Informasi Seputar Bisnis Indonesia

Sabtu, 23 Oktober 2021

Parah! YLKI Beberkan Bisnis Permainan Harga Tes PCR Demi Kejar Untung

Parah! YLKI Beberkan Bisnis Permainan Harga Tes PCR Demi Kejar Untung

Pemerintah mewajibkan calon penumpang pesawat udara menunjukan hasil negatif tes polymerase chain reaction atau PCR. Biaya tes PCR atau harga tes PCR dinilai cukup mahal, sehingga aturan baru tersebut menuai banyak kritik. 

PCR sendiri adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus. Saat ini, PCR juga digunakan untuk mendiagnosis penyakit Covid-19, yaitu dengan mendeteksi material genetik virus Corona, meski tak sepenuhnya akurat.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, membeberkan selama ini ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) tes PCR di lapangan banyak diakali oleh penyedia sehingga harganya naik berkali lipat.

"HET PCR di lapangan banyak diakali oleh provider (penyedia) dengan istilah 'PCR Ekspress', yang harganya tiga kali lipat dibanding PCR yang normal. Ini karena PCR normal hasilnya terlalu lama, minimal 1x24 jam," tutur Tulus dilansir dari Antara, Minggu (24/10/2021).

YLKI Beberkan Bisnis Permainan Harga Tes PCR Demi Kejar Untung


Dia juga menilai kebijakan wajib PCR bagi penumpang pesawat diskriminatif karena memberatkan dan menyulitkan konsumen.

"Diskriminatif, karena sektor transportasi lain hanya menggunakan antigen, bahkan tidak pakai apapun," katanya.

Lihat Foto

KOMPAS.COM/DEWANTORO

Wakapolresta Deli Serdang, AKBP Julianto P. Sirait didampingi Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M. Firdaus dan Wakasatreskrim menunjukkan barang bukti kasus pemalsuan surat hasil PCR swab test bertuliskan Klinik Jemadi. Seorang pria berinisial AHM (51) ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku sudah dua kali menjual surat palsu. Yang pertama sudah berhasil lolos terbang.

Tulus menyebutkan syarat wajib PCR sebaiknya dibatalkan atau minimal direvisi. Misalnya, waktu pemberlakuan PCR menjadi 3x24 jam, mengingat di sejumlah daerah tidak semua laboratorium PCR dapat mengeluarkan hasil cepat.

"Atau cukup antigen saja, tapi harus vaksin dua kali. Dan turunkan HET PCR kisaran menjadi Rp 200 ribuan," imbuhnya.

Tulus meminta agar kebijakan soal syarat penumpang pesawat terbang benar-benar ditentukan secara adil.

"Jangan hingga kebijakan tersebut kental aura bisnisnya. Ada pihak pihak tertentu yang diuntungkan," pungkas Tulus Abadi.

Bisnis PCR

Senada dengan YLKI, masih dikutip dari Antara, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setidjowarno, mengungkapkan selama ini banyak lab kesehatan yang memaksimalkan keuntungan dari PCR.

Djoko pun menilai kewajiban PCR bagi penumpang pesawat seharusnya dapat dihapuskan. Jika hal itu dapat dilakukan, ia meyakini bisnis angkutan udara dapat kembali membaik.

"Kalau mau perbaiki bisnis udara, ya hilangkan saja (syarat PCR) atau dibayarkan oleh pemerintah. Lagipula harganya beda-beda. Bahkan di beberapa tempat juga ditawari surat hasilnya. Tes PCR juga tidak tersedia di semua tempat," ucap dia. 

Dalam aturan terkini surat keterangan hasil negatif RT-PCR maksimal 2x24 jam dijadikan syarat sebelum keberangkatan perjalanan dari dan ke wilayah Jawa-Bali serta di daerah yang masuk kategori PPKM level 3 dan 4.

Untuk luar Jawa-Bali, syarat ini juga ditetapkan bagi daerah dengan kategori PPKM level 1 dan 2, akan tetapi tes antigen tetap berlaku dengan durasi 1x24 jam. Sebelumnya, pelaku penerbangan dapat menggunakan tes antigen 1x24 jam dengan syarat calon penumpang sudah divaksin lengkap.

Djoko juga meminta pihak bandara untuk memperbaiki layanan sebagaimana syarat penerbangan yang sudah ditentukan.

Misalnya saja, terkait aturan tes, pihak bandara dinilai tidak sigap menyiapkan fasilitas tes guna memudahkan penumpang.

"Jujur saja, pelayanan di bandara itu tidak jelas. Kalau di stasiun, untuk pemberangkatan jam 6 pagi, pelayanan tes sudah dibuka sejam sebelumnya. Kalau di bandara tidak jelas. (Tes) Genose saja antrenya panjang, bahkan saya pernah hingga satu jam. Ini membuat konsumen malas dan enggan bepergian (naik pesawat)," katanya.

Belum lagi terkait biaya tes yang tidak sama antara di Jawa dan luar Jawa meski pemerintah sudah menetapkan harga tertingginya sebesar Rp 495 ribu dan Rp 525 ribu.

"Di luar Jawa itu Rp 495 ribu mau berapa jam pun, semua sama. Tapi di Jawa, Rp 495 ribu untuk hasil 24 jam. Kalau minta yang 12 jam, harganya hingga Rp 750 ribu," ujarnya.

Seperti diketahui, Pemerintah secara resmi mewajibkan penumpang pesawat untuk penerbangan dari atau menuju bandara di Pulau Jawa dan Pulau Bali menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama.

Syarat naik pesawat selanjutnya, yakni calon penumpang diminta memperlihatkan surat keterangan hasil negatif covid tes reverse transcription polymerase chain reaction atau RT-PCR.

Pemerintah hanya mengakui penggunaan surat keterangan bebas Covid-19 dari RT-PCR, sehingga hasil antigen, terlebih GeNose, tak lagi diakui. Aturan ini berlaku efektif mulai 24 Oktober 2021. 

Terkecuali di daerah terpencil atau perintis, aturan itu tidak berlaku. Sehingga penumpang pesawat perintis dibebaskan dari kewajiban tes PCR. 

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 88 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Lihat Foto

KOMPAS.COM/DEWANTORO

Barang bukti surat PCR swab test palsu yang dicetak AHM kepada calon penumpang berinisial DNS untuk terbang ke Jakarta dari Bandara Internasional Kualanamu pada Selasa (19/10/2021) sore.

Aturan wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR ini juga berlaku bagi penerbangan antar kota di Pulau Jawa dan Pulau Bali dan daerah yang menerapkan PPKM level 4 dan 3.

Dengan kata lain, wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali yang masuk kategori PPKM level 4 dan 3 juga wajib menunjukkan tes RT-PCR. Sementara, seluruh wilayah di Pulau Jawa dan Bali yang masuk kategori PPKM level 4-1 wajib menunjukkan tes RT-PCR.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Blogspot Auto Post Indonesia => https://malasnulis.my.id

Cara Menulis Artikel Otomatis di Blogger


(KOM)(MLS)

Share:

Jumat, 22 Oktober 2021

Harus Tahu IHSG Sepekan Naik Tipis 0,16 Persen, Kapitalisasi Pasar Capai Rp 8.150 Triliun

Harus Tahu IHSG Sepekan Naik Tipis 0,16 Persen, Kapitalisasi Pasar Capai Rp 8.150 Triliun

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat pergerakan data perdagangan di pasar modal selama sepekan atau periode 4-8 Oktober 2021 ditutup di zona positif. Mengutip keterangan resmi BEI, Sabtu (23/10/2021), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan naik tipis 0,16 persen, menjadi berada di level 6.643,7 dari penutupan pekan sebelumnya yang di level 6.633,3. Begitu pula dengan kapitalisasi pasar bursa yang menunjukkan total nilai saham emiten BEI, naik tipis 0,19 persen menjadi sebesar Rp 8.150,3 triliun dari pekan lalu yang sebesar Rp 8.134,6 triliun.

Namun, pergerakan positif itu tak terjadi pada rata-rata frekuensi transaksi harian yang justru turun 4,08 persen, menjadi 1,38 juta kali transaksi dari sebelumnya 1,44 juta kali transaksi pada penutupan pekan lalu. Rata-rata volume transaksi harian bursa pun mengalami penurunan sebesar 5,53 persen menjadi sebanyak 27,09 miliar saham dari 23,38 miliar saham pada pekan sebelumnya. Sedangkan, rata-rata nilai transaksi harian bursa tercatat turun paling dalam sebesar 6,92 persen menjadi Rp 16,2 triliun dari pekan lalu yang hingga Rp 17,4 triliun.

IHSG Sepekan Naik Tipis 0,16 Persen, Kapitalisasi Pasar Capai Rp 8.150 Triliun


Sementara itu, investor asing pada penutupan pekan ini mencatatkan nilai beli bersih sebesar Rp 1,18 triliun. Sedangkan sepanjang tahun berjalan 2021 investor asing mencatatkan beli bersih sebesar Rp 36,3 triliun. Pada pekan ini juga terdapat PT Sinas Mas Agro Resources and Technology Tbk yang menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap II Tahun 2021 dengan nilai emisi sebesar Rp 2,5 triliun.

Dengan demikian, total emisi obligasi dan sukuk yang sudah tercatat sepanjang 2021 adalah 79 emisi dari 50 emiten senilai Rp 78,5 triliun. Maka secara keseluruhan, total emisi obligasi dan sukuk yang tercatat di BEI kini berjumlah 482 emisi dengan nilai nominal outstanding sebesar Rp 425,6 triliun dan 47,5 juta dollar AS yang diterbitkan oleh 126 emiten. Sementara untuk Surat Berharga Negara (SBN) yang tercatat di BEI kini berjumlah 141 seri dengan nilai nominal Rp 4.437,5 triliun dan 400 juta dollar AS. Sementara Efek Beragun Aset (EBA) sebanyak 10 emisi senilai Rp 5,39 triliun.Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Auto Post Artikel di Blogspot

Cara Menulis Artikel Otomatis di Blogger


(KOM)(MLS)

Share:

Kamis, 21 Oktober 2021

Cari Tahu, Pinjol Ilegal Diduga Jadi Pencucian Uang Perusahaan Asing

Cari Tahu, Pinjol Ilegal Diduga Jadi Pencucian Uang Perusahaan Asing

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencium ada motif lain di luar pencarian keuntungan dari maraknya perusahaan pinjaman online tak berizin atau pinjol ilegal di Indonesia. Dugaan tersebut mengarah pada kemungkinan adanya pencucian uang dari luar negeri.

Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam Lumban Tobing menyebut pihaknya bersama Polri tengah menyelidi kemungkinan motif pencucian uang dari perusahaan asing. 

"Mengenai pencucian uang tentu kami lihat dari proses penyidikan ya, kita lihat nanti dari proses penyelidikan nanti ada pencucian uang di mana uang-uang dari luar negeri dicuci di Indonesia dalam pinjaman ini," ucap Tongam dikutip dari live streaming Kompas TV, Jumat (22/10/2021). 

Menurutnya, motif pencucian uang dari luar negeri masih dalam tahap penyelidikan. Namun, kemungkinan pencucian uang tetap dapat terjadi mengingat patut diduga ada peran perusahaan dari luar negeri dalam perputaran uang bisnis pinjol ilegal di Indonesia.

Pinjol Ilegal Diduga Jadi Pencucian Uang Perusahaan Asing


"Kita akan lihat dari hasil penyelidikan di Indonesia," kata Tongam. 

Imbau stop bayar cicilan

Lanjut dia, OJK juga mendukung langkah pemerintah yang meminta masyarakat agar tak lagi membayar tunggakan utang, apabila sudah terlanjur meminjam ke pinjaman online atau pinjol ilegal. 

Pemerintah meminta masyarakat yang merasa memiliki utang untuk melaporkan ke polisi apabila ada ancaman penagihan. 

Dalam perang melawan perusahaan pinjol ilegal, pemerintah dan OJK memutuskan untuk mengenakan pasal berlapis secara perdata juga pidana bagi para pelaku pinjol ilegal. 

Para pelaku pinjol ilegal tersebut akan dikenakan ancaman hukuman atas tindakan pemerasan, perbuatan tidak menyenangkan, UU ITE, dan perlindungan konsumen.

Tongam menegaskan bahwa imbauan pemerintah agar masyarakat berhenti membayar cicilan pokok plus bunga terhadap pinjol ilegal sudah memiliki dasar hukum.

"Bahwa memang dari sudut pandang hukum perdata, pinjol ilegal ini tidak memenuhi suatu perjanjian sesuai dengan Pasal 13 KUP (Kitab Undang-undang) Perdata," terang.

Ia berujar, dalam KUP Perdata tersebut, dijelaskan bahwa pinjaman uang dapat saja dilakukan dengan syarat adanya perjanjian para pihak, dalam hal ini pinjol ilegal sebagai pihak pertama dan peminjam (debitur) sebagai pihak kedua. 

Yang jadi masalah, sambung dia, para pinjol ilegal ini tidak terdaftar dalam administrasi pemerintah juga OJK, sehingga ketentuan para pihak dalam hukum perdata dinilai tidak sah. 

"Pertama kesepakatan para pihak. Ini (perjanjian) secara subjektifnya pinjol ilegal ini tidak ada kesepakatan para pihak. Karena tidak ada kesetaraan, jadi ini juga tidak memenuhi syarat subjektifnya (sebagai para pihak)," tutur Tongam. 

Dia melanjutkan, aspek perdata lainnya yang dilanggar pinjol ilegal adalah objek hukum. Sama halnya dengan perjanjian para pihak, status ilegal juga membuat perusahaan pinjaman online tidak diakui sebagai objek hukum perdata.

Status tidak resmi ini yang menurut OJK, membuat semua perjanjian utang antara nasabah dan pinjol ilegal tidak sah di mata hukum.

"Objektifnya pun karena dia bukan. Dia tidak legal, tapi ilegal. Sehingga memang tidak sah perjanjian ini," beber Tongam.

Lihat Foto

Foto Direskrimsus Polda Jabar

Polisi buka hotline bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh Pinjol Ilegal.

Selain perdata, Tongam juga menyebut kalau pinjol ilegal juga melanggar ketentuan pidana. Sehingga baik secara perdata juga pidana, semua perjanjian utang pinjol ilegal dianggap tidak sah di mata hukum Indonesia. 

"Dan dari sudut pidana, pinjol ilegal ini juga melakukan pemerasan di Pasal 368 KUHP dan perbuatan tidak menyenangkan Pasal 335, dan juga pelanggaran UU ITE dan perlindungan konsumen," ungkap Tongam. 

"Sehingga penegasan bagi masyarakat yang sudah terlanjur meminjam pinjol ilegal, ya tidak perlui membayar karena dari sudut hukum pidana dan perdata sudah tidak memenuhi syarat," kata dia lagi. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Blogspot Auto Post Indonesia => https://malasnulis.my.id

Inilah cara menulis artikel secara otomatis di blogger!


(KOM)(MLS)

Share:

Rabu, 20 Oktober 2021

Cari Tahu, Begini Cara Menambang Bitcoin Sekaligus Perangkat yang Dibutuhkan

Cari Tahu, Begini Cara Menambang Bitcoin Sekaligus Perangkat yang Dibutuhkan

Cara menambang bitcoin dapat dilakukan dengan seperangkat komputer dan software canggih serta daya listrik yang besar. Hal ini berbeda dengan menambang beragam komoditas tambang sesuai emas, perak, atau bahkan batu bara yang memerlukan alat berat.

Untuk diketahui, bitcoin adalah mata uang kripto yang saat ini paling populer. Harga bitcoin pada perdagangan hari ini, Kamis (21/10/2021) kembali menembus harga tertingginya di kisaran 67.276 dollar AS per keping atau sekitar Rp 948,59 juta (kurs Rp 14.100).

Harga bitcoin itu menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah, memecahkan rekor sebelumnya pada April lalu.

Posisi bitcoin tersebut menguat hampir sektiar 55.000 persen dibanding September lalu yang sempat merosot di bawah 44.000 dollar AS per keping.

Begini Cara Menambang Bitcoin Sekaligus Perangkat yang Dibutuhkan


Hal itu membuat kapitalisasi pasar bitcoin menembus level 1,24 triliun dollar AS atau setara dengan sekitar Rp 17.484 triliun.

Jadi sebenarnya, apa itu menambang bitcoin, dan bagaimana cara menambang bitcoin?

Pengertian Menambang Bitcoin

Penggunaan kata tambang atau mining dalam bitcoin sebenarnya adalah perumpamaan. Sebenarnya, menambang bitcoin adalah sebuah proses memecahkan permasalahan matematika yang rumit.

Hal itu yang membuat proses untuk memperoleh aset kripto ini diibaratkan sebagai proses layaknya menambang emas.

Di dunia, jumlah bitcoin yang tersedia atau yang dapat ditambang terbatas. Hal itulah yang membuat bitcoin memiliki harga yang tinggi.

Jumlah bitcoin yang tersedia yakni sebanyak 21 juta bitcoin, dengan jumlah yang saat ini beredar, atau sudah berhasil ditambang sebanyak 18,84 juta bitcoin.

Lalu, permasalahan matematika apa yang harus dipecahkan dan mengapa dapat menghasilkan bitcoin?

Proses pemecahan masalah matematika tersebut sebagai bentuk upaya untuk menambah blok baru dalam sistem transaksi bitcoin ibaratnya adalah sebuah buku kas besar yang disebut dengan blockchain.

Setiap keping Bitcoin pada dasarnya adalah file komputer yang disimpan dalam aplikasi dompet digital di smartphone atau komputer. Para owner Bitcoin bertransaksi dengan cara mengirimkan (satu atau sebagian) uang digital tersebut melalui dompet digital.

 

Lalu, setiap transaksi Bitcoin dicatat dalam daftar publik yang disebut blockchain.

Menambang bitcoin adalah salah satu cara untuk memperoleh bitcoin. Selain itu, Anda dapat juga memperoleh bitcoin dengan membeli bitcoin di platform perdagangan aset kripto, atau menjual suatu barang dengan menerima pembayaran dengan bitcoin.

Namun, cara terakhir kemungkinan besar sulit untuk dilakukan secara legal di Indonesia. Sebab, bitcoin tidak diakui sebagai alat pembayaran di Indonesia.

Cara Menambang Bitcoin

Dilansir dari 99bitcoins.com, untuk menambang bitcoin, diperlukan software dan hardware khusus untuk menambang bitcoin. Dengan demikian, Anda tidak dapat menggunakan PC yang biasa Anda miliki di rumah.

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, keberadaan bitcoin di dunia terbatas.

Bisa dibilang, dalam proses menambang bitcoin, Anda juga berpacu dengan penambang lain.

Semakin canggih dan semakin cepat cara kerja komputer yang Anda miliki, maka kian besar pula kemungkinan Anda untuk berhasil. Namun demikian perlu diketahui, sebenarnya prsoes menambang merupakan produk dari proses konfirmasi dari sebuah transaksi. Sebab, tujuan utama dari menambang mulanya adalah untuk menjaga sistem kas atau blockchain untuk tetap terdesentralisasi.

Langkah langkah cara menambang bitcoin dapat dijelaskan sebagai berikut:

Memperhitungkan kemungkinan untung. Sebelum memulai proses menambang bitcoin Anda perlu untuk melakukan riset untuk memperhitungkan profitabilitas. Hal itu dapat dilakukan dengan kalkulator menambang bitcoin. Perlu diingat kembali, untuk dapat menambang bitcoin, Anda perlu merogoh kocek yang cukup dalam. Bahkan, ongkosnya dapat hingga ribuan dollar AS. Bila Anda tidak memiliki dana yang cukup serta tidak memiliki akses listrik yang murah, mungkin menambang bitcoin bukan jalan Anda.

Miliki perangkat penambang bitcoin. Pastikan Anda telah membaca berbagai ulasan yang tersedia di internet mengenai hardware penambang bitcoin. Hal itu diperlukan untuk dapat mengetahui jenis hardware apa yang Anda butuhkan. beberapa perangkat yang cukup terkenal yakni Antminer S19 Pro dan M30 S++. Perangkat tersebut dapat Anda beli melalui produsennya langsung atau membelinya di beberapa e-commerce sesuai eBay dan Amazon.

Miliki dompet bitcoin. Anda memerlukan dompet bitcoin untuk menempatkan bitcoin yang baru saja Anda dapatkan dari proses menambang. Selain itu perlu dipastikan Anda memiliki alamat dari dompet digital tersebut yang biasanya terdiri atas rangkaian panjang angka dan huruf.

Carilah sumber penambang bitcoin. Bila Anda berhasil memperoleh sumber penambang bitcoin dan bekerja sama dengan mereka, Anda hanya akan memperoleh sebagian dari keseluruhan permasalahan algoritma yang harus dipecahkan. Proses yang dilakukan secara bersama-sama memiliki kemungkinan keberhasilan untuk memperoleh bitcoin yang lebih besar. Nantinya, bila sumber atau pool dari penambang tersebut berhasil memperoleh bitcoin, maka keuntungannya akan dibagi sesuai dengan kotribusi dari masing-masing penambang.

Miliki program penambang. Jenis dari program penambang nantinya akan bernatung pada rig yang Anda miliki. Anda perlu menemukan software atau program yang tepat.

Mulai menambang. Setelah Anda melakukan berbagai langkah yang disebutkan sebelumnya, Anda siap untuk menambang bitcoin.

 Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Auto Post Artikel di Blogspot

Inilah cara menulis artikel secara otomatis di blogger!


(KOM)(MLS)

Share:

Advertisement

BTemplates.com

Blog Archive