Informasi Seputar Bisnis Indonesia

Selasa, 02 November 2021

Bagaimana Bisa? Jokowi Ajak AS Tingkatkan Investasi di Indonesia

Bagaimana Bisa? Jokowi Ajak AS Tingkatkan Investasi di Indonesia

Presiden Joko Widodo menggelar pertemuan dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden di sela-sela High Level Segment KTT COP26 di Glasgow-Skotlandia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, Presiden Jokowi menyampaikan pentingnya memperkuat kerja sama ekonomi Indonesia-AS.

“Dalam pertemuan tadi, Presiden mengharapkan AS dapat meningkatkan investasinya di Indonesia, dan harus punya kesiapan menjadi bagian dari rantai pasok produk utama, misalnya untuk material bagi kendaraan ramah lingkungan atau mobil listrik,” ujarnya dalam siaran pers, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Penguatan kerja sama ekonomi Indonesia-AS terutama terkait potensi pengembangan ekonomi hijau. Hal ini seiring dengan langkah pemulihan ekonomi nasional dan penguatan iklim investasi melalui reformasi struktural dan UU Cipta Kerja.

Jokowi Ajak AS Tingkatkan Investasi di Indonesia


Sementara itu, delegasi Indonesia telah menyampaikan apresiasi atas bantuan Pemerintah AS dalam penanganan Covid-19, berupa pengiriman vaksin, alat-alat ventilator serta obat-obatan therapeutic.

Airlangga mengungkapkan bahwa Indonesia-AS sepakat berkomitmen dalam pengurangan emisi karbon melalui komitmen Nationally Determined Contribution (NDC).

Pemerintah menyebut Indonesia merupakan salah satu negara terdepan dalam penanganan kebakaran hutan, penurunan tingkat deforestasi dan restorasi hutan bakau.

“Langkah dan komitmen Indonesia sebagaimana yang dirangkum dalam NDC juga menyasar sektor energi, dan sektor terkait lainnya. Kedua Presiden sepakat meningkatkan kerja sama yang lebih erat, terutama dalam masa Presidensi G20 Indonesia yang mendorong kerja sama digital, transisi energi dan keuangan inklusif, terutama bagi UMKM dan kelompok rentan lainnya,” papar Menko Airlangga.

Selain dengan Joe Biden, Presiden Jokowi juga menggelar pertemuan dengan Perdana Menteri (PM) Inggris Boris Johnson, PM Slovenia, PM Palestina, serta beberapa petinggi perusahaan sesuai Amazon dan Microsoft.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Blogspot Auto Post Indonesia => https://malasnulis.my.id

Cara Menulis Artikel Otomatis di Blogger


(KOM)(MLS)

Share:

Senin, 01 November 2021

Paling Baru, Aturan Baru PPKM, Kini Naik Pesawat Bisa Pakai Tes Antigen

Paling Baru, Aturan Baru PPKM, Kini Naik Pesawat Bisa Pakai Tes Antigen

Pemerintah kembali memperbaharui aturan di masa penerapan PPKM dua pekan ke depan yakni periode 2-15 November 2021. Salah satu yang diubah adalah syarat perjalanan udara domestik. Pada aturan terkini, kini pemerintah mengizinkan kembali penggunaan tes rapid antigen sebagai syarat penerbangan. Sebelumnya, pemerintah hanya memperbolehkan tes RT-PCR untuk perjalanan menggunakan pesawat terbang. Ketentuan baru tersebut berlaku untuk penerbangan di daerah dengan status PPKM Level 3, Level 2, juga Level 1 di Jawa-Bali.

Aturan itu tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Pada beleid yang diperbaharui per 2 November 2021 itu, mengatur bahwa pelaku perjalanan yang menggunakan pesawat wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama. Selain itu, wajib pula menunjukkan hasil tes negatif Covid-19. Aturan penerbangan antar bandara di Jawa-Bali Bagi penumpang yang melakukan perjalanan antar bandara di wilayah Jawa-Bali, maka syarat penerbangannya yakni wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama. Selain itu, wajib memiliki hasil tes negatif Covid-19 yang dapat dari antigen atau RT-PCR. Ketentuannya, bagi penumpang yang baru vaksin dosis pertama harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Aturan Baru PPKM, Kini Naik Pesawat Bisa Pakai Tes Antigen


Sementara bagi penumpang yang sudah melakukan vaksin dosis kedua, dapat menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19 dari hasil rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Aturan penerbangan keluar atau masuk bandara di Jawa-Bali Untuk aturan penerbangan domestik dari luar wilayah Jawa-Bali ke bandara di Jawa-Bali, juga sebaliknya, kini ketentuannya menjadi sama yakni memiliki kartu vaksin minimal dosis pertama, dan dapat menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 dari antigen atau RT-PCR. Lantaran pada aturan sebelumnya ditetapkan bahwa penumpang yang melakukan penerbangan dari atau ke bandara di luar Jawa-Bali hanya diperbolehkan menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 dari RT-PCR. Kini dengan terbitnya Inmendagri 57/2021, maka penumpang yang sudah melakukan vaksin dosis kedua, dapat menunjukkan surat keterangan hasil negatif Covid-19 dari rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Sedangkan bagi penumpang yang baru vaksin dosis pertama harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan. Adapun selama melakukan aktivitas di tempat umum saat masa PPKM, masyarakat tetap diminta untuk memakai masker dengan benar dan konsisten. Selain itu, dilarang menggunakan face shield tanpa memakai masker. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Auto Post Artikel di Blogspot

Inilah cara menulis artikel secara otomatis di blogger!


(KOM)(MLS)

Share:

Minggu, 31 Oktober 2021

Ternyata Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Terbaru

Ternyata Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Terbaru

Harga emas batangan Antam pecahan 2 gram di PT Pegadaian (Persero) pada hari ini, Senin (1/11/2021), dibanderol seharga Rp 1.861.000 atau tidak mengalami perubahan dibandingkan kemarin.

Pegadaian tidak menyediakan harga emas hari ini untuk pecahan 0,5 gram dan 1 gram. Kemudian untuk harga emas batangan pecahan 3 gram dibanderol seharga Rp 2.765.000.

Sementara itu, harga emas batangan yang dirilis PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) dipatok seharga Rp 921.000 untuk pecahan 1 gram. Sebagaimana harga emas batangan Antam, harga emas hari ini untuk UBS juga tidak berevolusi. 

Lalu, untuk harga emas hari ini pecahan 0,5 gram UBS dijual seharga Rp 486.000 dan pecahan 2 gram seharga Rp 1.809.000.

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Terbaru


Pegadaian juga menyediakan emas batangan Antam versi Antam Retro dan Antam Batik. Berikut harga emas hari ini, 1 November 2021 di Pegadaian:

Harga emas Antam

Harga emas 2 gram: Rp 1.861.000 

Harga emas 3 gram: Rp 2.765.000 

Harga emas 5 gram: Rp 4.572.000 

Harga emas 10 gram: Rp 9.086.000 

Harga emas 25 gram: Rp 22.583.000 

Harga emas 50 gram: Rp 45.083.000 

Harga emas 100 gram: Rp 90.085.000 

Harga emas 250 gram: Rp 224.934.000 

Harga emas 500 gram: Rp 449.649.000 

Harga emas 1.000 gram: Rp 899.255.000

Harga emas UBS

Harga emas 0,5 gram: Rp 486.000 

Harga emas 1 gram: Rp 912.000 

Harga emas 2 gram: Rp 1.809.000 

Harga emas 5 gram: Rp 4.468.000 

Harga emas 10 gram: Rp 8.889.000 

Harga emas 25 gram: Rp 22.177.000 

Harga emas 50 gram: Rp 44.263.000 

Harga emas 100 gram: Rp 88.490.000 

Harga emas 250 gram: Rp 221.158.000

Harga emas 500 gram: Rp 441.794.000 

Harga emas 1.000 gram: Rp 882.632.000

Sementara untuk tabungan emas Pegadaian, untuk setiap 0,01 gram, Pegadaian menetapkan harga jual sebesar Rp 8.560 dan harga beli Rp 8.300. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Blogspot Auto Post Indonesia => https://malasnulis.my.id

Cara Menulis Artikel Otomatis di Blogger


(KOM)(MLS)

Share:

Sabtu, 30 Oktober 2021

Wow! Kapitalisasi Pasar Bursa Turun Rp 62,4 Triliun dalam Sepekan

Wow! Kapitalisasi Pasar Bursa Turun Rp 62,4 Triliun dalam Sepekan

Kapitalisasi pasar bursa tercatat Rp 8.087,9 triliun pada 29 Oktober 2021, atau turun 0,77 persen (Rp 62,4 triliun) dalam sepekan. Pekan lalu, kapitalisasi pasar bursa hingga Rp 8.150,3 triliun.

Rata-rata volume transaksi harian bursa juga berevolusi sebesar 2,07 persen menjadi 21,634 miliar saham dari 22,091 miliar saham pada pekan sebelumnya.

Demikian juga dengan rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) bursa yang turut mengalami penurunan sebesar 17,4 persen menjadi Rp 13,41 triliun dibandingkan periode sepekan lalu Rp 16,24 triliun.

“Data perdagangan BEI selama sepekan ini merah. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada, Jumat (29/10) di atas level 6.500, atau lebih tepatnya 6.591,346. Namun selama sepekan ini, IHSG mengalami koreksi sebesar 0,79 persen dari level 6.643,738 pada pekan sebelumnya,” kata Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia Yulianto Aji Sadono dalam siaran pers, akhir pekan ini.

Kapitalisasi Pasar Bursa Turun Rp 62,4 Triliun dalam Sepekan


Yulianto mengungkapkan, pada pekan sebelumnya, investor asing di akhir pekan juga mencatatkan nilai jual bersih sebesar Rp 345,81 miliar, sedangkan sepanjang tahun 2021 investor asing mencatatkan beli bersih sebesar Rp 39,59 triliun.

Adapun, rata-rata frekuensi harian bursa mengalami penurunan 7,32 persen menjadi 1.284.477 kali transaksi dari 1.385.992 kali transaksi pada minggu lalu. Selama sepekan ini, terdapat satu pencatatan perdana saham dan dua obligasi.

Mengawali pekan lalu, PT Ace Oldfields Tbk (KUAS) resmi mencatatkan diri di BEI dan merupakan perusahaan tercatat ke-39 di tahun 2021. KUAS bergerak pada sektor Industrial dengan sub sektor Industrial Goods.

Selain itu, ada juga Obligasi Berkelanjutan V Astra Sedaya Finance Tahap III Tahun 2021 PT Astra Sedaya Finance (ASDF) mulai dicatatkan di BEI dengan nilai nominal sebesar Rp 2 triliun.000.000.000,00. Obligasi Berkelanjutan V Federal International Finance Tahap II Tahun 2021 PT Federal International Finance (FIFA) juga dicatatkan di BEI dengan nilai nominal sebesar Rp 1,75 triliun.

Total emisi Obligasi dan Sukuk yang sudah tercatat sepanjang tahun 2021 hingga 81 Emisi dari 49 Emiten senilai Rp 82,33 triliun. Dengan pencatatan ini maka total emisi Obligasi dan Sukuk yang tercatat di BEI berjumlah 481 emisi dengan nilai nominal outstanding sebesar Rp 426,41 triliun dan 47,5 juta dollar AS, diterbitkan oleh 125 Emiten.

Surat Berharga Negara (SBN) tercatat di BEI berjumlah 140 seri dengan nilai nominal Rp 4.441,58 triliun dan 400 juta dollar AS. EBA sebanyak 10 emisi senilai Rp 5,33 triliun.

Pekan ini, BEI juga menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2021 secara virtual dan dihadiri oleh 95 Pemegang Saham atau 100 persen dari jumlah pemegang saham owner hak suara.

Pada RUPSLB tersebut diinformasikan bahwa BEI selaku salah satu regulator pasar modal Indonesia akan berfokus kepada tema pengembangan yang telah ditetapkan, yakni memperluas produk dan partisipan, serta meningkatkan layanan non-cash equities.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Auto Post Artikel di Blogspot

Cara Menulis Artikel Otomatis di Blogger


(KOM)(MLS)

Share:

Advertisement

BTemplates.com

Blog Archive