Informasi Seputar Bisnis Indonesia

Sabtu, 31 Oktober 2020

Tidak Disangka, Arus Balik Libur Panjang, Jasa Marga Batasi Angkutan Barang

Tidak Disangka, Arus Balik Libur Panjang, Jasa Marga Batasi Angkutan Barang

General Manager Representative Office 2 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division Prajudi mengatakan, dalam rangka ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada masa arus balik libur nasional dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H, pihaknya menjalani pembatasan angkutan barang sumbu 3 ke atas.

"Kecuali angkutan pengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, pengangkut barang ekspor dan impor dari dan ke pelabuhan, air minum dalam kemasan, ternak, pupuk, hantaran pos dan uang serta pengangkut bahan pokok," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/10/2020).

Tindakan pembatasan kendaraan itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 22/AJ.201/DRJD/2020 tentang Pembatasan Operasional Angkutan Barang Pada Masa Arus Mudik dan Arus Balik Libur Nasional dan Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H.

Pengalihan lalu lintas kendaraan angkutan barang sumbu 3 ke atas dari Cirebon menuju Jakarta dilakukan pada Gerbang Tol (GT) Palimanan 4.

Waktu pelaksanaan kegiatan tersebut dipercepat yang semula direncanakan dimulai pada hari Sabtu, pukul 20.00 WIB, dipercepat menjadi pukul 12.00 WIB. Pengalihan lalu lintas ini akan berlanjut hingga 2 November 2020, pukul 08.00 WIB.

Kepolisian akan menjalani pengalihan lalu lintas kendaraan angkutan barang sumbu 3 ke atas pada titik KM 68 untuk diarahkan keluar Kalihurip.

"Untuk memastikan informasi ini diterima dengan baik oleh pengguna jalan, pihak-pihak terkait juga menjalani sosialisasi pembatasan kendaraan melalui Variable Message Sign (VMS) pada 200 meter, 500 meter, dan 1.000 meter sebelum Gerbang Palimanan 4. Informasi lalu lintas di seputar jalan tol dapat di akses melalui Call Center 24 Jam di nomor 14080," ujarnya.

Pembukaan kegiatan pengalihan kendaraan barang pada GT Palimanan 4 tersebut dihadiri oleh Dirlantas Polda Jabar, Kadishub Propinsi Jabar, Kepala wilayah IV perhubungan darat Provinsi Jawa Barat, dan juga Kapolres Cirebon. Jasa Marga bekerja sama dengan Polres Cirebon dan Dishub Cirebon demi kelancaran kegiatan tersebut.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya

Aktifkan

Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini

Kenapa Wallpaper Ponsel Gelap Sangat Direkomendasikan?? Bisa Menghemat Baterai!

Kenali Berbagai Macam Tipe Data yang Ada di Bahasa Pemrograman

Share:

Selasa, 27 Oktober 2020

Update, Ini Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 ke Rekening

Update, Ini Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 ke Rekening

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan bahwa penyaluran Bantuan Langsung Tunai atau BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 akan dilakukan pada awal November 2020.

"Kami targetkan pembayaran termin II (pencairan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan) dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," kata Ida dalam keterangannya, Rabu (28/10/2020).

Pemerintah sendiri sebelumnya telah menargetkan sebanyak 15,7 juta pekerja sebagai penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan alokasi anggaran dari APBN sebesar Rp 37,7 triliun.

Per Oktober 2020, penyaluran subsidi gaji termin I telah hingga 12.166.471 atau 98,09 persen. Para pekerja penerima bantuan BLT subsidi gaji sudah diverifikasi dan validasi dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Jika dirinci berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per 19 Oktober 2020, penyaluran subsidi gaji atau BLT BPJS tahap I hingga 99,43 persen atau 2.485.687, tahap II 99,38 persen atau hingga 2.981.531

Selanjutnya, tahap III penyaluran bantuan BPJS hingga 99,32 persen atau 3.476.120, tahap IV penyaluran subsidi capai 2.620.665 atau 94,09 persen, terakhir tahap V telah disalurkan ke 602.468 orang atau 97,39 persen.

"Alhamdulillah kita sudah tersalur 98 persen atau sudah tersalur sebanyak 12,1 juta," kata Ida menjabarkan.

Sementara sisanya, ada beberapa pekerja yang tidak lolos dalam proses validasi dan verifikasi, terutama terkait dengan nomor rekening bank yang bermasalah.

"Berarti yang belum memperoleh (BSU) sekitar 150.000-an itu karena ada kekurangan. Misalnya rekeningnya tidak valid kemudian NIK-nya (Nomor Induk Karyawan) kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan," ungkap dia.

Guru honorer

Sebelumnya, Ida juga mengusulkan sisa anggaran subsidi gaji dalam program Bantuan Subsidi Upah dialokasikan untuk guru honorer baik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga Kementerian Agama.

"Selisih ini kami sudah koordinasi dengan Kementerian Keuangan, kami akan lakukan revisi DIPA (Daftar Isian Pelaksana Anggaran) di Kemenaker akan dikembalikan ke Kemenkeu," jelas Ida dilansir dari Antara.

"Kemudian karena ada banyak permintaan guru honorer di Kemendikbud juga Kementerian Agama yang berharap dapat manfaat subsidi upah maka kami rekomendasikan dapat program yang sama melalui kementerian terkait," kata Ida lagi.

Menurut Ida, awalnya anggaran yang dialokasikan untuk penerima BLT subsidi upah adalah untuk 15,72 juta pekerja dengan total anggaran Rp 37,74 triliun.

Namun berdasarkan data yang sudah divalidasi BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 September 2020, hanya ada 12,4 juta pekerja yang layak untuk memperoleh subsidi gaji sehingga terdapat selisih anggaran di situ.

"Jika diketahui rekening yang tidak aktif lagi dan tidak dapat disalurkan ke penerima program kami ikut saran KPK dan sudah seharusnya kami kembalikan sisa anggaran ke kas negara," tambah Ida.

Lalu bagaimana cara mengecek apakah terdaftar menjadi penerima subsidi gaji BLT BPJS atau tidak? Berikut cara mengecek siapa saja penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:

Buka laman resmi Kemnaker di kemnaker.go.id

Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website

Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, dapat ayah atau ibu

Klik "Daftar Sekarang"

Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya

Lakukan aktivasi akun setelah memperoleh kode OTP

Kembali ke laman Kemanker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"

Anda diharuskan mengisi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya

Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker

Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika Anda sudah terdaftar di sistem Kemnaker akan tetapi Anda belum menerima subsidi gaji.

(Sumber: KOMPAS.com/Ade Miranti | Editor: Bambang P. Jatmiko, Erlangga Djumena, Yoga Sukmana, Sakina Rakhma Diah Setiawan)

 

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya

Aktifkan

Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini

Blogspot Auto Post Indonesia => https://malasnulis.my.id

Berkenalan Dengan Istilah Information Retrival Pada Pemrograman

Share:

Senin, 26 Oktober 2020

Tahukah Kamu? Indonesia Kaya Bahan Baku, Luhut: Selama Ini Kita Hanya Galigali dan Ekspor...

Tahukah Kamu? Indonesia Kaya Bahan Baku, Luhut: Selama Ini Kita Hanya Galigali dan Ekspor...

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, saat ini green product menjadi tren di dunia atau global. Sebagai negara yang kaya dengan bahan mineral dan sumber energi terkinikan, Indonesia harus dapat mengoptimalkan penggunaan SDA tersebut dengan memperoleh nilai tambah yang sebesar-besarnya. "Selama ini Indonesia memiliki semua bahan-bahan baku, kita yang tidak pernah memperhatikan ini. Hanya gali-gali dan ekspor. Berbagai jenis base metal memiliki peran tersendiri dalam aktivitas konstruksi dan industri. Ini peluang kita untuk menggerakkan ekonomi dalam negeri," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (26/10/2020). Luhut menambahkan, pihaknya kini sudah membuat dan menyusun strategi hilirisasi sumber daya alam Indonesia guna mengantisipasi tren low carbon dan akan disempurnakan secara berkala dengan melibatkan berbagai pihak, terutama akademisi.

Selain itu, lokasi pengembangan hilirisasi diarahkan di lokasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk mengoptimalkan insentif dan integrasi hilirisasi produk turunan. "Ini mulai pengurangan PPh, pajak, impor, dan seterusnya," katanya.

Menurut Luhut, selama 120 tahun terakhir, tren supercycle dari komoditas sesuai base metal serta minyak bumi dan batu bara disebabkan oleh industrialisasi dari Amerika Serikat, Eropa, Jepang, Korea Selatan dan Cina.

Oleh karena itu, penting untuk mendorong hilirisasi SDA mineral di Indonesia untuk memanfaatkan next supercycle yang diperkirakan akan muncul dari tren perubahan kebijakan yang mengutamakan emisi energi low carbon dan green product, global economic recovery, serta proses urbanisasi dari negara-negara berkembang. Dia menjelaskan bahwa perubahan transisi ke low carbon saat ini dan masa mendatang tidak akan terelakkan. Hal ini terlihat dari permintaan pasar yang sudah semakin mementingkan aspek lingkungan dari sebuah produk. Oleh karena itu, minat dan keinginan investor untuk mengembangakan green product ini sangat tinggi. "Saya melihat di market ini, mereka juga pengen supaya lingkungannya menarik, jadi low carbon energy itu mereka lihat. Sehingga China, Austalia, Jepang melihat peluang investasi dengan membuat hydropower di Kalimantan Utara dan Papua," katanya.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya

Aktifkan

Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini

Waspada Keyloger Ada di Sekitar Anda, Jangan Sembarangan Menginput Password

Contoh Penerapan Algoritma Enkripsi AES di Pemrograman PHP

Share:

Minggu, 25 Oktober 2020

Update, Buruh Surati Jokowi Tolak Kenaikan Cukai Tembakau: IHT Bukanlah Sapi Perah...

Update, Buruh Surati Jokowi Tolak Kenaikan Cukai Tembakau: IHT Bukanlah Sapi Perah...

Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Seluruh Indonesia (FSP RTMMSI) melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan Direktur Jenderal Bea Cukai terkait pembatalan kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun 2021. Namun, menurut Ketua Umum FSP RTMMSI Sudarto, surat yang dikirim pada 9 September 2020 itu hingga kini belum direspons sama sekali oleh pemerintah.

Selain pembatalan, pihaknya ingin pemerintah melindungi pekerja tembakau yang kini terancam bakal kehilangan mata pencaharian akibat kenaikan tarif cukai tembakau.

"Pemerintah butuh penerimaan cukai dan pajak hasil tembakau, akan tetapi pekerja juga butuh kelangsungan bekerja dan penghidupan yang layak. IHT (industri hasil tembakau) bukanlah ‘sapi perah’ bagi penerimaan negara tanpa ada stimulus yang signifikan untuk dapat bertahan walau ungkapan kesehatan selalu menjadi pertimbangan utama," katanya melalui keterangan tertulis, Minggu (25/10/2020). Dia mengungkapkan, kenaikan cukai tahun ini saja sudah mencekik para buruh tembakau, ditambah dengan mewabahnya pandemi Covid-19 telah membuat kondisi IHT semakin tertekan dan tidak menentu.

"Imbasnya adalah pada pekerja, anggota kami yang terlibat dalam sektor industri ini. Penurunan produksi telah menyebabkan penurunan penghasilan, kesejahteraan dan tentu daya beli pekerja. Pertanyaannya, di manakah peran pemerintah untuk melindungi rakyatnya, khususnya pekerja yang menggantungkan penghidupannya dari industri legal ini?" katanya.

Sudarto juga menuntut kepada pemerintah untuk memberikan perlindungan bagi pekerja industri hasil tembakau yang memiliki pendidikan rendah serta keterampilan terbatas.

"Pengusaha IHT dapat menutup industrinya dan mengalihkan usahanya pada sektor lain tetapi bagaimana dengan pekerja dengan tingkat pendidikan rendah dan keterampilan terbatas," ujarnya. Oleh karena itu lanjut Sudarto, FSP RTMMSI yang menaungi dan mewakili 148.693 pekerja industri hasil tembakau mendesak pemerintah untuk mengambil kebijakan yang berimbang atas regulasi dan kenaikan cukai rokok di tahun depan. "Bila permintaan kami ini tidak diperhatikan sebagaimana juga tertuang dalam surat kami sebelumnya, maka dengan sangat terpaksa kami menggunakan hak mengemukakan pendapat di muka umum dengan cara unjuk rasa nasional sesuai peraturan perundangan yang berlaku," ujarnya.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya

Aktifkan

Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini

Kenapa Wallpaper Ponsel Gelap Sangat Direkomendasikan?? Bisa Menghemat Baterai!

Berkenalan Dengan Istilah Information Retrival Pada Pemrograman

Share:

Advertisement

BTemplates.com

Blog Archive