Informasi Seputar Bisnis Indonesia

Minggu, 03 Oktober 2021

Oops, Cara Membeli Materai Elektronik Online dan Cara Menggunakannya

Oops, Cara Membeli Materai Elektronik Online dan Cara Menggunakannya

Kementerian Keuangan resmi merilis meterai elektronik (materai online). Cara membeli materai elektronik juga penggunaannya tentu berbeda dengan dokumen materai tempel. 

Mengacu pada PP Nomor 86 Tahun 2021, meterai elektronik atau e-meterai adalah meterai berupa label yang penggunaannya dilakukan dengan cara dibubuhkan pada dokumen melalui sistem tertentu.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmadrin Noor mengungkapkan, cara membeli materai elektronik dapat dilakukan via daring. 

Pembayaran bea meterai menggunakan meterai elektronik dilakukan dengan membubuhkan meterai elektronik pada dokumen yang terutang bea meterai melalui sistem meterai elektronik.

Cara Membeli Materai Elektronik Online dan Cara Menggunakannya


"Pembubuhan meterai elektronik dapat dilakukan melalui portal e-meterai pada tautan pos.e-meterai.co.id, terlebih dahulu membuat akun pada laman tersebut," kata Neilmadrin dalam keterangannya dikutip pada Senin (4/10/2021).

Cara membeli materai elektronik

Berikut ini cara membeli materai elektronik via online atau materai online:

Buka laman pos.e-meterai.co.id

Klik menu "BELI E-METERAI"

Lakukan login dengan memasukan email dan password, jika baru pertama kali, maka klik "Daftar di sini". Lanjutkan dengan pengisian data diri dan unggah dokumen

Masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk proses validasi

Setelah validasi, Anda dapat melakukan pembelian e-meterai sesuai keinginan

Setelah Log In, Anda akan dihadapkan pada dua pilihan menu, Pembelian dan Pembubuhan. Bila Anda belum memiliki meterai elektronik, pilih Pembelian.

Setelah itu, Anda dapat melanjutkan tahap Pembubuhan, memasukkan detil informasi dokumen sesuai tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen

Unggah dokumen dalam format PDF

Posisikan meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Klik 'Bubuhkan Meterai', Klik 'Yes'

Selanjutnya, muncul menu masukkan PIN, isi PIN yang telah didaftarkan, proses pembubuhan selesai

Anda dapat langsung mengunduh file PDF dari dokumen yang sudah terbubuhi meterai elektronik atau mengirim ke email yang sudah terdaftarkan.

Contoh materai elektronik

Untuk diketahui, terdapat beberapa jenis dokumen yang diperlukan pembubuhan e-meterai. Dokumen tersebut yakni:

1. Dokumen yang dibuat sebagai alat untuk menerangkan mengenai suatu kejadian yang bersifat perdata dan dokumen yang digunakan sebagai alat bukti di pengadilan. Yang termasuk dokumen perdata yakni:

Surat Perjanjian, surat keterangan/ pernyataan, atau surat lainnya yang sejenis, beserta rangkapnya

Akta notaris beserta grosse, Salinan, dan kutipanya

Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah beserta salinan dan kutipannya

Surat berharga dengan nama dan bentuk apapun

Dokumen transaksi surat berharga, termasuk dokumen transaksi kontrak berjangka, dengan nama dan bentuk apa pun

Dokumen lelang yang berupa kutipan risalah lelang, minuta risalah lelang, Salinan risalah lelang, dan grosse risalah lelang

2. Dokumen yang menyatakan jumlah uang dengan nominal lebih dari Rp 5 juta yang menyebutkan penerimaan uang dan berisi pengakuan bahwa utang seluruhnya atau sebagiannya telah dilunasi atau diperhitungkan

Setiap meterai elektronik akan memiliki nomor seri unik, gambar lambang negara Garuda Pancasila, tulisan METERAI ELEKTRONIK, dan angka serta tulisan yang menunjukkan tarif bea meterai. 

Perum Peruri menjadi pihak yang ditunjuk pemerintah untuk membuat dan mendistribusikan meterai elektronik.

Perum Peruri dapat bekerja sama dengan pihak lain melalui proses yang transparan dan akuntabel untuk mendistribusikan meterai elektronik. Di sisi lain, distribusi dan penjualan meterai tempel dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia.

Cara membeli materai elektronik juga dapat dilakukan dengan akan datangi kantor cabang Bank BUMN dan bank swasta. Materai juga didistribusikan oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Lihat Foto

Perum Peruri

Contoh materai elektronik e-meterai Rp 10.000 dan cara membeli materai elektronik

Perum Peruri sendiri sudah resmi merilis penampilan e-meterai Rp 10.000. Dimensi e-meterai Rp 10.000 berbentuk persegi dan memiliki dominan warna merah muda.

Pada meterai elektronik tersebut, terdapat ciri-ciri e-meterai yang menunjukkan keasliannya. Masing-masing e-meterai memiliki kode unik berupa nomor seri.

Ketentuan lebih lanjut tentang pembayaran bea meterai dengan meterai elektronik dapat dilihat pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.03/2021 yang berlaku sejak 1 Oktober 2021. 

Sementara aturan tentang pengadaan, pengelolaan, dan penjualan meterai dapat dilihat pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.03/2021 yang berlaku sejak 29 September 2021, termasuk di dalamnya cara membeli materai elektronik atau materai online.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Auto Post Artikel di Blogspot

Inilah cara menulis artikel secara otomatis di blogger!


(KOM)(MLS)

Share:

Sabtu, 02 Oktober 2021

Tahukah Kamu? Perhubungan Udara Antarpulau di Indonesia

Tahukah Kamu? Perhubungan Udara Antarpulau di Indonesia

MUNGKIN tidak banyak yang mengetahui bahwa perusahaan penerbangan pertama di dunia adalah KLM - Koninklijke Luchtvaart Maatschappij, maskapai penerbangan Belanda yang telah berdiri pada tahun 1919 di Amsterdam.

KLM dikenal sebagai de eerste luchtvaart maatschappij ter wereld. Tidak banyak pula yang menyadari bahwa di tahun 1949, KLM sudah beroperasi di Indonesia melayani perhubungan udara antarpulau.

KLM menyelenggarakan penerbangan domestik di Indonesia yang ketika itu bernama Hindia Belanda menghubungkan kota kota besar mulai dari Sabang hingga dengan Holandia yang sekarang bernama Jayapura.

Ditahun 1949 jejaring perhubungan udara KLM sudah mencakup kota kota Sabang, Medan, Pakanbaru, Tanjung Pinang, Singapore, Singkep, Padang, Jambi, Palembang Pangkal Pinang, Tanjung Pandan, Pontianak, Batavia, Bandung, Djokya, Semarang, Madiun, Surabaia, Bandjermasin, Balikpapan, Samarinda, Tarakan, Manila, Makassar, Denpasar, Sumbawa, Waingapu, Maumere, Kupang, Menado, Morotai, Ambon, Biak dan Hollandia.

Perhubungan Udara Antarpulau di Indonesia


Lihat Foto

Dokumentasi Chappy Hakim

KLM

Pada tahun 1949 dalam brosur KLM Interinsulair Bedrijf Batavia disebutkan bahwa maskapai penerbangan itu menyelenggarakan transportasi udara yang membentang sepanjang 26.000 KM. Pada tahun itu setiap bulannya KLM mengangkut sebanyak 23.000 penumpang, 440.000 KG bagasi, 650.000 KG Kargo dan 175.000 KG barang Pos.

Bayangkan, itu adalah data angkutan udara di Indonesia pada 72 tahun yang lalu. Pesawat terbang yang digunakan sebagian besar adalah Dakota DC-3 dan pesawat amphibi PBY Catalina.

Hal yang patut dicatat di sini adalah tentang bagaimana ketika itu perhubungan udara antar pulau di Indonesia banyak menggunakan pesawat amphibi. Sebuah fenomena yang sangat masuk akal di mana pada kawasan perairan di Nusantara jaringan perhubungan udara menggunakan pesawat amphibi.

Angkatan Udara Republik Indonesia pada awal kemerdekaan juga banyak menggunakan pesawat amphibi ini. Setidaknya dalam buku “50 tahun Skadron Udara 5 Camar Emas dan Pengabdiannya pada Nusantara” terbitan tahun 2003 disebut tentang pesawat amphibi.

Dalam bab Napak Tilas Skadron Udara 5 tertulis: Tanggal 1 April 1951 didirikan Skadron Transisi PBY di Cililitan Jakarta dengan Komandan Pertama Kapten Udara Wiryo Saputro.

Kekuatan yang dimiliki antara lain adalah Enam buah PBY - 5A Catalina. Pada 1957, Skadron Udara 5 memperoleh tambahan tiga buah pesawat UF-1 Albatros dari pabrik Grumman USA dan dua buah pesawat Grumman Goose dari perusahaan minyak Inggris BPM. Pada 1976, Skadron Udara 5 menerima tambahan empat buah pesawat UF-2 Albatros.

Demikianlah sangat jelas terutama di masa awal kemerdekaan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia ternyata banyak menggunakan pesawat terbang amphibi.

Penggunaan jenis pesawat ini juga terlihat tidak hanya digunakan bagi kepentingan operasi penerbangan militer dalam hal ini Angkatan Udara, akan tetapi lebih utama telah digunakan oleh KLM bagi keperluan penerbangan antar pulau.

Perhubungan Udara di Indonesia memang merupakan urat nadi dari sebuah tubuh bernama Negara Kepulauan Republik Indonesia. Terbukti pemerintah Hindia Belanda telah mengembangkan jejaring perhubungan udara antar pulau dalam mendukung sistem logistik dan administrasi pemerintahannya dengan memanfaatkan pesawat terbang jenis Amphibi.

Pertanyaan yang muncul adalah mengapa justru sekarang ini penggunaan pesawat terbang jenis amphibi menjadi sangat langka. Mudah-mudahan ke depan, dengan kegiatan meneliti ulang tentang efisiensi penggunaan pesawat terbang amphibi di Indonesia, jejaring perhubungan udara antar pulau di Indonesia akan dapat lebih maju lagi.

 

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Auto Post Artikel di Blogspot

Cara Menulis Artikel Otomatis di Blogger


(KOM)(MLS)

Share:

Jumat, 01 Oktober 2021

Tahukah Kamu? Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Tahukah Kamu? Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Harga emas batangan Antam pecahan 2 gram di PT Pegadaian (Persero) pada hari ini, Sabtu (2/10/2021), dibanderol seharga Rp 1.835.000 atau melonjak Rp 20.000 dibandingkan kemarin.

Pegadaian tidak menyediakan harga emas hari ini untuk pecahan 0,5 gram dan 1 gram. Kemudian untuk harga emas batangan pecahan 3 gram dibanderol seharga Rp 2.755.000.

Sementara itu, harga emas batangan yang dirilis PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) dipatok seharga Rp 911.000 untuk pecahan 1 gram atau naik Rp 4.000 dibandingkan harga kemarin.

Lalu, pecahan 0,5 gram UBS dijual seharga Rp 486.000 dan pecahan 2 gram seharga Rp 1.806.000.

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg


Pegadaian juga menyediakan emas batangan Antam versi Antam Retro dan Antam Batik. Berikut harga emas hari ini, 2 Oktober 2021 di Pegadaian:

Harga emas Antam

Harga emas 2 gram: Rp 1.855.000

Harga emas 3 gram: Rp 2.755.000

Harga emas 5 gram: Rp 4.557.000

Harga emas 10 gram: Rp 9.055.000

Harga emas 25 gram: Rp 22.505.000

Harga emas 50 gram: Rp 44.927.000

Harga emas 100 gram: Rp 89.773.000

Harga emas 250 gram: Rp 224.155.000

Harga emas 500 gram: Rp 448.091.000

Harga emas 1.000 gram: Rp 896.139.000

Harga emas UBS

Harga emas 0,5 gram: Rp 486.000

Harga emas 1 gram: Rp 911.000

Harga emas 2 gram: Rp 1.806.000

Harga emas 5 gram: Rp 4.461.000

Harga emas 10 gram: Rp 8.874.000

Harga emas 25 gram: Rp 22.142.000

Harga emas 50 gram: Rp 44.190.000

Harga emas 100 gram: Rp 88.345.000

Harga emas 250 gram: Rp 220.797.000

Harga emas 500 gram: Rp 441.072.000

Harga emas 1.000 gram: Rp 881.191.000

Sementara untuk tabungan emas Pegadaian, untuk setiap 0,01 gram, Pegadaian menetapkan harga jual sebesar Rp 8.600 dan harga beli Rp 8.340.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Blogspot Auto Post Indonesia => https://malasnulis.my.id

Inilah cara menulis artikel secara otomatis di blogger!


(KOM)(MLS)

Share:

Kamis, 30 September 2021

Cari Tahu, Mendag Gencarkan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di Pasar Tradisional

Cari Tahu, Mendag Gencarkan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di Pasar Tradisional

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengungkapkan, pemerintah akan terus mendorong penerapan aplikasi PeduliLindungi di seluruh pasar tradisional di Indonesia.

Hal ini ia hinggakan dalam virtual konferensi pers bersama wartawan, Kamis (30/9/2021).

“Jadi kita laksanakan ini, dan akan berjalan terus, tidak akan berhenti hingga semua pasar di Indonesia mempunyai fasilitas PeduliLindungi untuk memastikan Covid-19 tidak merebak dan memutus mata rantai pandemi,” kata Lutfi.

Mendag Gencarkan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di Pasar Tradisional


Ia mengungkapkan, dari 236 pasar yang masuk dalam radar Kemendag, pihaknya akan memantau 40 pasar dan menjadikan 14 pasar sebagai contoh penerapan aplikasi PeduliLindungi.

Dari 14 pasar tersebut yang telah siap mengimplementasikan PeduliLindungi adalah sekitar 5-6 pasar.

“Kita menggunakan beberapa tempat sebagai sampling, dari situ kita melihat kekurangan dan kelebihan dari suatu system yang akan diimplementasikan. Hari ini kita mempunyai 14 pasar sebagai contoh, tapi yang baru siap adalah 5 atau 6 pasar. Jadi ini kita mencoba untuk menambah dari jumlah-jumlah pasar yang menggunakan fasilitas PeduliLindungi,” ungkap Lutfi.

Lutfi menjelaskan, Kemendag tidak dapat menutup pasar tradisional karena merupakan kegiatan ekonomi masyarakat sehari-hari.

Di sisi lain, penerapan PeduliLindungi terus digencarkan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan berbelanja.

“Apa yang kita kerjakan ini sebagai upaya upgrading agar kenyamanan dan keamanan berbelanja di pasar rakyat dapat didapatkan, caranya dengan implementasi PeduliLindungi,” jelas dia.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Blogspot Auto Post Indonesia => https://malasnulis.my.id

Cara Menulis Artikel Otomatis di Blogger


(KOM)(MLS)

Share:

Advertisement

BTemplates.com

Blog Archive