Informasi Seputar Bisnis Indonesia

Kamis, 07 Januari 2021

Duh! SelukBeluk Dugaan Penipuan GrabToko, Rekening Bank Diblokir hingga Diprotes Grab Indonesia

Duh! SelukBeluk Dugaan Penipuan GrabToko, Rekening Bank Diblokir hingga Diprotes Grab Indonesia

Baru-baru ini media sosial ramai memperbincangkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh salah satu perusahaan e-commerce, yaitu GrabToko.

GrabToko merupakan platform jual beli yang baru didirikan pada Agustus 2020 yang menjajakan berbagi produk elektronik, mulai dari laptop, ponsel, hingga alat gaming dengan harga yang miring.

Misalnya saja untuk produk iPhone 12 varian 128 GB yang semulanya berharga Rp 16,5 juta di pasaran, GrabToko membanderol dengan harga Rp 10,4 juta saja.

Oleh sebab itu, banyak masyarakat yang tergiur dengan tawarannya hingga banyak masyarakat yang mengaku tertipu.

Pada Sabtu (2/1/2021), salah satu akun di Twitter @destynrc mengaku telah memesan 2 buah iPhone 11 Pro 256 GB yang dibanderol masing-masing produk sebesar Rp 11,5 juta.

"Keknya si GrabToko ini beneran acak sih. Trs 23 JT gue gimana yaaaa," cuit @destynrc.

Bahkan, ketika Kompas.com mencoba untuk melihat akun Instagram GrabToko, banyak para konsumen yang mengaku resah dengan toko ini.

Salah satunya akun Instagram @gadgetmaxs yang mengaku resah lantaran paket powerbank-nya belum juga datang.

Padahal sudah lewat seminggu dari pembelian.

Lalu ada juga akun bernama @ja.no20 yang mengungkapkan toko ini mulai tidak beres lantaran pengirimannya yang telat.

"Mulai ga beres ni toko, ditunggu sampe tanggal 9 ya, jangan ngaret mulu," tulisnya.

Mengutip dari Kompas Tekno, Jumat (8/1/2021), ada seseorang yang mengaku Managing Director PT Grab Toko Indonesia Yudha Manggala Putra, dalam pesan WhatsApp kepada pelanggan, mengaku telah melaporkan kasus penggelapan dana GrabToko kepada pihak kepolisian.

"Kami akan mengembalikan uang konsumen secepatnya setelah melalui proses penyidikan oleh kepolisian. Sekali lagi, saya minta maaf atas kerugian yang ditimbulkan," tulis dia.

Rekening diblokir BCA

Atas kasus ini, PT Bank Central Asia Tbk sebagai bank yang dipilih oleh GrabToko dalam melakukan transkasi transfer uang, telah membekukan rekening Grab Toko.

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn mengungkapkan, pembekuan rekening tersebut sebagai tanda bahwa BCA mengikuti ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia dalam menjalankan operasional perbankan.

"Dapat kami hinggakan bahwa BCA telah melakukan penundaan transaksi atas rekening toko e-commerce yang bersangkutan sehingga rekening tersebut untuk sementara tidak dapat melakukan transaksi," ujar Hera.

Hera juga mengimbau agar nasabah BCA selalu berhati-hati. Bila nasabah ingin menerima informasi lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi contact center resmi Bank BCA.

Contact center resmi yang dimaksud, yakni Halo BCA di nomor 1500888, WA Halo BCA 0811 1500 998, twitter @halobca, atau webchat www. bca.co.id.

Grab Indonesia akan bawa ke jalur hukum

Tak hingga di situ, salah satu perusahaan startup yang bergerak di bidang ride Hailing yaitu Grab Indonesia berencana akan mengambil jalur hukum untuk melindungi reputasi mereknya.

Pasalnya, banyak yang mengira GrabToko merupakan bagian dari Grab Indonesia.

Padahal, GrabToko merupakan platform jual beli yang baru didirikan pada Agustus 2020 yang lalu.

Sedangkan Grab Indonesia merupakan perusahaan startup yang bergerak dibidang ride-hilling yang sudah didirikan jauh sebelum GrabToko hadir.

"Kami akan melakukan langkah hukum yang diperlukan untuk melindungi reputasi merek kami," ujar Senior Manager Corporate & Policy Communication Grab Indonesia Dewi Nuraini saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/1/2021).

Menurut Dewi, merk yang telah telah dipakai oleh Grab telah terdaftar dan dilindugi sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Lebih jauh lagi, Dewi menjelaskan Grab Indonesia tidak mengetahui dan tidak memiliki hubungan sama sekali dengan situs web perdagangan tersebut.

"Grab Indonesia tidak mengetahui dan tidak memiliki hubungan dengan situs web perdagangan yang menggunakan nama Grab Toko," tegasnya.

Respons GrabToko

Terkait hal itu, GrabToko pun juga ikut memberikan tanggapan.

GrabToko menegaskan pihaknya tidak ada hubungan apapun dengan Grab Indonesia.

"Kami tidak ada hubungan apapun dengan @grabid," tulis salah satu anggota GrabToko melalui instastory Instagram @GrabToko, Kamis (7/1/2021).

Pihaknya juga mengakui, sebelum melakukan pembuatan PT, GrabToko sudah mengecek di AHU online yang merupakan sistem Pelayanan Publik secara Online milik Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Ketika dicek, nama GrabToko ternyata dapat digunakan.

"Kita sudah mengecek di AHU dan nama Grab Toko dapat digunakan dan KBLI pun berbeda jauh. Hal inilah yang selalu kami tekankan, apabila ada orang yang bertanya," cuitnya.

Bukan anggota asosiasi e-commerce

Di sisi lain, Indonesian E-commerce Association (IDEA) juga ikut buka suara terkait kasus ini.

Ketua Indonesian E-commerce Association (IDEA) Bima Laga mengungkapkan, GrabToko bukanlah anggota atau member dari IDEA.

"GrabToko bukan member dari idEA," ujar Bima ketika dihubungi Kompas.com.

Walaupun demikian, lanjut dia, setiap e-commerce harus tunduk pada Undang-undang Perlindungan Konsumen yang sudah diatur di Permendag 50/2020 yang berisikan bahwa setiap pemain e-commerce harus menyediakan fasilitas pengaduan konsumen.

Selain itu, Bima juga mengungkapkan, sebagai Asosiasi, pihaknya senantiasa memberikan edukasi kepada member terkait praktik perdagangan dan perlindungan konsumen. 

"Penting untuk setiap penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik untuk menjaga kepercayaan konsumen sebagai landasan ekonomi digital," ucapnya.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Mengatasi Whatsapp Business Sering Error dan Diblokir Sendiri

Berkenalan Dengan Istilah Information Retrival Pada Pemrograman


(KOM)(MLS)

Share:

Rabu, 06 Januari 2021

Paling Baru, Harga Emas Antam Turun Rp 10.000

Paling Baru, Harga Emas Antam Turun Rp 10.000

Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk pada Kamis (7/1/2021) berada di angka Rp 971.000 per gram.  Angka tersebut turun Rp 10.000 jika dibandingkan dengan harga emas pada Rabu (6/1/2021) kemarin.Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp 861.000. Angka tersebut turun Rp 12.000 jika dibandingkan harga kemarin.

Sebagai catatan, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara di gerai penjualan emas Antam lain dapat berbeda.Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin memperoleh potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.Berikut rincian harga emas Antam: 0,5 gram Rp 535.500 1 gram Rp 971.000

2 gram Rp 1.882.000

3 gram Rp 2.798.000 5 gram Rp 4.630.000 10 gram Rp 9.205.000 25 gram Rp 22.887.000 50 gram Rp 45.695.000 100 gram Rp 91.312.000 250 gram Rp 228.015.000 500 gram Rp 455.820.000 1.000 gram Rp 911.600.000

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Kenapa Wallpaper Ponsel Gelap Sangat Direkomendasikan?? Bisa Menghemat Baterai!

Berkenalan Dengan Istilah Information Retrival Pada Pemrograman


(KOM)(MLS)

Share:

Selasa, 05 Januari 2021

Hmmm, Marak Influencer Saham, BEI Ingatkan Potensi Tuntutan Hukum dari Follower

Hmmm, Marak Influencer Saham, BEI Ingatkan Potensi Tuntutan Hukum dari Follower

  Semakin banyak tokoh publik yang menjadi influencer saham, dengan caranya masing-masing. Yang terkini, ada musisi kondang Ari Lasso yang sempat menyebut saham MCAS miliknya melesat puluhan persen hanya dalam hitungan minggu.

Terkait hal itu Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan,  pihak bursa sejatinya menyambut positif tokoh publik yang menjadi influencer saham.

Namun, dia mengingatkan para influencer itu akan tanggung jawab moral terhadap para follower.

"Kami juga mengingatkan potensi tuntutan hukum dari para follower apabila ada yang merasa dikecewakan," terang Laksono, Selasa (5/1/2021).

Oleh sebab itu, BEI akan mengajak influencer untuk berdiskusi terkait hal tersebut.

Pihak bursa juga akan membuka pintu selebar-lebarnya bagi para tokoh public figure untuk mengikuti sekolah pasar modal, terutama bagi yang belum pernah mengikuti program ini.

Laksono menambahkan, BEI juga akan meminta klarifikasi emiten yang sahamnya disebut oleh influencer.

"Kami telah mengirimkan permintaan penjelasan kepada emiten terkait," ucapnya. (Dityasa H. Forddanta)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Marak influencer saham, BEI: Hati-hati dengan potensi tuntutan hukum

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya

Aktifkan

Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini


(KOM)

Share:

Senin, 04 Januari 2021

Update, Pedagang Nilai Langkanya Tahu dan Tempe karena Minimnya Pengawasan Pemerintah

Update, Pedagang Nilai Langkanya Tahu dan Tempe karena Minimnya Pengawasan Pemerintah

Memasuki awal tahun 2021, pedagang dan masyarakat dikejutkan dengan hilangnya tahu dan tempe dari peredaran dalam beberapa hari.

Hal ini tak lepas dari aksi mogok produksi yang dilakukan para perajin tahu dan tempe selama 1-3 Januari 2021 akibat melonjaknya harga kedelai impor.

Indonesia memang masih sangat bergantung pada kedelai impor.

Menurut Ketua Bidang Organisasi DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Muhammad Ainun Najib, kelangkaan tahu dan tempe di pasaran disebabkan pengawasan yang minim di lapangan oleh pemerintah.

"Selain itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak mampu mengintervensi importir untuk mengucurkan stok yang dimilikinya dengan harga yang sama," ujar Ainun dalam keterangan tertulis, Selasa (5/1/2021).

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan menyatakan, stok kedelai yang ada di gudang importir sekitar 450.000 ton, berdasarkan data Asosiasi Importir Kedelai Indonesia (Akindo).

Sehingga stok dipastikan cukup untuk industri tahu-tempe dalam 2-3 bulan mendatang.

Namun, kata Ainun, fakta di lapangan menunjukkan importir memberlakukan harga kedelai yang sudah naik kepada para perajin, bukan harga berdasarkan pembelian sebelumnya.

"Kalau stok yang dimiliki sudah di impor dari tahun lalu, dan diberlakukan harga yang sekarang (harga naik), itu namanya tidak adil dan keuntungan cukup besar bagi importir yang mengimpor kedelai," ujar Ainun.

Oleh sebab itu, Ikappi meminta Kemendag tegas mengintervensi importir agar stok yang dimiliki tersebut dapat dijual dengan harga lama, bukan harga terkini.

"Dengan demikian, maka stok dua bulan yang akan datang harusnya tidak mempengaruhi harga kenaikan internasional masih menggunakan harga yang lama," kata Ainun.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto menjelaskan, terjadi kenaikan harga kedelai di pasar global yang berakibat pada harga kedelai di pasar domestik.

Berdasarkan data The Food and Agriculture Organization (FAO), harga rata-rata kedelai pada Desember 2020 sebesar 461 dollar AS per ton, naik 6 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 435 dollar AS per ton.

Menurut Suhanto, faktor utama penyebab kenaikan harga kedelai dunia karena lonjakan permintaan dari China pada Amerika Serikat (AS), yang merupakan eksportir kedelai terbesar dunia. Pada Desember 2020 permintaan kedelai China naik dari 15 juta ton menjadi 30 juta ton.

Hal itu turut mengakibatkan berkurangnya kontainer di beberapa pelabuhan AS, sesuai di Los Angeles, Long Beach, dan Savannah, sehingga terjadi hambatan pasokan terhadap negara importir kedelai lain, termasuk Indonesia.

“Untuk itu perlu dilakukan antisipasi pasokan kedelai oleh para importir karena stok saat ini tidak dapat segera ditambah, mengingat kondisi harga dunia dan pengapalan yang terbatas. Penyesuaian harga dimaksud secara psikologis diperkirakan akan berdampak pada harga di tingkat importir pada Desember 2020 sampai beberapa bulan mendatang,” jelas Suhanto dalam keterangannya, Kamis (31/12/2020).

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya

Aktifkan

Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini


(KOM)

Share:

Advertisement

BTemplates.com

Blog Archive