Dua anggota Keluarga Bakrie, Nirwan Dermawan Bakrie (Nirwan Bakrie) dan Indra Usmansyah Bakrie, tercatat sebagai obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang harus membayar kewajibannya ke negara.
Keduanya bersama empat pihak lain dipanggil oleh Satgas BLBI ihwal utang kepada negara senilai Rp 22,7 miliar. Dibandingkan obligor BLBI lainnya, kewajiban Keluarga Bakrie tersebut memang relatif lebih kecil.
Empat pihak selain Nirwan Bakrie dan Indra Bakrie yakni PT Usaha Mediatronika Nusantara, Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warouw, dan Anton Setianto.
Mereka diminta menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim C untuk menyelesaikan seluruh kewajibannya kepada negara.
Profil Nirwan Bakrie, Mantan Bos Lapindo yang Menunggak Utang BLBI
"Menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI setidak-tidaknya sebesar Rp 22.677.129.206 dalam rangka penyelesaian kewajiban debitur Bank Putera Multikarsa," sesuai dikutip pengumuman yang ditandatangani Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban.
Profil Nirwan Bakrie
Adapun Nirwan Bakrie saudara kandung Aburizal Bakrie, mantan menteri dan eks Ketum Partai Golkar. Nirwan merupakan anak dari Achmad Bakrie, pendiri kelompok usaha Bakrie.
Nama Nirwan Bakrie juga tercatat sempat menjadi CEO Lapindo Brantas Inc, perusahaan yang dituding jadi penyebab bencana Lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur.
Lapindo sendiri merupakan anak usaha dari PT Energi Mega Persada, perusahaan dalam Grup Bakrie yang jadi Kontraktor Perjanjian Kerja Sama (KKKS) di Indonesia.
Pada tanggal 29 Mei 2006, lumpur panas tiba-tiba menyembur dari rekahan tanah yang lokasinya dekat dengan sumur Banjar Panji-1 milik PT Lapindo Brantas di Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, Indonesia.
Semburan lumpur rupanya tak dapat diatasi dalam setahun, sehingga menyebabkan lumpur menggenangi banyak desa, termasuk pabrik dan sawah di area tersebut.
Selain itu, luapan banjir lumpur panas dari Lapindo juga menggenangi jalur kereta api dan jalan tol Surabaya-Gempol, menyebabkan kemacetan parah kendaraan yang menuju arah Surabaya atau sebaliknya.
Hingga kini, lumpur Lapindo sendiri belum dapat teratasi. Proses ganti rugi lahan belum juga selesai. Grup Bakrie juga diketahui menunggak utang ke negara yang menalangi ganti-rugi lahan yang terdampak.
Lihat Foto
ANTARA FOTO/UMARUL FARUQ
Patung seni instalasi peringatan delapan tahun semburan lumpur Lapindo terpasang di area tanggul penahan lumpur Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (16/5/2017). Menjelang 11 tahun setelah semburan lumpur tersebut, masih ada 244 berkas yang belum diselesaikan pembayarannya senilai Rp 54,33 miliar dan 19 berkas susulan milik warga yang diusulkan dengan nilainya Rp 9,8 miliar serta ganti rugi bagi 30 perusahaan dengan nilai tuntutan Rp 701 miliar.
Gantikan Aburizal Bakrie
Saat Aburizal Bakrie ditunjuk menjadi anggota kabinet di era Presiden SBY, Nirwan Bakrie mengambil alih kepemimpinan sejumlah perusahaan yang sebelumnya dikendalikan saudaranya tersebut.
Sosok Nirwan Bakrie juga dikenal lekat dengan dunia olahraga rentan tahun 2003-2011. Ia sempat menjadi Wakil Ketua Umum PSSI dan Ketua Badan Liga Indonesia, periode di mana pengaruh Keluarga Bakrie begitu kuat di organisasi sepak bola nasional tersebut.
Nirwan Bakrie juga berkontribusi dalam pendirian klub sepak bola Pelita Jaya yang belakangan kini berganti mnjadi Pelita Purwakarta.
Sebagai informasi, Grup Bakrie memiliki bisnis di hampir semua sektor penting perekonomian. Gurita bisnis Grup Bakrie mencakup bisnis pertambangan, energi, infrastruktur, jasa keuangan, kesehatan, telekomunikasi, media, perkebunan hingga teknologi.
Sebelum krisis ekonomi 2008 lalu dan ketika Aburizal masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, majalah Forbes sempat menempatkan keluarga Bakrie sebagai konglomerat terkaya yang terbit tahun 2007.
Kala itu kekayaan keluarga Bakrie ditaksir hingga 5,4 miliar dollar AS atau setara Rp 77 triliun. Mengalahkan kekayaan owner Djarum, Hartono Bersaudara.
Sejauh ini, belum diketahui secara pasti jumlah kekayaan Keluarga Bakrie. Mengingat banyak perusahaan Grup Bakrie keowneran sahamnya dikendalikan melalui perusahaan cangkang di luar negeri juga perusahaan afiliasinya.
Lihat Foto
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO
Area yang terkena dampak lumpur Lapindo di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terlihat dari udara, Kamis (5/3/2015). Sembilan tahun setelah semburan lumpur tersebut mulai berlangsung, pembayaran ganti rugi terhadap warga yang terkena dampak dari lumpur tersebut belum seluruhnya tuntas.
Kompas/Ferganata Indra Riatmoko (DRA)
05-03-2015
Aktifkan Notifikasimu
Aktifkan
Blogspot Auto Post Indonesia => https://malasnulis.my.id
Cara Menulis Artikel Otomatis di Blogger