Informasi Seputar Bisnis Indonesia

Sabtu, 05 Desember 2020

Ternyata Susu Masih Impor, Kemenkop UKM Ingin Perkuat Korporatisasi Peternak

Ternyata Susu Masih Impor, Kemenkop UKM Ingin Perkuat Korporatisasi Peternak

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan hingga saat ini Indonesia masih mengimpor susu dalam jumlah besar.Teten mengharapkan koperasi peternak sapi dapat meningkatkan kontribusi untuk memenuhi kebutuhan susu di dalam negeri dengan membangun model usaha berskala bisnis. "Kami ingin memperkuat korporastisasi peternak di industri persusuan. Kita masih sangat besar impor susu kita, sehingga ini sangat strategis," ujarnya mengutip siaran resminya, Minggu (5/12/2020).

Teten menyebutkan, salah satu koperasi yang berada di Kabupaten Klaten, KJUB Puspetasari, dapat menjadi korporatisasi peternak susu sapi perah. Sehingga, kata Teten, koperasi dapat tumbuh menjadi sektor kewirausahaan modern, yaitu tidak beternak skala perorangan, akan tetapi skala bisnis. "Khususnya di sini korporatisasi peternak susu sapi perah, koperasi mampu menjadi kewirausahaan yang modern. Peternak tidak beternak dengan skala kecil perorangan tapi skala bisnis. Dan ini (KJUB Puspetasari) sudah dalam bentuk kelembagaan koperasi," katanya.

Selain itu Teten juga mengatakan, korporatisasi peternak dan petani adalah bagian dari program besar Kemenkop UKM dalam pengembangan koperasi di sektor produksi.

Cara ini, menurut dia, dapat menjadi tonggak infrastruktur dengan dukungan rencana Presiden Joko Widido yang ingin mendorong korporatisasi petani.

Di samping itu, Teten juga menjelaskan, KJUB Puspetasari dapat menjadi role model karena skala bisnisnya sudah cukup besar. Bahkan, telah menjadi koperasi sekunder dengan menjadi anggota KUD sektor peternak susu. Selain itu, lanjut Teten, pihaknya juga akan berkordinasi dengan Menteri Pertanian, terkait peremajaan bibit sapi.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya

Aktifkan

Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini

Kenapa Wallpaper Ponsel Gelap Sangat Direkomendasikan?? Bisa Menghemat Baterai!

Kenali Berbagai Macam Tipe Data yang Ada di Bahasa Pemrograman

Share:

Jumat, 04 Desember 2020

Lagi Viral, Hashim Djojohadikusumo: Susi Pudjiastuti Larang Budidaya Lobster, Itu Keliru

Lagi Viral, Hashim Djojohadikusumo: Susi Pudjiastuti Larang Budidaya Lobster, Itu Keliru

Politikus Partai Gerindra sekaligus adik Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo mengatakan kebijakan Susi Pudjiastuti yang melarang budidaya lobster pada masanya adalah kekeliruan. Sebab menurut dia, Indonesia berpotensi jadi negara super power dari budidaya hasil kelautan dan perikanan, termasuk budidaya lobster. Dengan begitu, Indonesia dapat mengalahkan Vietnam. "Maka kebijakan menteri lama (Susi Pudjiastuti) itu sangat keliru. Menteri lama melarang budidaya lobster, bukan hanya ekspor. Budidaya lobster dilarang, di-banned, itu keliru," kata Hashim di Jakarta, Jumat (4/12/2020).

Adapun larangan lobster di ekspor dan dibudidaya terdapat pada Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2016. Terbitnya beleid tersebut menjadi titik balik benih lobster tidak boleh diekspor ke Vietnam, yang notabene menjadi pengimpor utama benur dari Tanah Air. Hingga 2019 lalu, jajarannya berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp 1,37 triliun dari digagalkannya ekspor benur secara ilegal. Namun menurut Hashim, banyak nelayan yang masih membudidaya lobster ditangkap akibat kebijakan Susi tersebut. "Justru yang dirugikan banyak (adalah) nelayan. Menurut para pakar bilang ke saya dan ke Sara (Saraswati/calon Wakil Walikota Tangsel), banyak nelayan ditangkap. Usaha budidaya oleh nelayan miskin ini ditutup. Di Jabar, Jatim, di NTT, di NTB," sebut Hashim. Lebih lanjut dia menegaskan, perusahaannya sudah 34 tahun bergerak di sektor kelautan dan perikanan. Namun sejak mengurus izin ekspor benur pada Mei lalu, PT Bima Sakti Mutiara belum pernah mengekspor sekalipun. Alasannya masih ada empat dokumen yang didapat PT Bima Sakti Mutiara, yang dulunya bergerak di bidang budidaya mutiara ini. Empat dokumen tersebut, meliputi Surat Keterangan Telah Melakukan Pembudidayaan Lobster bagi Eksportir, Sertifikat Instalasi Karantina Ikan, Sertifikat Cara-cara Pembibitan yang Baik, dan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran benih lobster.

"Kenyataannya sampai hari ini, PT Bima Sakti Mutiara sampai hari ini belum mempunyai, atau masih menunggu kelengkapan izin ekspor. Masih menunggu," kata Hotman di Jakarta, Jumat (4/12/2020).

Setidaknya, masih ada empat dokumen yang didapat PT Bima Sakti Mutiara, yang dulunya bergerak di bidang budidaya mutiara ini. Empat dokumen tersebut, meliputi Surat Keterangan Telah Melakukan Pembudidayaan Lobster bagi Eksportir, Sertifikat Instalasi Karantina Ikan, Sertifikat Cara-cara Pembibitan yang Baik, dan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran benih lobster.

Tidak lengkapnya dokumen tersebut membuat PT Bima Sakti Mutiara belum mempunyai izin ekspor. "Tapi sampai saat ini kan belum menjalani ekspor lobster. Ini saya mau luruskan karena hampir semua kawan-kawan saya, bahkan keluarga kami berpikir kami sudah punya izin lobster. Sampai sekarang kami belum, mohon itu diluruskan. Kami merasa dizholimi," pungkasnya. Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo karena dugaan suap kasus izin ekspor benih lobster menyeret nama keluarga Prabowo dan Partai Gerindra, yang notabene turut ada dalam daftar eksportir benih lobster. Pada Juli lalu Edhy sempat berkilah, jajaran politikus partai dalam daftar calon eksportir bukan dia yang menentukan. Surat perintah diterbitkan oleh tim, yang terdiri dari Ditjen Perikanan Tangkap, Ditjen Budidaya, dan BKIPM. Tim juga melibatkan Inspektorat Jenderal dan diawasi oleh Sekretaris Jenderal. Selama tim tidak mengikuti kaidah, Edhy menegaskan tak segan-segan mencabut izinnya. "Kalau memang ada yang menilai ada orang Gerindra, kebetulan saya orang gerindra, tidak masalah. Saya siap dikritik tentang itu. Tapi coba hitung berapa yang diceritakan itu? Mungkin tidak lebih dari 5 orang atau 2 orang yang saya kenal," kata Edhy dalam Raker bersama Komisi IV DPR RI, Senin (6/7/2020).

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya

Aktifkan

Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini

Ini Berbagai Macam Jenis Iklan di Internet yang Perlu Kamu Ketahui

Kenali Berbagai Macam Tipe Data yang Ada di Bahasa Pemrograman

Share:

Kamis, 03 Desember 2020

Wow! Kemenperin Fasilitasi United Bike Serap Komponen Produk IKM

Wow! Kemenperin Fasilitasi United Bike Serap Komponen Produk IKM

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memfasilitasi kerja sama antara sektor industri kecil menengah (IKM) dengan pelaku industri skala besar, yakni PT Terang Dunia Internusa (United Bike). Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih mengatakan, kolaborasi tersebut diharapkan dapat menciptakan rantai pasok yang terintegrasi sehingga mendongkrak daya saing produk nasional.“Salah satu yang kami inisiasi adalah kemitraan antara United Bike dengan IKM alat angkut," kata dia dalam keterangan resmi, Kamis (3/12/2020).

Gati menjelaskan, pihaknya mendorong pelaku IKM alat angkut untuk merebut peluang dalam upaya memenuhi kebutuhan komponen sepeda juga aksesorisnya. Hal ini sekaligus menjalankan target pemerintah guna mengakselerasi program substitusi impor di sektor industri. Menurutnya, kerja sama antar kedua pihak merupakan tindak lanjut dari kunjungan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita ke pabrik United Bike beberapa waktu lalu. Gati pun memastikan, Kemenperin bakal lebih menggenjot produktivitas industri dalam negeri, termasuk sektor IKM, terutama yang terkena dampak pandemi Covid-19. "Tahun ini, kita menyaksikan lonjakan minat masyarakat Indonesia yang membekali kebaikan terhadap pertumbuhan industri sepeda dalam negeri,” imbuh dia. Meski demikian, diakui Gati, pemenuhan kebutuhan komponen sepeda dan aksesorisnya dari rantai pasok global merupakan tantangan yang harus dihadapi industri sepeda di Tanah Air dalam mengoptimalkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Selama ini, guna mencari pemasok yang tepat, industri sepeda memerlukan akses informasi mengenai keberadaan dan kemampuan industri komponen dalam negeri.

Padahal, saat ini terdapat 350 pelaku IKM alat angkut yang tersebar di sentra-sentra produksi, yang telah menjadi pemasok bagi industri otomotif nasional sebagai tier 2 dan tier 3.

"Sehingga dapat dikatakan bahwa IKM alat angkut telah mampu untuk menyuplai komponen yang memenuhi standar kualitas industri secara konsisten, jadi memiliki potensi untuk dapat berperan di dalam rantai pasok industri sepeda nasional," jelas dia. Oleh karena itu, lanjutnya, diperlukan langkah cepat untuk menjembatani pertemuan kebutuhan industri sepeda dengan kemampuan IKM dalam mendukung industri sepeda dalam negeri. Wujud implementasinya, Kemenperin memfasilitasi penandatanganan MoU dan MoA antara United Bike dengan PT Laksana Tekhnik Makmur. Kerja sama ini pun diharapkan menjadi langkah awal dalam terciptanya sinergi antar pelaku industri lokal yang saling menopang, serta sebagai pemicu untuk IKM yang potensial lainnya dalam mengambil langkah yang sama.“Diharapkan ini dapat menjadi langkah awal dalam penguatan peran IKM dalam industri sepeda, sehingga akan lebih banyak lagi upaya kemitraan yang memiliki teknologi maju dengan akses besar, mampu mentransfer kemampuan, dan membuka pintu pasar bagi IKM," pungkas Gati.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya

Aktifkan

Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini

Mengatasi Whatsapp Business Sering Error dan Diblokir Sendiri

Kenali Berbagai Macam Tipe Data yang Ada di Bahasa Pemrograman

Share:

Rabu, 02 Desember 2020

Terbaru, Pemerintah Berikan 5 Paket Insentif untuk Genjot Produksi 1 Juta Barrel Minyak per Hari

Terbaru, Pemerintah Berikan 5 Paket Insentif untuk Genjot Produksi 1 Juta Barrel Minyak per Hari

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan, serta SKK Migas memberlakukan 5  kebijakan fiskal, guna merealisasikan target produksi 1 juta barrel minyak per hari pada 2030. Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, mengatakan, melalui lima stimulus tersebut, pemerintah berusaha memperbaiki serta meningkatkan iklim investasi industri hulu minyak dan gas bumi (migas). “Pemberlakuan paket kebijakan ini saya kira memperjelas sikap pemerintah Indonesia dalam mendukung transformasi industri hulu migas untuk hingga target jangka panjang yang memang sangat kita butuhkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang,” katanya, dalam seminar virtual, Rabu (2/12/2020).

Pada kesempatan yang sama, Deputi Keuangan SKK Migas, Arief S Handoko merinci 5 stimulus yang telah diterapkan pemerintah. Pertama, penundaan pencadangan biaya kegiatan pasca operasi atau Abandonment and Site Restoration. Menurut Arief, pandemi Covid-19 telah memaksa berbagai perusahaan migas mengatur kembali strategi anggarannya. "Menyikapi kondisi yang ada, SKK Migas menunda sementara pembayaran pencadangan biaya kegiatan pasca operasi tahun 2020," katanya. Kemudian, pemerintah juga memberlakukan pengecualian pajak pertambahan nilai (PPN) gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) 48/2020 tentang Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dikecualikan dari Kewajiban PPN.

Stimulus ketiga adalah pembebasan biaya sewa barang milik negara yang akan digunakan untuk kegiatan hulu migas.

"Pada 28 September 2020, Menteri Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/2020 - Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89/2019," tutur Arief. Stimulus keempat adalah penerapan discounted gas price untuk volume penjualan di atas Take or Pay dan Daily Contract Quantity. Untuk menyikapi kondisi ekonomi global yang melemah saat ini, Arief Arief menilai, perlunya fleksibilitas dalam perjanjian penjualan gas jangka panjang dengan menerapkan potongan harga gas untuk volume penjualan di atas volume Take or Pay dan Daily Contract Quantity. Stimulus terakhir ialah, penerapan insentif investasi sesuai depresiasi dipercepat, perubahan split sementara, dan domestic market obligation atau DMO dengan harga penuh. “Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah, dimana dengan adanya kebijakan fiskal tersebut diharapkan dapat membantu usaha peningkatan produksi produksi, untuk mendukung keberlanjutan energi kita, utamanya pencapaian target produksi 1 juta barrel minyak per hari dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD) pada tahun 2030,” ucap Arief.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya

Aktifkan

Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini

Cara Reset Canon IP 2770 Paling Mudah

Berkenalan Dengan Istilah Information Retrival Pada Pemrograman

Share:

Advertisement

BTemplates.com

Blog Archive