Informasi Seputar Bisnis Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2020

Lagi Viral, IMF Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Jadi Minus 1,5 Persen

Lagi Viral, IMF Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Jadi Minus 1,5 Persen

Dana Moneter Internasional (IMF) merevisi angka proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk tahun ini.

Sebelumnya, pada Juni lalu, IMF memperkirakan hingga akhir tahun kinerja perekonomian Indonesia akan mengalami pertumbuhan negatif sebesar 0,3 persen.

Sementara berdasarkan data terkini, IMF memproyeksi Indonesia akan mengalmai kontraksi pertumbuhan ekonomi lebih dalam, yakni sebesar minus 1,5 persen. Namun demikian, menurut IMF, kinerja perekonomian Indonesia akan membaik pada 2021 mendatang. Pertumbuhan ekonomi tahun depan diperkirakan akan tumbuh di kisaran 6,1 persen.

“Semua pasar negara berkembang dan kawasan ekonomi berkembang diperkirakan akan mengalami kontraksi tahun ini, termasuk negara berkembang di Asia, di mana negara-negara besar, sesuai India dan Indonesia, terus berusaha mengendalikan pandemi,” ujar Kepala Ekonom IMF Gita Gopinath dalam laporan World Economic Outlook: A Long and Difficult Ascent, sesuai dikutip Kompas.com, Kamis (15/10/2020). IMF juga memproyeksikan ekonomi dunia akan mengalami kontraksi 4,4 persen pada 2020, menguat jika dibandingkan dengan proyeksi pada Juni lalu. Perbaikan kinerja tersebut didorong oleh oleh pemulihan kinerja perekonomian di Amerika Serikat dan Eropa setelah kebijakan isolasi atau lockdown dilonggarkan.

Di sisi lain, perekonomian China juga kembali tumbuh. Namun demikian, organisasi dunia itu memangkas proyeksi pada 2021.

IMF memperkirakan pada tahun 2021 mendatang perekonomian global akan tumbuh 5,2 persen, lebih rendah dibanding proyeksi sebelumnya yang sebesar 5,4 persen.

"Pemulihan dari bencana ini kemungkinan akan berlangsung lama, tidak merata, dan sangat tidak pasti," kata Gopinath. Kinerja perekonomian pada negara-negara maju serta berkembang kecuali China tahun depan diproyeksi akan tetap berada di bawah level tahun 2019. IMF pun memandang kinerja perekonomian dalam jangka menengah akan tetap suram. Perekonomian diperkirakan akan tumbuh melambat di kisaran 3,5 persen pada tahun 2022 hingga 2025. Hal itu lantaran perekonomian sebagian besar negara diprediksi akan berada di level yang lebih rendah dibandingkan sebelum pandemi.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya

Aktifkan

Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini

Ini Berbagai Macam Jenis Iklan di Internet yang Perlu Kamu Ketahui

Contoh Penerapan Algoritma Enkripsi AES di Pemrograman PHP

Share:

Paling Baru, Bagaimana KPop dan KDrama Pengaruhi Ekonomi Korsel?

Paling Baru, Bagaimana KPop dan KDrama Pengaruhi Ekonomi Korsel?

Korea Selatan (Korsel) menjadi salah satu negara yang gencar memanfaatkan industri kreatif dalam meningkatkan perekonomian.

Lewat popularitas korean wave atau budaya pop Korsel, sesuai k-pop dan k-drama, Negeri Gingseng ini memasarkan produknya secara global.Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan Umar Hadi menjelaskan, perekonomian Korsel saat ini tidak lagi pada tahap mengandalkan industri manufaktur, melainkan sudah masuk ke sektor jasa, industri kreatif, dan digitalisasi. Hal ini didukung dengan tingginya popularitas budaya pop Korsel.

"Sejak tahun 2000-an korean wave mendunia, dengan k-pop dan k-drama, jadi itu mereka kapitalisasi untuk meningkatkan ekspor dari produk-produk Korsel," ujarnya dalam webinar Core: Kreativitas dan UMKM Ala Korea Selatan, Rabu (14/10/2020).

Strategi K-Brand

Ia menjelaskan, pemerintah Korsel memiliki strategi K Brand dalam pemasaran produk-produk negara tersebut.

Branding dengan istilah 'K' ini dilakukan mulai dari membidik penggemar k-pop dan k-drama, yang memang tengah populer secara global. Teorinya, lanjut Umar, ketika seseorang sudah tertarik dengan k-pop dan k-drama, maka ia akan berusaha memiliki merchandise atau barang yang berkaitan dengan idolanya, baik itu penyanyi atau yang disebut idol, juga aktris/aktor dalam drama. Tak cukup di situ, ketika sudah masuk ke korean wave, maka seseorang tersebut akan tertarik untuk mengenal budaya Korsel lebih jauh, termasuk produk-produk kreatifnya. Misalnya, sesuai baju tradisional Korsel. Kemudian, seseorang tersebut akan lebih banyak mengenal produk-produk yang merupakan buatan Korsel hingga pada akhirnya berkeinginan untuk memilikinya. Pemasaran produk ini juga seringkali dijumpai dalam industri k-pop dan k-drama. "Jadi berikutnya orang tersebut akan merasa dekat (dengan Korsel) dan berkeinginan beli produk-produk dari industri Korsel, misalnya mau beli hp belinya Samsung dan mobil belinya Hyundai," jelas dia. Strategi yang dilakukan pemerintah Korsel ini dinilai efektif dalam mendorong perekonomian negara tersebut.

 

Umar bilang, dalam menjalankan strategi K Brand, Korsel menjalani kurasi produk, peningkatan kualitas, dan promosi produk dalam berbagai ajang internasional."Jadi semuanya ada istilah 'K', itu jadi branding global yang luar biasa," kata dia. Hasil dari strategi ini setidaknya tecermin dari kinerja penjualan k-products yang hingga 52,5 miliar KRW atau sebesar 45,6 juta dollar AS pada tahun 2019.

Selain itu, terjadi peningkatan visibilitas k-products terutama di kawasan Amerika dan Asia. "Strategi ini memang lebih efektif, dari sisi mindset. Dan ini adalah sesuatu yang memang di sengaja, di desain oleh Korsel, bukan yang terjadi tanpa sengaja," ujarnya.

Kualitas yang Baik

Di sisi lain, lanjut Umar, ada peranan penting pula dari pada pelaku usaha di Korsel, baik dari tingkat UMKM hingga pengusaha besar. Di mana produk yang dihasilkan para pelaku usaha memiliki kualitas yang baik, sehingga sangat diterima di pasar global. Umar mengatakan, pada pelaku usaha Korsel ketika memulai berbisnis memang sudah memikirkan untuk dapat memasarkan produk hingga ke global, bukan hanya lokal. Oleh sebab itu, kualitas produknya memang dibuat sesuai standar internasional."Pikirannya itu selalu dari awal global market. Menurut saya mindset ini penting, supaya kualitas produknya terus-menerus terjaga sehingga kompetitif di pasar global, bukan hanya lokal," tutup Umar.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya

Aktifkan

Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini

Ini Berbagai Macam Jenis Iklan di Internet yang Perlu Kamu Ketahui

Blogspot Auto Post Indonesia => https://malasnulis.my.id

Share:

Selasa, 13 Oktober 2020

Paling Baru, Terungkap, Misteri Keberadaan Draf Final UU Cipta Kerja

Paling Baru, Terungkap, Misteri Keberadaan Draf Final UU Cipta Kerja

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengatakan draf final Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) kemungkinan akan diserahkan DPR RI kepada pemerintah pada hari ini, Rabu (14/10/2020).

"Mungkin besok (Rabu) DPR akan menyerahkan itu (draf UU Cipta Kerja) kepada eksekutif. Dan InsyaAllah draf itu sudah final," kata Bahlil Lahadalia kemarin dilansir dari Antara.

Kendati demikian Bahlil Lahadalia meminta agar draf final UU Cipta Kerja (isi UU Cipta Kerja) yang terdiri atas 15 bab, 174 pasal, 11 klaster dan akumulasi dari 76 UU itu tidak disebarluaskan sebelum diserahkan secara resmi ke pemerintah.

Mantan Ketua Umum Hipmi itu menuturkan UU Omnibus Law Cipta Kerja dibuat untuk memfasilitasi penyerapan tenaga kerja dalam negeri.

Ia menyebut saat ini ada pasokan tenaga kerja eksisting yang hingga 7 juta orang, ditambah dengan angkatan kerja per tahun tamatan SMA dan perguruan tinggi sebanyak 2,9 juta orang.

Di sisi lain kondisi Covid-19 telah membuat 3,5 juta orang yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan harus kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Tapi hitungan dari Kadin dan Hipmi itu kurang lebih sekitar 5-6 juta orang (korban PHK). Sehingga total sekarang ada sekitar 15 juta tenaga kerja. 15 juta inilah yang sekarang kita harus siapkan lapangan pekerjaan," kata Bahlil.

Pemerintah sendiri berdasarkan UU wajib menyiapkan lapangan kerja bagi ke 15 juta penduduk itu. Namun, menurut Bahlil, perlu ada terobosan menciptakan lapangan pekerjaan melalui investasi karena ke 15 juta tenaga kerja itu tidak mungkin seluruhnya terserap menjadi pegawai negeri sipil, pegawai BUMN, atau TNI/Polri.

"Maka, harus lakukan terobosan. Terobosan ini tidak lain dan tidak bukan adalah dengan mendatangkan investasi untuk penanaman modal. Tapi penanaman modal ini jangan diartikan hanya untuk yang besar-besar saja. Perintah bapak Presiden, bahwa UMKM itu harus diurus. Tidak hanya asing tapi juga dalam negeri," ujar Bahlil Lahadalia.

Marak hoaks beredar

Sebelumnya, Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati, menyebut penyebaran hoaks sebenarnya relatif minim terjadi jika pemerintah dan DPR terbuka soal isi UU Cipta Kerja yang sudah final.

Selama ini, publik sendiri tak dapat mengakses atau membuka isi dari isi UU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR. Kondisi ini menimbulkan banyak penafsiran masyarakat yang berbeda-beda atas draf RUU Cipta Kerja yang sudah beredar luas.

"Sekarang pertanyaannya, kalau itu hoaks, tolong sesegera mungkin disampaikan secara resmi, mana draf final UU Cipta Kerja yang resmi disampaikan oleh DPR?" tegas Enny dalam keterangannya.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga tidak banyak menyosialisasikan isi dari UU Cipta Kerja di masyarakat. Terlebih, pembahasan hingga pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja di DPR juga terkesan kejar tayang.

Bahkan Presiden Jokowi sendiri baru buka suara soal UU Cipta Kerja sehari setelah demo besar-besaran di berbagai daerah. Selain itu, beberapa poin penjelasan dari Presiden Jokowi juga masih dianggap simpang siur. Sebut soal skema cuti hingga aturan PHK di regulasi terkini.

"Yang jadi paradoks adalah kalau tujuannya semulia itu, mengapa pembahasannya seolah sembunyi-sembunyi, gerabak-gerubuk?" kata Enny.

Lebih lanjut, kata Enny, omnibus law UU Cipta Kerja yang bertujuan untuk mendukung iklim usaha juga dapat berpotensi mengeruk sumber daya.

Kata dia, Kementerian/lembaga (K/L) yang memberikan kemudahan izin, tetapi disandingkan dengan kepentingan oligarki, akan memberikan permasalahan bagi masyarakat.

"(Memberikan) izin secara sederhana kemudian berkolaborasi dengan kepentingan oligarki, sudah selesai rakyat Indonesia. Dengan kemudahan yang sesuai (sekarang) ini saja, oligarki mencengkeram habis sumber daya kita," ujar Enny.

Sebagai informasi, RUU Cipta Kerja merupakan RUU yang diusulkan Presiden Jokowi dan merupakan RUU Prioritas Tahun 2020 dalam Program Legislasi Nasional Tahun 2020.

RUU Cipta Kerja didukung oleh seluruh partai pendukung koalisi pemerintah. Sedangkan, dua fraksi menyatakan menolak RUU menjadi UU Cipta Kerja ini yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat.

Tujuh fraksi partai pendukung RUU Cipta Kerja untuk disahkan menjadi UU antara lain Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

 

Ini Berbagai Macam Jenis Iklan di Internet yang Perlu Kamu Ketahui

Mengenal Pengertian dan Istilah Syntax Dalam Pemrograman

Share:

Tidak Disangka, Lowongan Kerja di PT Yakult Indonesia Persada, Simak Syaratnya

Tidak Disangka, Lowongan Kerja di PT Yakult Indonesia Persada, Simak Syaratnya

Salah satu perusahaan produsen minuman probiotik yaitu PT Yakult Indonesia Persada membuka banyak lowongan untuk lulusan Sarjana (S1) dari berbagai jurusan.

Mengutip dari situs resmi perusahaan, yakult.co.id, Jakarta, Rabu (14/10/2020), posisi yang dibutuhkan adalah Recruitment Staff, Payroll Staff, Budgeting Specialist, Account Receivable Control Staff, Billing Collection Staff dan Internal Journalist.

Pada posisi Recruitment Staff, dikhususkan untuk lulusan minimal S1 dari jurusan Psikologi, memiliki usia maksimal 25 tahun, mampu mengoperasikan komputer dan memiliki kemampuan dalam administrasi tes dan scoring alat-alat tes psikologi.

Syarat untuk posisi Payroll Staff memiliki usia maksimal 25 tahun, memiliki pendidikan minimal S1 dari semua jurusan dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik secara lisan ataupun tulisan.

Pada posisi Budgeting Specialist dikhususkan untuk lulusan S1 dari jurusan Akutansi, Ekonomi atau Administrasi Niaga, memiliki pengalaman di bidang yang sama selama 3 tahun dan memiliki usia maksimal 26 tahun.

Selanjutnya syarat posisi Billing Collection Staff memiliki usia maksimal 25 tahun, memiliki pendidikan minimal S1 dari jurusan Akutansi, Manajemen Keuangan dan dapat mengoperasikan komputer.

Sedangkan syarat Account Receivable Control Staff harus memiliki pendidikan minimal S1 dari jurusan Akutansi, Ekonomi atau Manajemen Keuangan, mampu mengoperasikan komputer dan memiliki usia maksimal 25 tahun.

Sementara untuk posisi Internal Journalist harus memiliki pendidikan minimal S1 dari jurusan Jurnalistik, Komunikasi, Science, Pertanian atau Public Relation, memiliki minat jurnalistik, wajib menguasai program desain sesuai Photoshop, Illustrator, Corel Draw, dapat Berbahasa Inggris aktif dan memiliki SIM A atau C.

Semua lowongan kerja tersebut dibuka hingga 31 Oktober 2020.

Bagi para pelamar yang tertarik untuk melamar dan bergabung, dapat mengirimkan lamarannya melalui gmail ke recruitment@yakult.co.id atau ke alamat pos PT Yakult Indonesia Persada Gedung Antam Office Park Tower B, Lt. 16, Jalan T.B. Simatupang, No.1 Tanjung Barat - Jakarta Selatan 12530.

Waspada Keyloger Ada di Sekitar Anda, Jangan Sembarangan Menginput Password

Blogspot Auto Post Indonesia => https://malasnulis.my.id

Share:

Advertisement

BTemplates.com

Blog Archive