Informasi Seputar Bisnis Indonesia

Kamis, 07 Oktober 2021

Tidak Disangka, Permudah Distribusi Pertanian di Tabanan, Kementan Bangun Jalan Usaha Tani

Tidak Disangka, Permudah Distribusi Pertanian di Tabanan, Kementan Bangun Jalan Usaha Tani

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pembangunan infrastruktur berupa jalan usaha tani (JUT) yang diperuntukan kepada Kelompok Tani (Kelota) Pertiwi Wisesa di Kabupaten Tabanan, Bali.

Adapun pembangunan jalan usaha tani bertujuan untuk mempermudah akses para petani dalam memperluas jalur distribusi hasil pertanian. Ini sekaligus untuk meningkatkan pendapatan para petani.

" Ini(pembangunan JUT) menjadi salah satu program strategis yang dilaksanakan Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP)," kata SYL, sesuai dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (8/10/2021).

Menurutnya, pembangunan infrastruktur tersebut merupakan salah satu peranan penting dalam pertanian.

Permudah Distribusi Pertanian di Tabanan, Kementan Bangun Jalan Usaha Tani


Sebagai informasi, pembangunan jalan usaha tani Kelota Pertiwi Wisesa dibuat sepanjang 290 meter (m) dengan dimensi ketebalan beton 15 centimeter (cm), dan lebar jalan 2 m.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil mengungkapkan, prasarana dan sarana di era pertanian modern memang dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas.

Ia menilai, pembangunan infrastruktur berpengaruh positif terhadap peningkatan produktivitas petani.

"Sebab, untuk memenuhi persyaratan penggunaan alat dan mesin pertanian (alsintan) serta pengangkutan sarana produksi dan hasil panen diperlukan fasilitas jalan, jembatan, serta kelengkapan yang memadai," kata Ali.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, kemajuan sistem pertanian tak hanya ditandai dengan penggunaan alsintan semata, tetapi juga meningkatnya produktivitas dan kesejahteraan para petani.

Terlebih, imbuh Ali, dalam konteks sistem pertanian modern diperlukan penambahan juga penyempurnaan prasarana dan sarana pertanian yang dapat menunjang penggunaan alsintan.

Tak hanya itu, sebut dia, diperlukan pula penyempurnaan prasarana dan sarana pertanian untuk mengangkut sarana produksi pertanian (saprodi) dan hasil pertanian, baik dari juga menuju lokasi.

“Jalan usaha tani akan mempermudah akses alsintan menjangkau areal persawahan. Jalan pertanian ini akan memutus cost atau biaya produksi yang besar dan memberi banyak manfaat untuk petani,” jelas Ali.

 Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Blogspot Auto Post Indonesia => https://malasnulis.my.id

Inilah cara menulis artikel secara otomatis di blogger!


(KOM)(MLS)

Share:

Rabu, 06 Oktober 2021

Duh! Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Duh! Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Harga emas batangan Antam pecahan 2 gram di PT Pegadaian (Persero) pada hari ini, Kamis (7/10/2021), dibanderol seharga Rp 1.844.000 atau anjlok Rp 11.000 dibandingkan kemarin.

Pegadaian tidak menyediakan harga emas hari ini untuk pecahan 0,5 gram dan 1 gram. Kemudian untuk harga emas batangan pecahan 3 gram dibanderol seharga Rp 2.739.000.

Sementara itu, harga emas batangan yang dirilis PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) dipatok seharga Rp 905.000 untuk pecahan 1 gram atau turun tipis Rp 1.000 dibandingkan harga kemarin.

Lalu, pecahan 0,5 gram UBS dijual seharga Rp 483.000 dan pecahan 2 gram seharga Rp 1.795.000.

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg


Pegadaian juga menyediakan emas batangan Antam versi Antam Retro dan Antam Batik. Berikut harga emas hari ini, 7 Oktober 2021 di Pegadaian:

Harga emas Antam

Harga emas 2 gram: Rp 1.844.000 

Harga emas 3 gram: Rp 2.739.000 

Harga emas 5 gram: Rp 4.531.000 

Harga emas 10 gram: Rp 9.003.000 

Harga emas 25 gram: Rp 22.375.000 

Harga emas 50 gram: Rp 44.668.000 

Harga emas 100 gram: Rp 89.253.000 

Harga emas 250 gram: Rp 222.856.000 

Harga emas 500 gram: Rp 445.493.000 

Harga emas 1.000 gram: Rp 890.944.000

Harga emas UBS

Harga emas 0,5 gram: Rp 483.000 

Harga emas 1 gram: Rp 905.000 

Harga emas 2 gram: Rp 1.795.000 

Harga emas 5 gram: Rp 4.434.000 

Harga emas 10 gram: Rp 8.821.000 

Harga emas 25 gram: Rp 22.007.000 

Harga emas 50 gram: Rp 43.923.000 

Harga emas 100 gram: Rp 87.810.000 

Harga emas 250 gram: Rp 219.458.000 

Harga emas 500 gram: Rp 438.399.000 

Harga emas 1.000 gram: Rp 875.851.000

Sementara untuk tabungan emas Pegadaian, untuk setiap 0,01 gram, Pegadaian menetapkan harga jual sebesar Rp 8.550 dan harga beli Rp 8.290.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Auto Post Artikel di Blogspot

Cara Menulis Artikel Otomatis di Blogger


(KOM)(MLS)

Share:

Selasa, 05 Oktober 2021

Parah! BEI Rayu Perusahaan Teknologi untuk IPO di Pasar Modal Indonesia

Parah! BEI Rayu Perusahaan Teknologi untuk IPO di Pasar Modal Indonesia

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna mengungkapkan, pihaknya berupaya menarik minat perusahaan teknologi besar untuk melakukan pencatatan saham perdana atau initial public offering di bursa.Dia bilang, pihaknya terus melakukan diskusi dan mendengar kebutuhan perusahaan-perusahaan teknologi terkait opsi penggalangan dana di Pasar Modal Indonesia.

Pihaknya juga melakukan berbagai upaya melalui pengembangan fitur-fitur tambahan notasi khusus, klasifikasi Perusahaan Tercatat dan kajian SPAC.

“Regulator pasar modal Indonesia, telah melakukan berbagai terobosan untuk mengakselerasi peningkatan jumlah perusahaan tercatat, mulai dari infrastruktur peraturan, pengembangan fitur-fitur tambahan notasi khusus, klasifikasi Perusahaan Tercatat dan kajian SPAC,” kata Nyoman dalam keterangannya, Selasa (5/10/2021).Adapun 5 terobosan yang dilakukan bursa sebagai upaya menarik minat perusahaan untuk melakukan penggalangan dana di pasar modal, antara lain :

1. Rancangan Peraturan OJK tentang Saham Hak Suara Multipel (RPOJK SHSM).

BEI Rayu Perusahaan Teknologi untuk IPO di Pasar Modal Indonesia


OJK bersama dengan SRO Pasar Modal (BEI, KPEI, KSEI) terus melakukan pembahasan bersama dalam penyusunan Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Penerapan Klasifikasi Saham Dengan Hak Suara Multipel Oleh Emiten Dengan Inovasi Dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi Yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas.

2. Revisi Peraturan Bursa Nomor I-A

Saat ini BEI sedang dalam proses memperbarui Peraturan I-A untuk membukakan pintu-pintu masuk baru yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai sektor industri, termasuk perusahaan teknologi yang valuasinya sudah hingga Centaur, Unicorn, dan Decacorn, dengan tetap memperhatikan kualitas Perusahaan Tercatat. Peraturan ini nantinya diharapkan dapat mengakomodasi perusahaan-perusahaan dengan karakteristik baru yang nilainya tidak terbatas pada Net Tangible Asset (NTA).

Bisa dari NTA, laba (income), pendapatan (revenue), kapitalisasi pasar (market capitalization), dan/atau cashflow. “BEI berharap RPOJK SHSM dan revisi Peraturan Bursa Nomor I-A dapat segera disahkan dan diterbitkan tahun ini, serta dapat segera digunakan oleh stakeholder Pasar Modal Indonesia,” jelas Nyoman.

3. Pengembangan notasi khusus

Dalam rangka mengakomodasi pencatatan saham perusahaan yang menerapkan Saham Dengan Hak Suara Multipel (multiple voting share/SHSM) dan juga sebagai bagian dari keterbukaan informasi dan perlindungan bagi para investor, BEI berinisiatif untuk memberikan notasi khusus kepada Perusahaan Tercatat, yang menerapkan SHSM.

Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran bagi investor mengingat pada SHSM terdapat perbedaan hak suara yang memberikan lebih dari 1 (satu) hak suara kepada pemegang SHSM, sehingga dapat mempengaruhi pengambilan keputusan dalam RUPS. Kriteria emiten yang dapat menerapkan SHSM akan diatur dalam rancangan Peraturan OJK tentang Penerapan Klasifikasi Saham dengan Hak Suara Multipel oleh Emiten dengan Inovasi dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas.

4. Implementasi IDX Industrial Classification (IDX IC)

Inisiatif lain yang dilakukan oleh Bursa adalah implementasi pengklasifikasian Perusahaan Tercatat di Bursa atau IDX Industrial Classification (IDX IC) yang berlaku sejak 25 Januari 2021 sebagai pengganti JASICA (Jakarta Stock Industrial Classification). Pengklasifikasian ini dinilai penting dan lebih sesuai dengan common practice yang berlaku di bursa-bursa global dan dapat menjadi panduan untuk melakukan analisis perbandingan sektoral yang lebih relevan dalam keputusan investasi.

Sebagai informasi, Perusahaan berbasis teknologi akan tergolong dalam sektor I111 - Aplikasi dan Jasa Internet.

5. Kajian penerapan Special Purpose Acquisition Company (SPAC)

Pada saat ini di Indonesia belum terdapat skema investasi melalui pendirian perusahaan dengan skema SPAC. Untuk itu, Bursa sedang melakukan studi terkait dengan SPAC termasuk pemetaan atas regulasi yang saat ini ada juga regulasi baru yang sekiranya dapat mensupport pengembangan SPAC. Dengan demikian peningkatan jumlah Perusahaan Tercatat diakselerasi melalui pencatatan saham perusahaan yang dilakukan sesuai IPO konvensional dan juga melalui skema-skema khusus lainnya sesuai SPAC.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Auto Post Artikel di Blogspot

Cara Menulis Artikel Otomatis di Blogger


(KOM)(MLS)

Share:

Senin, 04 Oktober 2021

Cari Tahu, Berapa Bunga KUR di BRI, BNI, BTN, dan Mandiri?

Cari Tahu, Berapa Bunga KUR di BRI, BNI, BTN, dan Mandiri?

Kredit Usaha Rakyat (KUR) jadi favorit bagi para pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). Bunga KUR yang ditawarkan rendah daripada kredit komersial lainnya.

Rendahnya bunga KUR karena pemerintah memberikan subsidi kepada para perbankan penyalur kredit. Beberapa orang masih awam dan seringkali simpang siur soal bunga KUR terkini. 

Lalu berapa sebenarnya bunga KUR saat ini, termasuk bunga KUR BRI dan bank BUMN lain sesuai BNI, BTN, dan Mandiri? 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa bunga KUR terkini saat ini yakni ditetapkan pemerintah sebesar 3 persen saja. 

Berapa Bunga KUR di BRI, BNI, BTN, dan Mandiri?


"Tiga persen (bunga KUR) sisanya merupakan subsidi dari pemerintah jadi para nasabah tidak wajib melakukan pembayaran bunga hingga enam persen," kata Erlangga Hartarto dikutip dari Antara, Selasa (5/10/2021).

Bunga KUR terkini ini merupakan bagi dari bantuan pemerintah untuk para pelaku usaha selama masa pandemi Covid-19. 

Semula program ini berakhir pada Juni 2021. Namun bunga KUR 3 persen kemudian dilanjutkan hingga akhir 2021. 

Sebelum keluarnya kebijakan keringan bunga KUR 3 persen, bunga KUR lama ditetapkan pemerintah sebesar 6 persen. Bunga KUR sebesar 6 persen juga merupakan hasil penurunan bunga KUR lama yakni 6 persen. 

Bunga KUR rendah hingga Desember 2021

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir mengimbau perbankan agar mematuhi aturan subsidi bunga tersebut. Masyarakat pun diminta memastikan besaran bunga yang diberikan perbankan.

"Sampai bulan Desember nasabah hanya dikenakan bunga KUR 3 persen. (Perhatikan) kalau nasabah bayar 6 persen. Jadi 3 persen dibayar nasabah, 3 persen pemerintah yang menanggung. Ini untuk menggerakkan ekonomi," kata Iskandar.

Lihat Foto

BRGM

Bunga KUR

Sebetulnya kata Iskandar, bunga KUR super mikro hingga 19 persen. Namun menerima subsidi dari pemerintah sebesar 13 persen.

Ketika pandemi Covid-19 merebak, pemerintah menambahkan subsidi sebesar 3 persen sehingga total subsidi yang dibayarkan hingga 16 persen.

Begitu juga dengan KUR Mikro. Pemerintah selama ini memberikan subsidi bunga 10,5 persen, akan tetapi diberikan tambahan subsidi sebesar 3 persen sehingga totalnya hingga 13,5 persen.

Secara keseluruhan, bunga KUR Mikro hingga 16,5 persen dengan rincian 13,5 persen ditanggung pemerintah dan 3 persen dibayar oleh nasabah yang bersangkutan.

"Sedangkan KUR Kecil itu bunganya 5,5 persen ditambah 3 persen, sehingga jadi 8,5 persen ditanggung pemerintah. Jadi nasabah cuma membayar 3 persen. Demikian juga KUR TKI disubsidi 14 persen ditambah 3 persen, totalnya 17 persen," jelas Iskandar.

Saat pandemi pula, pemerintah mengubah beberapa persyaratan. Berdasarkan ketentuan lama, pengajuan KUR diloloskan jika calon nasabah belum pernah menerima kredit dari lembaga keuangan.

Saat ini, nasabah yang sudah menerima kredit konsumsi pun diperbolehkan menerima KUR.

Di ketentuan baru karena kita sadar itu terpisah untuk kebutuhan rumah tangga, sedangkan ini untuk kebutuhan usaha maka kita perbolehkan di ketentuan Permenko 1 dan 2 tahun 2021," pungkasnya.

Iskandar Simorangkir melaporkan, realisasi KUR pada 2020 hingga Rp 198,53 triliun, atau lebih tinggi dibandingkan 2019 yang hanya Rp 140,1 triliun.

Ia juga menyampaikan, pada masa pandemi Covid-19 dua tahun terakhir ini, Pemerintah sudah membuat berbagai program kebijakan KUR dan pembiayaan bagi UMKM.

Kebijakan tersebut antara lain memberikan tambahan subsidi bunga sebesar 3 persen pada 2020, sehingga suku bunga menjadi hanya 3 persen hingga akhir 2021.

Selain itu, pemerintah juga meningkatkan plafon KUR, menaikkan plafon KUR tanpa agunan tambahan dari Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta, dan mewajibkan peningkatan ketentuan porsi kredit UMKM menjadi paling sedikit sebesar 30 persen pada Juni 2024.

Sementara itu, terkait realisasi Kredit Usaha Rakyat tahun ini hingga 27 September 2021 telah hingga Rp 200,26 triliun, atau 70,27 persen dari target 2021 sebesar Rp 285 triliun. 

Bunga KUR rendah tersebut diberikan kepada 5,39 juta debitur sehingga total outstanding KUR sejak Agustus 2015 sebesar Rp321 triliun dengan NPL tetap terjaga di kisaran 1,14 persen.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Auto Post Artikel di Blogspot

Inilah cara menulis artikel secara otomatis di blogger!


(KOM)(MLS)

Share:

Advertisement

BTemplates.com

Blog Archive