Informasi Seputar Bisnis Indonesia

Senin, 20 September 2021

Duh! Tak Ada Lagi PPKM Level 4, Simak Aturan Lengkap Naik Pesawat JawaBali

Duh! Tak Ada Lagi PPKM Level 4, Simak Aturan Lengkap Naik Pesawat JawaBali

Penerapan PPKM terus berlanjut di wilayah Jawa-Bali sebagai upaya mengendalikan pandemi Covid-19. Pada periode PPKM kali ini terjadi perbaikan yakni tak ada lagi daerah di Jawa-Bali yang berstatus level 4. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, kasus konfirmasi Covid-19 secara nasional berada di bawah 2.000 kasus pada Senin (20/9/2021). Seiring dengan itu, kasus aktif pun sudah lebih rendah dari 60.000 kasus. Pada Jawa-Bali, kasus harian telah turun hingga 98 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli 2021. "Dengan berbagai perbaikan tersebut, saat ini sudah tidak ada lagi kabupaten kota yang berada di level 4 di Jawa-Bali," ujar Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali dalam konferensi pers virtual, Senin (20/9/2021).

Pada periode PPKM 21 September-4 Oktober 2021 kali ini, pemerintah pun menerapkan sejumlah aturan untuk membatasi mobilitas masyarakat. Salah satunya syarat perjalanan udara domestik dan internasional. Sepanjang dua pekan ke depan pemerintah mengizinkan penggunaan tes RT-PCR atau rapid antigen sebagai syarat penerbangan. Ketentuan ini berlaku untuk daerah dengan status PPKM Level 3 juga Level 2 di Jawa-Bali. Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Berdasarkan beleid yang diperbaharui per 21 September 2021 itu, diatur bahwa pelaku perjalanan domestik yang menggunakan pesawat udara wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama. Selain itu, wajib menunjukkan hasil tes negatif Covid-19.

Aturan penerbangan antar bandara di Jawa-Bali Secara rinci, ketentuan untuk penerbangan domestik antar bandara di wilayah Jawa-Bali yakni penumpang diwajibkan menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama. Maka bagi penumpang yang baru vaksin dosis pertama harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan. Lain halnya dengan penumpang yang sudah melakukan vaksin dosis kedua, dapat menunjukkan surat keterangan hasil negatif Covid-19 dari rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Ketentuan tersebut berlaku untuk perjalanan udara antara bandara yang berada di daerah PPKM Level 3 dan Level 2 pada wilayah Jawa-Bali.

Tak Ada Lagi PPKM Level 4, Simak Aturan Lengkap Naik Pesawat JawaBali


Aturan penerbangan dari atau menuju bandara di Jawa-Bali

Di sisi lain, untuk penerbangan domestik dari luar wilayah Jawa-Bali ke bandara di Jawa-Bali, juga sebaliknya, diatur ketentuan bahwa penumpang wajib menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama. Selain itu, penumpang juga diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19 dari hasil tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan. Maka perlu diketahu, bahwa syarat keterangan negatif Covid-19 dengan rapid test antigen hanya berlaku untuk perjalanan udara antar bandara di Jawa-Bali. Bila penerbangan berkaitan dengan bandara di luar Jawa-Bali aturannya tetap harus tes RT-PCR. Adapun selama melakukan aktivitas di tempat umum saat masa PPKM, masyarakat tetap diminta untuk memakai masker dengan benar dan konsisten. Selain itu, dilarang menggunakan face shield tanpa memakai masker.

Aturan penerbangan internasional Sementara itu, untuk penerbangan internasional kini diatur bahwa pintu masuk udara hanya melalui dua bandara yakni Bandara Udara Soekarno-Hatta, Tangerang dan Bandara Sam Ratulangi, Manado. Ada sejumlah syarat yang perlu dipenuhi bagi pelaku perjalanan dari luar negeri yang masuk ke Indonesia. Pelaku perjalanan harus sudah divaksin dua dosis atau full vaksinasi. Bagi warga negara Indonesia (WNI) yang belum menerima vaksin di luar negeri maka akan divaksinasi di tempat karantina setibanya di Indonesia. Sedangkan bagi warga negara asing (WNA) wajib telah menerima vaksin dosis lengkap untuk masuk ke Indonesia. Selain persyaratan vaksin, pelaku perjalanan dari luar negeri juga harus bebas dari Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil tes RT-PCR dan melakukan masa karantina selama 8 hari. Adapun tes RT-PCR dilakukan sebanyak 3 kali, yakni sebelum pelaku perjalanan terbang ke Indonesia, lalu sesaat setelah tiba di Indonesia, serta ketika masa karantina selesai. Maka pelaku perjalanan yang dinyatakan negatif Covid-19 dari hasil 3 kali tes RT-PCR tersebut diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanannya di Indonesia ke tempat tujuannya masing-masing.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Auto Post Artikel di Blogspot

Inilah cara menulis artikel secara otomatis di blogger!


(KOM)(MLS)

Share:

Minggu, 19 September 2021

Parah! Harga Emas Hari Ini di Pegadaian

Parah! Harga Emas Hari Ini di Pegadaian

Harga emas batangan Antam pecahan 2 gram di PT Pegadaian (Persero) pada hari ini, Senin (20/9/2021), dibanderol seharga Rp 1.847.000 atau tidak mengalami perubahan dibandingkan kemarin.

Pegadaian tidak menyediakan harga emas hari ini untuk pecahan 0,5 gram dan 1 gram. Selama beberapa hari terakhir, harga emas batangan Antam terus mengalami penurunan.

Sementara itu, harga emas batangan yang dirilis PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) dipatok seharga Rp 911.000 untuk pecahan 1 gram. Lalu, pecahan 0,5 gram dijual seharga Rp 486.000 dan pecahan 2 gram seharga Rp 1.806.000.

Baik harga emas batangan Antam juga UBS, harga emas hari ini stabil.

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian


Pegadaian juga menyediakan emas batangan Antam versi Antam Retro dan Antam Batik. Berikut harga emas hari ini, 20 September 2021 di Pegadaian:

Harga emas Antam

Harga emas 2 gram: Rp 1.847.000

Harga emas 3 gram: Rp 2.742.000

Harga emas 5 gram: Rp 4.536.000

Harga emas 10 gram: Rp 9.013.000

Harga emas 25 gram: Rp 22.401.000

Harga emas 50 gram: Rp 44.719.000

Harga emas 100 gram: Rp 89.357.000

Harga emas 250 gram: Rp 223.116.000

Harga emas 500 gram: Rp 446.013.000

Harga emas 1.000 gram: Rp 891.982.000

Harga emas UBS

Harga emas 0,5 gram: Rp 486.000

Harga emas 1 gram: Rp 911.000

Harga emas 2 gram: Rp 1.806.000

Harga emas 5 gram: Rp 4.461.000

Harga emas 10 gram: Rp 8.874.000

Harga emas 25 gram: Rp 22.142.000

Harga emas 50 gram: Rp 44.190.000

Harga emas 100 gram: Rp 88.345.000

Harga emas 250 gram: Rp 220.797.000

Harga emas 500 gram: Rp 441.072.000

Harga emas 1.000 gram: Rp 881.191.000

Sementara untuk tabungan emas Pegadaian, untuk setiap 0,01 gram, Pegadaian menetapkan harga jual sebesar Rp 8.600 dan harga beli Rp 8.340.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Auto Post Artikel di Blogspot

Inilah cara menulis artikel secara otomatis di blogger!


(KOM)(MLS)

Share:

Sabtu, 18 September 2021

Bagaimana Bisa? Salim Group Dikabarkan Cari Pinjaman Rp 7,12 Triliun, Buat Apa?

Bagaimana Bisa? Salim Group Dikabarkan Cari Pinjaman Rp 7,12 Triliun, Buat Apa?

Konglomerat Salim Group berencana membangun bisnis data center guna mengoperasikan pusat data di kawasan industrinya. Saat ini Salim Group sedang mencari pendanaan sebesar 500 juta dollar AS atau Rp 7,12 triliun dengan asumsi kurs Rp 14.250 per dollar AS.

“Salim Group sedang mencari pembiayaan untuk membangun dan mengoperasikan pusat data di kawasan industrinya,” sesuai dikutip dari Bloomberg , Minggu (19/9/2021).

Perusahaan yang bergerak di sektor consumer, telekomunikasi, dan properto ini disebutkan tengah menjajaki pembicaraan dengan beberapa perbankan terkait tencana pinjaman tersebut.

Salim Group Dikabarkan Cari Pinjaman Rp 7,12 Triliun, Buat Apa?


Perusahaan yang dikendalikan oleh miliarder Indonesia Anthony Salim ini akan menginvestasikan sekitar 100 juta dollar AS atau Rp 1,42 triliun per kawasan industry yang dikembangkan PT DCI Indonesia.

DCII tengah membangun H2, pusat data hyperscale di kawasan industri milik Salim, perusahaan tersebut yang diumumkan pada bulan Juni.

Saat ini, Anthony Salim mengantongi 11 persen saham PT DCI Indonesia. Operator pusat data ini nantinya akan mendanai infrastruktur digital, termasuk mengolah klien sesuai penambang cryptocurrency.

Selain fokus pada pengoperasian H2, DCII juga membangun dan mengoperasikan lebih banyak data center di kawasan industri yang dimilikinya.

Salim Group dikenal sebagai pemegang saham pengendali produsen mie instan, PT Indofood Sukses Makmur, serta First Pacific Co. yang terdaftar di Hong Kong, yang pada gilirannya memegang saham di PLDT Inc., sebuah perusahaan telekomunikasi dan penyedia layanan digital di Filipina.

Tahun ini rencananya Salim Group akan menandatangani kemitraan strategis dengan Google Cloud Alphabet Inc. untuk mengubah bisnisnya secara digital. Di sisi lain, perseroan juga tengah menjajaki kerja sama dengan salah satu emiten e-commerce asal Indonesia, PT Bukalapak.com.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Blogspot Auto Post Indonesia => https://malasnulis.my.id

Cara Menulis Artikel Otomatis di Blogger


(KOM)(MLS)

Share:

Jumat, 17 September 2021

Update, Profil Nirwan Bakrie, Mantan Bos Lapindo yang Menunggak Utang BLBI

Update, Profil Nirwan Bakrie, Mantan Bos Lapindo yang Menunggak Utang BLBI

Dua anggota Keluarga Bakrie, Nirwan Dermawan Bakrie (Nirwan Bakrie) dan Indra Usmansyah Bakrie, tercatat sebagai obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang harus membayar kewajibannya ke negara.

Keduanya bersama empat pihak lain dipanggil oleh Satgas BLBI ihwal utang kepada negara senilai Rp 22,7 miliar. Dibandingkan obligor BLBI lainnya, kewajiban Keluarga Bakrie tersebut memang relatif lebih kecil. 

Empat pihak selain Nirwan Bakrie dan Indra Bakrie yakni PT Usaha Mediatronika Nusantara, Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warouw, dan Anton Setianto.

Mereka diminta menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim C untuk menyelesaikan seluruh kewajibannya kepada negara.

Profil Nirwan Bakrie, Mantan Bos Lapindo yang Menunggak Utang BLBI


"Menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI setidak-tidaknya sebesar Rp 22.677.129.206 dalam rangka penyelesaian kewajiban debitur Bank Putera Multikarsa," sesuai dikutip pengumuman yang ditandatangani Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban.

Profil Nirwan Bakrie

Adapun Nirwan Bakrie saudara kandung Aburizal Bakrie, mantan menteri dan eks Ketum Partai Golkar. Nirwan merupakan anak dari Achmad Bakrie, pendiri kelompok usaha Bakrie.

Nama Nirwan Bakrie juga tercatat sempat menjadi CEO Lapindo Brantas Inc, perusahaan yang dituding jadi penyebab bencana Lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur.

Lapindo sendiri merupakan anak usaha dari PT Energi Mega Persada, perusahaan dalam Grup Bakrie yang jadi Kontraktor Perjanjian Kerja Sama (KKKS) di Indonesia.

Pada tanggal 29 Mei 2006, lumpur panas tiba-tiba menyembur dari rekahan tanah yang lokasinya dekat dengan sumur Banjar Panji-1 milik PT Lapindo Brantas di Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, Indonesia.

Semburan lumpur rupanya tak dapat diatasi dalam setahun, sehingga menyebabkan lumpur menggenangi banyak desa, termasuk pabrik dan sawah di area tersebut.

Selain itu, luapan banjir lumpur panas dari Lapindo juga menggenangi jalur kereta api dan jalan tol Surabaya-Gempol, menyebabkan kemacetan parah kendaraan yang menuju arah Surabaya atau sebaliknya.

Hingga kini, lumpur Lapindo sendiri belum dapat teratasi. Proses ganti rugi lahan belum juga selesai. Grup Bakrie juga diketahui menunggak utang ke negara yang menalangi ganti-rugi lahan yang terdampak.

Lihat Foto

ANTARA FOTO/UMARUL FARUQ

Patung seni instalasi peringatan delapan tahun semburan lumpur Lapindo terpasang di area tanggul penahan lumpur Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (16/5/2017). Menjelang 11 tahun setelah semburan lumpur tersebut, masih ada 244 berkas yang belum diselesaikan pembayarannya senilai Rp 54,33 miliar dan 19 berkas susulan milik warga yang diusulkan dengan nilainya Rp 9,8 miliar serta ganti rugi bagi 30 perusahaan dengan nilai tuntutan Rp 701 miliar.

Gantikan Aburizal Bakrie

Saat Aburizal Bakrie ditunjuk menjadi anggota kabinet di era Presiden SBY, Nirwan Bakrie mengambil alih kepemimpinan sejumlah perusahaan yang sebelumnya dikendalikan saudaranya tersebut.

Sosok Nirwan Bakrie juga dikenal lekat dengan dunia olahraga rentan tahun 2003-2011. Ia sempat menjadi Wakil Ketua Umum PSSI dan Ketua Badan Liga Indonesia, periode di mana pengaruh Keluarga Bakrie begitu kuat di organisasi sepak bola nasional tersebut.

Nirwan Bakrie juga berkontribusi dalam pendirian klub sepak bola Pelita Jaya yang belakangan kini berganti mnjadi Pelita Purwakarta.

Sebagai informasi, Grup Bakrie memiliki bisnis di hampir semua sektor penting perekonomian. Gurita bisnis Grup Bakrie mencakup bisnis pertambangan, energi, infrastruktur, jasa keuangan, kesehatan, telekomunikasi, media, perkebunan hingga teknologi.

Sebelum krisis ekonomi 2008 lalu dan ketika Aburizal masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, majalah Forbes sempat menempatkan keluarga Bakrie sebagai konglomerat terkaya yang terbit tahun 2007.

Kala itu kekayaan keluarga Bakrie ditaksir hingga 5,4 miliar dollar AS atau setara Rp 77 triliun. Mengalahkan kekayaan owner Djarum, Hartono Bersaudara.

Sejauh ini, belum diketahui secara pasti jumlah kekayaan Keluarga Bakrie. Mengingat banyak perusahaan Grup Bakrie keowneran sahamnya dikendalikan melalui perusahaan cangkang di luar negeri juga perusahaan afiliasinya. 

Lihat Foto

KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Area yang terkena dampak lumpur Lapindo di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terlihat dari udara, Kamis (5/3/2015). Sembilan tahun setelah semburan lumpur tersebut mulai berlangsung, pembayaran ganti rugi terhadap warga yang terkena dampak dari lumpur tersebut belum seluruhnya tuntas.

Kompas/Ferganata Indra Riatmoko (DRA)

05-03-2015

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Blogspot Auto Post Indonesia => https://malasnulis.my.id

Cara Menulis Artikel Otomatis di Blogger


(KOM)(MLS)

Share:

Advertisement

BTemplates.com

Blog Archive