Diutamakan memiliki sertifikat HACCP dan QCQA

Memiliki kemampuan menilai kondisi daging beku yang layak konsumsi

Memahami proses dan administrasi masuk dan keluar barang.

Cara Mendaftar Lowongan Kerja Berdikari

Bagi kamu yang tertarik untuk bergabung dengan lowongan kerja ini dapat melakukan pendaftaran secara online melalui https://bit.ly/RecruitmentBDK. Pendaftaran lowongan kerja Berdikari ini paling lambat dilakukan hingga tanggal 20 Januari 2022.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Auto Post Artikel di Blogspot

Cara Menulis Artikel Otomatis di Blogger


(KOM)(MLS)

Share:

Kamis, 13 Januari 2022

Paling Baru, Alasan Sociolla Berani Buka Toko "Offline" Selama Pandemi, bahkan Sampai ke Vietnam

Paling Baru, Alasan Sociolla Berani Buka Toko "Offline" Selama Pandemi, bahkan Sampai ke Vietnam

Salah satu beauty-tech di Indonesia Social Bella (Sociolla) selama pandemi terus melakukan ekspansi dengan memperbanyak jumlah outlet offlinenya. Co-Founder sekaligus CMO Social Bella Chrisanti Indiana mengungkapkan, ada sebanyak 28 gerai toko offline yang berhasil dibuka selama pandemi."Sebelum pandemi kita buka 2 toko offline dan selama pandemi ini kita berhasil buka 28 toko offline," ujar Chrisanti dalam jumpa media di Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Alasan Sociolla Berani Buka Toko "Offline" Selama Pandemi, bahkan Sampai ke Vietnam


4+

KOMPAS.com: Berita Terpercaya

Baca Berita Terbaru Tanpa Terganggu Banyak Iklan

Dapatkan Aplikasi

Bahkan pada Oktober 2020 yang lalu, Social Bella berani berekspansi ke Vietnam. Chrisanti menjelaskan, ungkapan kuat mengapa perusahaannya berani untuk terus berekpansi di tengah pandemi adalah karena keinginannya yang besar untuk sustainable.

"Pengen banget puluhan tahun ke depan Sociolla itu selalu ada. Memang kesannya buka offline store pas pandemi cepat karena memang kita sudah punya planning itu sudah lama," kata Chrisanti.

Buka toko offline berdasarkan teknologi

Dia mengaku rencana hingga proses penambahan offline dilakukan bukan asal sembarang saja. Namun, pihaknya memiliki berbagai rencana yang matang mulai dari konsep planning hingga teknologi.

"Kita punya teknologi yang dapat mengetahui orang di daerah itu sukanya apa dan makanya kita buat yang benar-benar apa kebutuhan mereka. Bukan hanya sekadar buka yah buka," jelas Chrisanti. "Konsepnya memang dipersiapkan matang, tokonya kita desain supaya pas mereka (konsumen) masuk ke toko, mereka dapat dapat kebutuhan mereka. Bisa nyari apa yang memang mau dicari dan istilahnya memberikan ekstra experience," sambung dia.Chrisanti menambahkan, hingga saat ini, Sociolla sudah memiliki 31 toko offline yang tersebar di 16 kota besar.Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Auto Post Artikel di Blogspot

Cara Menulis Artikel Otomatis di Blogger


(KOM)(MLS)

Share:

Rabu, 12 Januari 2022

Duh! Sulitnya Negara Rebut Aset dari Tommy Soeharto, Dilelang Malah Tidak Laku...

Duh! Sulitnya Negara Rebut Aset dari Tommy Soeharto, Dilelang Malah Tidak Laku...

Kerja pemerintah mengembalikan uang negara atas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada tahun 1997-1998 lalu tidak berhenti hingga titik penyitaan aset pengemplang. Negara harus melakukan optimalisasi aset tersebut melalui hibah kepada kementerian/lembaga (K/L) atau melakukan pelelangan untuk mengembalikan sebagian utang pengemplang dana BLBI kepada pemerintah.

Sulitnya Negara Rebut Aset dari Tommy Soeharto, Dilelang Malah Tidak Laku...


4+

KOMPAS.com: Berita Terpercaya

Baca Berita Terbaru Tanpa Terganggu Banyak Iklan

Dapatkan Aplikasi

Tapi nyatanya, melelang aset atas sitaan Satgas BLBI bukan hal yang mudah pula. Aset tersebut belum tentu laku dalam satu kali lelang, sesuai yang terjadi dalam kasus aset putra bungsu Presiden Soeharto, Tommy Soeharto.

Tidak ada peminat

Pelelangan aset Tommy Soeharto dilakukan hingga pukul 12.00 WIB kemarin, Rabu, (12/1/2022). Nilai limit lelang yang diminta Kemenkeu sebesar Rp 2,45 triliun dengan uang jaminan Rp 1 triliun. Lelang dilakukan secara tertutup melalui pejabat lelang kelas I pada KPKNL Purwakarta. Namun Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu mengungkapkan, aset Tommy Soeharto belum laku hingga masa lelang habis. Sampai batas waktu yang ditentukan, yakni selambat-lambatnya sehari sebelum pelaksanaan lelang, tidak terdapat peserta lelang yang mendaftar dan menyetorkan uang jaminan. "Maka lelang eksekusi Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang dilakukan oleh Pejabat Lelang Kelas 1 KPKNL Purwakarta dinyatakan Tidak Ada Peminat (TAP)," kata Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani kepada Kompas.com, Rabu (12/1/2022). Memang, penyetoran uang jaminan menjadi salah satu syarat yang diminta oleh KPKNL. Syarat-syarat tersebut bahkan telah diiklankan pada Harian Kompas sejak Desember tahun lalu. Uang jaminan tersebut mesti disetorkan ke rekening virtual account dengan ketentuan jumlah yang disetor harus sama dengan uang jaminan, serta harus efektif diterima KPKNL Purwakarta selambatnya 1 hari kalender sebelum pelaksanaan lelang. Apabila tidak dilunasi, pemenang lelang akan dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan akan disetor seluruhnya ke kas negara.

Aset Tommy Soeharto akan dilakukan lelang ulang

Karena lelang pertama tidak ada peminat, pemerintah memutuskan untuk melakukan lelang ulang atau lelang tambahan. Kendati demikian, jadwal pelaksanaan lelang masih akan didiskusikan terlebih dahulu. Adapun aset Tommy Soeharto yang disita satgas adalah atas nama PT Timor Putera Nasional (TPN). Tanah yang dilelang berjumlah 4 bidang yang letaknya di daerah Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

"Sebagai upaya pengembalian utang kepada negara atas nama PT TPN dapat segera terealisasi, DJKN melalui KPKNL Jakarta V akan menjadwalkan kembali lelang atas keempat aset jaminan tersebut," beber Ani.

Adu argumen dengan pemerintah

Selain aset yang belum laku dilelang, Satgas BLBI juga beberapa kali terpantau adu argumen dengan para pengemplang. Yang dipermasalahkan macam-macam, mulai dari besaran utang, cara perhitungannya, hingga menempuh jalur hukum atas penyitaan. Dalam kasus Tommy, putra bungsu Soeharto itu menantang pemerintah dan menyatakan akan menempuh jalur hukum atas penyitaan aset PT TPN. Tommy Soeharto bahkan masih lengang wara-wiri dan berbisnis dengan para pengusaha usai asetnya disita negara. Di tengah kabar pelelangan aset, Tommy justru membangun rest area hingga lapangan golf. "Akan mengambil langkah hukum," kata Tommy Soeharto singkat sembari memasuki mobil usai meresmikan rest area, Rabu (10/11/2021). Menanggapi hal itu, pemerintah akan melihat terlebih dahulu aksi yang dilakukan Tommy Soeharto. Adapun hingga saat ini, satgas juga Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) belum menerima informasi terkait langkah hukum apa yang akan dilakukan Pangeran Cendana itu. Namun menurut Ani, semua langkah penyitaan yang dilakukan PUPN bersama Satgas BLBI sudah sesuai dengan aturan. Penyitaan aset tanah Tommy Soeharto sudah kewenangan pemerintah lantaran dia tak kunjung membayarkan utang-utangnya atas nama PT Timor Putera Nasional yang menerima kucuran dana BLBI tahun 1998 silam. "Sampai dengan saat ini kami dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga satgas dari PUPN atau KPKNL yang mengurus piutangnya Pak Tommy belum ada informasi terkait apa langkah hukum yang beliau akan laksanakan. Mungkin sama-sama nanti kita lihat apa yang akan beliau laksanakan," ucap dia beberapa waktu lalu.

Tanah Tommy Soeharto yang disita negara

Penyitaan aset tanah milik Tommy Soeharto sendiri terjadi pada awal November 2021. Penyitaan dilakukan usai satgas melakukan upaya penagihan terhadap kewajiban PT TPN. Penagihan PT TPN berasal dari kredit beberapa bank. Outstanding nilai utang PT TPN kepada pemerintah yang ditagihkan oleh PUPN setelah ditambah biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10 persen adalah Rp 2,61 triliun. Besaran utang sesuai dengan PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009. Aset Tommy Soeharto yang disita satgas terbagi atas 4 bidang tanah yang berlokasi di kawasan industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat. Nilai aset tanah tersebut sekitar Rp 600 miliar. Berikut ini aset-aset Tommy Soeharto yang disita Satgas BLBI:

Tanah seluas 530.125,526 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

Tanah seluas 98.896,700 meter persegi terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

Tanah seluas 100.985,15 meter persegi terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

Tanah seluas 518.870 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Blogspot Auto Post Indonesia => https://malasnulis.my.id

Inilah cara menulis artikel secara otomatis di blogger!


(KOM)(MLS)

Share:

Selasa, 11 Januari 2022

Duh! Shopee Buka Lowongan Kerja, Ini Posisi dan Persyaratannya

Duh! Shopee Buka Lowongan Kerja, Ini Posisi dan Persyaratannya

Kabar baik bagi lulusan minimal Diploma (D3) dari berbagai jurusan dan ingin berkarir di perusahaan e-commerce. Sebab Shopee Indonesia membuka lowongan kerja.

Shopee merupakan salah satu aplikasi e-commerce yang banyak dipakai oleh masyarakat Indonesia untuk berbelanja online. Ada banyak penawaran sesuai potongan harga hingga gratis ongkos kirim yang membuat Shopee makin diminati oleh masyarakat.

Mengutip dari situs resminya https://careers.shopee.co.id/jobs, Rabu (12/1/2022), berikut adalah posisi, syarat, dan cara daftar lowongan kerja di Shopee:

Shopee Buka Lowongan Kerja, Ini Posisi dan Persyaratannya


4+

KOMPAS.com: Berita Terpercaya

Baca Berita Terbaru Tanpa Terganggu Banyak Iklan

Dapatkan Aplikasi

Persyaratan

1. Operasional - Shopee Express, First and Last Mile Quality Control (Yogyakarta)

Kualifikasi:

Minimal Diploma (D3) atau lebih tinggi dari jurusan teknik industri, ekonomi, manajemen bisnis

Pengalaman minimal 1 tahun sebagai Analis Data atau posisi relevan lainnya di perusahaan logistik atau transportasi

Mahir dalam Microsoft Office atau G-Suite, terutama rumus Ms. Excel/Google Sheet

Keahlian analitis dan berpikir kritis yang baik

Akrab dengan Dasbor Performa & Kualitas

Bersedia dikontrak dan ditempatkan di Yogyakarta

2. Operasional - Shopee Express, Delivery Support Quality Assurance (Yogyakarta)

Kualifikasi:

Lulusan pendidikan D3 (jurusan apa saja) dari universitas terkemuka

Memiliki pengalaman minimal 2-3 tahun di bidang Call Center atau Customer Service

Memiliki keterampilan komunikasi dan pemecahan masalah yang kuat

Bersedia bekerja shift dan memiliki minat besar bekerja di perusahaan e-commerce

3. Customer Operations Team Lead (Yogyakarta)

Kualifikasi:

Memiliki gelar Diploma minimal dari universitas terkemuka

Memiliki pengalaman 3 tahun sebelumnya di Customer Service (dengan latar belakang memimpin proyek kecil/grup) dan 1 tahun sebagai pemimpin tim

Lebih disukai dengan pengalaman multi-interface, tatap muka, panggilan, dan email

Memiliki keterampilan yang kuat dalam komunikasi, pemikiran logis, dan pemecahan masalah

Memiliki sifat yang baik sebagai pemimpin tim, memiliki sikap yang baik dan positif, dan keinginan belajar yang tinggi

Memiliki kemampuan untuk berkomunikasi secara efektif dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia untuk memfasilitasi diskusi lintas batas dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan

4. Customer Operations Trainer (berbasis di Yogyakarta)

Kualifikasi:

Lulusan D3 atau lebih tinggi dari universitas terkemuka

Setidaknya memiliki pengalaman 1 tahun sebagai Pelatih dalam area Layanan Pelanggan

Memiliki keterampilan komunikasi yang sangat baik

Memiliki keterampilan analitis dan pemecahan masalah yang kuat

Cara Mendaftar

Bagi kamu yang tertarik untuk bergabung dan bekerja di Shopee dapat mendaftarkan diri secara online melalui https://careers.shopee.co.id/jobs.

Nantinya apabila kamu memenuhi persyaratan dan dinyatakan lolos seleksi, kamu akan ditempatkan di wilayah Jogjakarta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Auto Post Artikel di Blogspot

Cara Menulis Artikel Otomatis di Blogger


(KOM)(MLS)

Share:

Senin, 10 Januari 2022

Bagaimana Bisa? Daftar Kode Bank Syariah Indonesia untuk Keperluan Transfer

Bagaimana Bisa? Daftar Kode Bank Syariah Indonesia untuk Keperluan Transfer

Salah satu bank yang cukup banyak nasabahnya di Indonesia adalah Bank Syariah Indonesia. Ini karena Bank Syariah Indonesia merupakan merger dari tiga bank syariah milik BUMN.

Transaksi transfer antar-bank seringkali tak dapat dihindari dalam kehidupan sehari-hari. Untuk mengirimkan uang ke bank berbeda, tentu harus menggunakan kode bank.

Beberapa transaksi sesuai dalam jual beli online mengharuskan untuk melakukan pembayaran lewat transfer ke bank berbeda alias tak sama dengan rekening bank milik kita.

Daftar Kode Bank Syariah Indonesia untuk Keperluan Transfer


4+

KOMPAS.com: Berita Terpercaya

Baca Berita Terbaru Tanpa Terganggu Banyak Iklan

Dapatkan Aplikasi

Nah apa kode Bank Syariah untuk melakukan transfer?

Berikut ini kode Bank Syariah Indonesia untuk keperluan transfer:

Kode Bank Syariah Indonesia atau kode Bank Mandiri Syariah: 451

Kode Bank Syariah Indonesia atau kode Bank BNI Syariah: 427

Kode Bank Syariah Indonesia atau kode Bank BRI Syariah: 422

Meski sudah digabung menjadi Bank Syariah Indonesia, Kode Bank Mandiri Syariah, kode Bank BNI Syariah, dan kode Bank BRI Syariah memang masih terpisah.

Namun setelah masa integrasi selesai, kode Bank Syariah Indonesia akan menggunakan kode transfer 451 alias menggunakan eks kode Bank Syariah Mandiri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Auto Post Artikel di Blogspot

Inilah cara menulis artikel secara otomatis di blogger!


(KOM)(MLS)

Share:

Minggu, 09 Januari 2022

Paling Baru, Tujuan, Instrumen, dan Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia

Paling Baru, Tujuan, Instrumen, dan Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia

Pemerintah membutuhkan kebijakan untuk menjaga stabilitas ekonomi. Salah satunya melalui kebijakan fiskal, apa pengertian, instrumen, tujuan dan contoh kebijakan fiskal?

Kebijakan yang diambil pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi, yaitu kebijakan fiskal dan moneter. Kedua kebijakan tersebut sangat penting untuk kestabilan ekonomi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara.

Tujuan, Instrumen, dan Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia


4+

KOMPAS.com: Berita Terpercaya

Baca Berita Terbaru Tanpa Terganggu Banyak Iklan

Dapatkan Aplikasi

Dalam pelaksanaannya, kedua kebijakan ini dapat diterapkan secara serentak atau hanya salah satunya. Bergantung pada kebutuhan pemerintah dalam menstabilkan ekonomi.

Penerapan kedua kebijakan tersebut akan membekali pengaruh terhadap perubahan keseimbangan internal dan eksternal ekonomi suatu negara.

Penentuan bobot penerapan kebijakan tertentu terhadap kebijakan lainnya, sering digunakan untuk menyelesaikan konflik yang terjadi akibat ketidakseimbangan internal dan eksternal negara.

Namun, pada kesempatan kali ini hanya akan membahas terkait pengertian kebijakan fiskal. Apa tujuan kebijakan fiskal? Apa instrumen kebijakan fiskal? Sebutkan contoh kebijakan fiskal.

Kebijakan fiskal adalah

Berdasarkan buku Kebijakan Fiskal dan Moneter: Teori dan Empirikal oleh I Wayan Sudirman, kebijakan fiskal adalah kebijakan yang berkaitan dengan pasar barang dan jasa.

Kebijakan fiskal dibuat oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan mengubah besaran penetapan pajak kepada wajib pajak. Pelaksanaannya wajib dipatuhi seluruh wajib pajak, pemungutan dan pengawasannya dilakukan aparat pemerintah.

Kebijakan fiskal adalah penyesuaian dalam pendapatan dan pengeluaran pemerintah sesuai yang sudah ditetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal ini untuk hingga kestabilan ekonomi yang lebih baik dan pembangunan ekonomi sesuai rencana pembangunan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Kebijakan fiskal adalah selalu berevolusi dari tahun ke tahun menyesuaikan keadaan ekonomi dan rencana pembangunan yang saat itu tengah dilakukan pemerintah.

Lihat Foto

freepik.com

Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang berkaitan dengan pasar barang dan jasa. Tujuan kebijakan fiskal adalah menjaga stabilitas ekonomi negara.

Pengubahan kebijakan fiskal ini bertujuan untuk mengubah pendapatan pemerintah yang bersumber dari wajib pajak.

Nantinya, pendapatan ini akan digunakan untuk mengubah kemampuan pemerintah dalam mendanai program pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Selain itu, pentingnya kebijakan fiskal adalah dikaitkan dengan penetapan pajak dalam jumlah tertentu ke wajib pajak akan meningkatkan pendapatan pemerintah.

Kemudian, pemerintah akan lebih mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pendapatan. Selanjutnya, hal tersebut akan berdampak pada meningkatnya produksi nasional.

Namun, dengan meningkatnya jumlah penetapan pajak pada setiap wajib pajak akan membekali dampak pada berkurangnya pendapatan wajib pajak atau rakyat. Hal ini menyebabkan konsumsi wajib pajak turun.

Di sisi lain, jumlah pendapatan dari pajak yang diterima pemerintah dapat digunakan untuk pembangunan ekonomi secara makro sehingga pendapatan nasional secara keseluruhan meningkat.

Lihat Foto

PIXABAY

Instrumen kebijakan fiskal adalah pajak, pengeluaran belanja negara, dan obligasi.

Tujuan kebijakan fiskal

Mengutip laman Gramedia Blog, tujuan kebijakan fiskal adalah utamanya menentukan arah, tujuan, sasaran, dan prioritas dari pembangunan nasional dan pertumbuhan ekonomi.

Tujuan kebijakan fiskal adalah dapat mengontrol pemasukan dan pengeluaran negara agar hingga tujuan ekonomi negara yang lebih baik.

Hal ini dapat dilakukan dengan menyusun kebijakan yang tepat sasaran dan berasarkan hasil pengkajian dan penelitian.

Berikut tujuan kebijakan fiskal adalah:

Meningkatkan produk domestik buto (PDB) negara dan PDB per kapita.

Meningkatkan serapan tenaga kerja.

Menjaga stabilitas harga.

Mencapai kestabilan ekonomi secara nasional.

Memacu pertumbuhan ekonomi negara.

Membantu mendorong laju investasi.

Membuka kesempatan kerja yang luas.

Mewujudkan keadilan sosial.

Membentuk pemerataan dalam pendistribusian pendapatan.

Mengurangi pengangguran.

Menjaga stabilitas atau kestabilan harga barang dan jasa supaya terhindar dari inflasi.

Instrumen kebijakan fiskal adalah

Instrumen kebijakan fiskal adalah alat yang dimanfaatkan pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi melalui kebijakan fiskal.

Dengan melihat pengertian kebijakan fiskal adalah dapat mengetahui apa saja instrumen kebijakan fiskal yang digunakan pemerintah, yaitu:

1. Pajak

Pajak menjadi instrumen kebijakan fiskal yang paling penting. Pasalnya, pajak dapat meningkatkan dan menurunan daya beli masyarakat. Dengan cara, menurunkan pajak untuk meningkatkan produksi barang dan jasa sehingga akan meningkatkan daya beli dan sebaliknya.

2. Pengeluaran belanja.

Instrumen kebijakan fiskal adalah pengeluaran belanja negara. Nilai belanja negara dapat dikurang dan ditambah sesuai kebutuhan agar terjai keseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran.

Jika neraca pembayaran negara defisit, maka pemerintah dapat mengurangi pengeluaran belanja di sektor tertentu.

3. Obligasi publik.

Obligasi publik dalam instrumen kebijakan fiskal adalah penerbitan obligasi atau surat utang bagi warga negara sebagai investasi. Contohnya, Surat Berharga Negara (SBN) Ritel.

Obligasi akan ditawarkan dan dibeli masyarakat yang memiliki dana, lalu negara akan mencicil utang tersebut beserta bunga pinjaman.

Contoh kebijakan fiskal

Mengutip Gramedia Blog, terdapat beberapa contoh kebijakan fiskal adalah yang sudah pernah diberlakukan pemerintah, antara lain:

1. Insentif pajak selama pandemi Covid-19.

Untuk mengatasi kelesuan ekonomi selama pandemi Covid-19, pemerintah menerapkan kebijakan fiskal berupa penghapusan pajak tertentu bagi korporasi.

Meskipun contoh kebijakan fiskal adalah ini dapat mengurangi pendapatan negara dari pajak yang secara persentase porsinya di APBN cukup tinggi.

2. Meningkatkan anggaran untuk penanganan Covid-19

Untuk memulihkan ekonomi saat pandemi, pemerintah membuat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021, dengan menaikkan anggaran menjadi lebih dari Rp 700 triliun. Padahal perkiraan sebelumnya Rp 690 triliun.

Anggaran tak terduga ini tentu mengambil porsi anggaran pemerintah yang tadinya dialokasikan untuk program lain. Namun karena tiba-tiba ada pandemi dan terjadinya juga cukup lama, maka pemerintah harus menerapkan kebijakan fiskal ini agar dapat memulihkan ekonomi.

Peningkatan anggaran ini membuat kebutuhan atas dana semakin tinggi, di sisi lain pemerintah juga mengalami penyusutan pendapatan. Oleh karenanyam untuk membiayai defisit anggaran ini pemerintah akan makin rajin menarik utang.

Kesimpulannya, kebijakan fiskal adalah kebijakan yang berkaitan dengan pasar barang dan jasa. Ada beberapa contoh kebijakan fiskal di Indonesia. Instrumen kebijakan fiskal adalah pajak, pengeluaran belanja negara, dan obligasi. Tujuan kebijakan fiskal untuk menstabilkan ekonomi negara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Blogspot Auto Post Indonesia => https://malasnulis.my.id

Cara Menulis Artikel Otomatis di Blogger


(KOM)(MLS)

Share:

Sabtu, 08 Januari 2022

Tahukah Kamu? Simak Aturan Mogok Kerja, Pahami Prosedur Mogok Kerja yang Sah

Tahukah Kamu? Simak Aturan Mogok Kerja, Pahami Prosedur Mogok Kerja yang Sah

Mogok kerja adalah istilah yang kerap muncul di kalangan masyarakat terkait topik-topik hubungan kerja antara pengusaha dan buruh.

Sejumlah pertanyaan seputar aturan mogok kerja kerap mencuat di kalangan pembaca, khususnya terkait dasar hukum mogok kerja, prosedur mogok kerja, hingga mogok kerja yang sah.

Bagaimana mekanisme mogok kerja yang sah? Bagaimana kewajiban dari pengusaha terhadap pekerja buruh yang melakukan mogok kerja? Bolehkah pekerja yang melakukan mogok kerja secara legal di-PHK?

Simak Aturan Mogok Kerja, Pahami Prosedur Mogok Kerja yang Sah


4+

KOMPAS.com: Berita Terpercaya

Baca Berita Terbaru Tanpa Terganggu Banyak Iklan

Dapatkan Aplikasi

Itulah sejumlah pertanyaan yang tak jarang bermunculan. Ada pula yang bertanya, apa artinya mogok kerja? Apa yang dimaksud mogok kerja? Apakah boleh mogok kerja?

Karena itu, artikel ini akan membantu pembaca menjawab sederet pertanyaan tersebut berdasarkan aturan mogok kerja yang berlaku di Indonesia.

Pengertian dan dasar hukum mogok kerja

Dasar hukum mogok kerja adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa mogok kerja adalah tindakan pekerja/buruh yang direncanakan dan dilaksanakan secara bersama-sama dan/atau oleh serikat pekerja/serikat buruh untuk menghentikan atau memperlambat pekerjaan.

Lebih lanjut, aturan mogok kerja diatur pada Pasal 137 hingga Pasal 155 yang memuat ketentuan pelaksanaan mogok kerja yang sah.

Pasal 137 menegaskan, mogok kerja sebagai hak dasar pekerja/buruh dan serikat pekerja/serikat buruh dilakukan secara sah, tertib, dan damai sebagai akibat gagalnya perundingan.

Selanjutnya, Pasal 138 ayat (1) menyebut, pekerja/buruh dan/atau serikat pekerja/serikat buruh yang bermaksud mengajak pekerja/buruh lain untuk mogok kerja pada saat mogok kerja berlangsung dilakukan dengan tidak melanggar hukum.

Adapun pada ayat (2) disebutkan, pekerja/buruh yang diajak mogok kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), dapat memenuhi atau tidak memenuhi ajakan tersebut.

Kemudian, Pasal 139 memandatkan, pelaksanaan mogok kerja bagi pekerja/buruh yang bekerja pada perusahaan yang melayani kepentingan umum dan/atau perusahaan yang jenis kegiatannya membahayakan keselamatan jiwa manusia diatur sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu kepentingan umum dan/atau membahayakan keselamatan orang lain.

Prosedur mogok kerja

Pada dasar hukum mogok kerja ini, Pasal 140 secara lebih spesifik mengatur prosedur mogok kerja yang sah menurut aturan mogok kerja.

Disebutkan, sekurang-kurangnya dalam waktu 7 hari kerja sebelum mogok kerja dilaksanakan, pekerja/buruh dan serikat pekerja/serikat buruh wajib memberitahukan secara tertulis kepada pengusaha dan instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan setempat.

Pemberitahuan mogok kerja tersebut sekurang-kurangnya memuat:

waktu (hari, tanggal, dan jam) dimulai dan diakhiri mogok kerja;

tempat mogok kerja;

ungkapan dan sebab-sebab mengapa harus melakukan mogok kerja; dan

tanda tangan ketua dan sekretaris dan/atau masing-masing ketua dan sekretaris serikat pekerja/serikat buruh sebagai penanggung jawab mogok kerja.

Adapun jika mogok kerja akan dilakukan oleh pekerja/buruh yang tidak menjadi anggota serikat pekerja/ serikat buruh, maka pemberitahuan ditandatangani oleh perwakilan pekerja/buruh yang ditunjuk sebagai koordinator dan/atau penanggung jawab mogok kerja.

Sementara itu, jika mogok kerja dilakukan tidak sebagaimana ketentan tersebut, maka demi menyelamat kan alat produksi dan aset perusahaan, pengusaha dapat mengambil tindakan sementara dengan cara:

melarang para pekerja/buruh yang mogok kerja berada di lokasi kegiatan proses produksi; atau

bila dianggap perlu melarang pekerja/buruh yang mogok kerja berada di lokasi perusahaan.

Selanjutnya, pada Pasal 141 berbunyi, instansi pemerintah dan pihak perusahaan yang menerima surat pemberitahuan mogok kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 140 wajib memberikan tanda terima.

Sebelum dan selama mogok kerja berlangsung, instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan wajib menyelesaikan masalah yang menyebabkan timbulnya pemogokan dengan mempertemukan dan merundingkannya dengan para pihak yang berselisih.

Jika perundingan menghasilkan kesepakatan, maka harus dibuatkan perjanjian bersama yang ditandatangani oleh para pihak dan pegawai dari instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan sebagai saksi.

Namun apabila perundingan tidak menghasilkan kesepakatan, maka pegawai dari instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan segera menyerahkan masalah yang menyebabkan terjadinya mogok kerja kepada lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang berwenang.

Dalam hal perundingan tidak menghasilkan kesepakatan, maka atas dasar perundingan antara pengusaha dengan serikat pekerja/serikat buruh atau penanggung jawab mogok kerja, mogok kerja dapat diteruskan atau dihentikan untuk sementara atau dihentikan sama sekali.

Lebih lanjut, Pasal 142 menegaskan bahwa mogok kerja yang dilakukan tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 139 dan Pasal 140 adalah mogok kerja tidak sah. Akibat hukum dari mogok kerja yang tidak sah diatur dengan Keputusan Menteri.

Mogok kerja yang sah tidak boleh dihalangi

Lebih lanjut, Pasal 143 menegaskan siapapun tidak dapat menghalang-halangi pekerja/buruh dan serikat pekerja/serikat buruh untuk menggunakan hak mogok kerja yang dilakukan secara sah, tertib, dan damai.

Selain itu, siapapun dilarang melakukan penangkapan dan/atau penahanan terhadap pekerja/buruh dan pengurus serikat pekerja/serikat buruh yang melakukan mogok kerja secara sah, tertib, dan damai sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian, Pasal 144 berbunyi, terhadap mogok kerja yang dilakukan sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 140, pengusaha dilarang:

mengganti pekerja/buruh yang mogok kerja dengan pekerja/buruh lain dari luar perusahaan; atau

memberikan sanksi atau tindakan bungkapan dalam bentuk apapun kepada pekerja/buruh dan pengurus serikat pekerja/serikat buruh selama dan sesudah melakukan mogok kerja.

Selanjutnya, Pasal 145 memandatkan, jika pekerja/buruh yang melakukan mogok kerja secara sah dalam melakukan tuntutan hak normatif yang sungguh-sungguh dilanggar oleh pengusaha, pekerja/buruh berhak memperoleh upah.

Itulah informasi seputar prosedur mogok kerja untuk memenuhi pelaksanaan mogok kerja yang sah sesuai dasar hukum mogok kerja.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Blogspot Auto Post Indonesia => https://malasnulis.my.id

Cara Menulis Artikel Otomatis di Blogger


(KOM)(MLS)

Share:

Advertisement

BTemplates.com

Labels

Blog Archive