Informasi Seputar Bisnis Indonesia

Kamis, 08 April 2021

Oops, Rincian Harga Emas Batangan 0,5 Gram hingga 1 Kg di Pegadaian Terbaru

Oops, Rincian Harga Emas Batangan 0,5 Gram hingga 1 Kg di Pegadaian Terbaru

Harga emas batangan Antam pecahan 1 gram di PT Pegadaian (Persero) pada hari ini, Jumat (9/4/2021), dibanderol seharga Rp 963.000.

Mengutip data perdagangan harga emas 24 karat di Pegadaian, harga emas batangan Antam pecahan 1 gram ini turun Rp 2.000 dibandingkan kemarin.

Sementara itu emas batangan Antam pecahan 0,5 gram dibanderol seharga Rp 535.000, berikutnya emas pecahan 2 gram seharga Rp 1.863.000.

Sementara itu, harga emas batangan yang dirilis PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) pecahan 1 gram dijual seharga Rp 920.000. Lalu, pecahan 0,5 gram dijual seharga Rp 491.000 dan pecahan 2 gram seharga Rp 1.826.000.

Berbeda dengan harga emas batangan Antam, harga emas yang dirilis UBS mengalami kenaikan.

Pegadaian juga menyediakan emas batangan Antam versi Antam Retro dan Antam Batik. Berikut harga emas hari ini, 9 April 2021 di Pegadaian:

Harga emas Antam

Harga emas 0,5 gram: Rp 535.000

Harga emas 1 gram: Rp 963.000

Harga emas 2 gram: Rp 1.863.000

Harga emas 3 gram: Rp 2.767.000

Harga emas 5 gram: Rp 4.577.000

Harga emas 10 gram: Rp 9.095.000

Harga emas 25 gram: Rp 22.606.000

Harga emas 50 gram: Rp 45.128.000

Harga emas 100 gram: Rp 90.175.000

Harga emas 250 gram: Rp 225.159.000

Harga emas 500 gram: Rp 450.097.000

Harga emas 1.000 gram: Rp 900.152.000

Harga emas UBS

Harga emas 0,5 gram: Rp 491.000

Harga emas 1 gram: Rp 920.000

Harga emas 2 gram: Rp 1.826.000

Harga emas 5 gram: Rp 4.509.000

Harga emas 10 gram: Rp 8.971.000

Harga emas 25 gram: Rp 22.382.000

Harga emas 50 gram: Rp 44.672.000

Harga emas 100 gram: Rp 89.309.000

Harga emas 250 gram: Rp 223.206.000

Harga emas 500 gram: Rp 445.884.000

Harga emas 1.000 gram: Rp 890.803.000

Sementara untuk tabungan emas Pegadaian, untuk setiap 0,01 gram, Pegadaian menetapkan harga jual sebesar Rp 8.700 dan harga beli Rp 8.430.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Mengatasi Whatsapp Business Sering Error dan Diblokir Sendiri

Blogspot Auto Post Indonesia => https://malasnulis.my.id


(KOM)(MLS)

Share:

Rabu, 07 April 2021

Waduh! Ekonom Indef Sarankan Pemerintah Lanjutkan Insentif BSU untuk Pekerja

Waduh! Ekonom Indef Sarankan Pemerintah Lanjutkan Insentif BSU untuk Pekerja

Di awal pandemi pemerintah memberikan stimulus bagi para pekerja dalam bentuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Hanya saja bantuan ini tidak dilanjutkan alias dihentikan oleh pemerintah. Ekonom Institute for Development of Economics anda Finance (Indef) Bhima Yudishtira mengungkapkan, seharusnya pemerintah tidak buru-buru menghentikan BLT tersebut.

"Subsidi upah jangan keburu dihentikan tapi subsidi upah ini harapannya dapat terus berlanjut karena masih dalam tahap recovery,"ujarnya dalam webinar Indonesia Bangkit 2021 yang disiarkan secara virtual, Rabu (7/4/2021).

Bhima berpendapat, masih banyak para pekerja yang membutuhkan BLT subsidi upah ini. Apalagi masih ada pekerja yang mengalami pemotongan gaji.

"Kalau subsidi ini dihentikan aktivitas dan efektivitas ekonomi akan berpengaruh karena subsidi itu akan langsung dirasakan dan dibelanjakan oleh para pekerja yang gajinya Rp 5 juta ke bawah," ucapnya.

Bhima juga berharap apabila BLT ini dilanjutkan, jangan hingga dikorupsi. "Jangan disalah gunakan, jangan di korupsi. Nah, itu salah satu kebijakan yang patut diapresiasi dan dilanjutkan," ucap dia.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Kenapa Wallpaper Ponsel Gelap Sangat Direkomendasikan?? Bisa Menghemat Baterai!

Kenali Berbagai Macam Tipe Data yang Ada di Bahasa Pemrograman


(KOM)(MLS)

Share:

Selasa, 06 April 2021

Duh! Apa yang Dimaksud dengan Ekspor?

Duh! Apa yang Dimaksud dengan Ekspor?

Sebagian besar dari kalian pasti sering mendengar ekspor. Apa yang dimaksud dengan ekspor? Ekspor adalah bagian dari perdagangan antar-negara (ekspor impor).

Apa itu ekspor? Pengertian impor yang merujuk pada Peraturan Pemeruntah Nomor 10 Tahun 2021, ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean.

Daerah pabean adalah suatu daerah milik Republik Indonesia yang terdiri dari wilayah darat, perairan, dan udara, yang juga mencakup seluruh daerah tertentu yang berada di dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Sederhananya, arti ekspor yakni kegiatan menjual barang atau jasa ke luar negeri. Seseorang atau lembaga yang melakukan ekspor disebut dengan eksportir.

Aktivitas ekspor adalah biasanya terjadi ketika suatu negara sudah mampu memproduksi barang atau jasa yang jumlahnya besar dan kebutuhan di dalam negeri sudah mencukupi.

Sehingga, kelebihan produksi barang tersebut dapat dikirim untuk dijual di negara lain. Saat melakukan ekspor, maka negara tersebut akan menerima pemasukan yang biasa disebut sebagai devisa.

Semakin sering suatu negara melakukan ekspor, maka semakin besar pula keuntungan devisa yang diperoleh.

Jenis ekspor

Di Indonesia, jenis ekspor adalah terbagi menjadi dua yakni ekspor migas dan ekspor non-migas. Komoditas migas sesuai minyak bumi dan gas.

Sementara non-migas sesuai hasil-hasil pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, kerajinan, barang industri, dan mineral hasil tambang.

Dikutip dari Buku Ekspor dan Impor (2019) karangan Wahyu Puji, berikut beberapa faktor yang mempengaruhi ekspor:

Keadaan pasar di luar negeri

Iklim usaha yang diciptakan pemerintah

Keahlian eksportir merebut pasar luar negeri

Ketentuan perjanjian internasional

Untuk Indonesia, komoditas ekspor adalah karet, minyak sawit, gas alam, batu bara, hasil hutan, hingga produsen garmen dan tekstil.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Ini Berbagai Macam Jenis Iklan di Internet yang Perlu Kamu Ketahui

Blogspot Auto Post Indonesia => https://malasnulis.my.id


(KOM)(MLS)

Share:

Senin, 05 April 2021

Paling Baru, Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka? Ini Kata PMO

Paling Baru, Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka? Ini Kata PMO

Masyarakat menanti-nanti pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke-17. 

Lalu kapan sebenarnya waktu pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 ini?

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja Louisa Tahutu menyebut, pendaftaran gelombang ke-17 bakal dibuka bila ada status kepesertaan Kartu Prakerja yang dicabut.

"(Pendaftaran) Gelombang ke-17 dibuka saat ada status kepesertaan gelombang 12-16 yang dicabut," Kata Louisa kepada Kompas.com, Selasa (6/4/2021).

Louisa menyebut, kepesertaan Kartu Prakerja dapat dicabut karena beberapa hal. Salah satu kesalahan yang mungkin terjadi adalah tidak membeli pelatihan pertama selama 30 hari sejak menjadi peserta. Adapun pembelian pelatihan untuk gelombang ke-12 sudah berakhir pada 1 April 2021 lalu. "Waktunya 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja. Ini adalah amanat Permenko 11 tahun 2020," sebut Louisa. Sebelumnya Louisa juga menjelaskan, keberlanjutan program setelah kuota terpenuhi akan menunggu kepastian anggaran. Sebab, total anggaran yang sudah definitif adalah sebesar Rp 10 triliun. Jumlah tersebut dialokasikan pada semester I ini dengan 2,7 juta peserta. Sementara anggaran total Rp 20 triliun yang sebelumnya sempat disebutkan masih indikatif. "Kami masih menunggu arahan yang definitif," jelas dia. Sejatinya kata Louisa, program Kartu Prakerja terbuka bagi semua Warna Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas. Termasuk mereka yang masih bekerja ataupun tidak bekerja, kena PHK, bahkan baru lulus kuliah. Tapi ada beberapa ketentuan dan prioritas. Louisa menyebut, lolos atau tidaknya pendaftar tergantung dari hasil pemyaringan. Setidaknya kata dia, ada dua verifikasi yang dilalui sebelum peserta dinyatakan lolos.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Ini Berbagai Macam Jenis Iklan di Internet yang Perlu Kamu Ketahui

Contoh Penerapan Algoritma Enkripsi AES di Pemrograman PHP


(KOM)(MLS)

Share:

Advertisement

BTemplates.com

Blog Archive