Informasi Seputar Bisnis Indonesia

Selasa, 11 Januari 2022

Duh! Shopee Buka Lowongan Kerja, Ini Posisi dan Persyaratannya

Duh! Shopee Buka Lowongan Kerja, Ini Posisi dan Persyaratannya

Kabar baik bagi lulusan minimal Diploma (D3) dari berbagai jurusan dan ingin berkarir di perusahaan e-commerce. Sebab Shopee Indonesia membuka lowongan kerja.

Shopee merupakan salah satu aplikasi e-commerce yang banyak dipakai oleh masyarakat Indonesia untuk berbelanja online. Ada banyak penawaran sesuai potongan harga hingga gratis ongkos kirim yang membuat Shopee makin diminati oleh masyarakat.

Mengutip dari situs resminya https://careers.shopee.co.id/jobs, Rabu (12/1/2022), berikut adalah posisi, syarat, dan cara daftar lowongan kerja di Shopee:

Shopee Buka Lowongan Kerja, Ini Posisi dan Persyaratannya


4+

KOMPAS.com: Berita Terpercaya

Baca Berita Terbaru Tanpa Terganggu Banyak Iklan

Dapatkan Aplikasi

Persyaratan

1. Operasional - Shopee Express, First and Last Mile Quality Control (Yogyakarta)

Kualifikasi:

Minimal Diploma (D3) atau lebih tinggi dari jurusan teknik industri, ekonomi, manajemen bisnis

Pengalaman minimal 1 tahun sebagai Analis Data atau posisi relevan lainnya di perusahaan logistik atau transportasi

Mahir dalam Microsoft Office atau G-Suite, terutama rumus Ms. Excel/Google Sheet

Keahlian analitis dan berpikir kritis yang baik

Akrab dengan Dasbor Performa & Kualitas

Bersedia dikontrak dan ditempatkan di Yogyakarta

2. Operasional - Shopee Express, Delivery Support Quality Assurance (Yogyakarta)

Kualifikasi:

Lulusan pendidikan D3 (jurusan apa saja) dari universitas terkemuka

Memiliki pengalaman minimal 2-3 tahun di bidang Call Center atau Customer Service

Memiliki keterampilan komunikasi dan pemecahan masalah yang kuat

Bersedia bekerja shift dan memiliki minat besar bekerja di perusahaan e-commerce

3. Customer Operations Team Lead (Yogyakarta)

Kualifikasi:

Memiliki gelar Diploma minimal dari universitas terkemuka

Memiliki pengalaman 3 tahun sebelumnya di Customer Service (dengan latar belakang memimpin proyek kecil/grup) dan 1 tahun sebagai pemimpin tim

Lebih disukai dengan pengalaman multi-interface, tatap muka, panggilan, dan email

Memiliki keterampilan yang kuat dalam komunikasi, pemikiran logis, dan pemecahan masalah

Memiliki sifat yang baik sebagai pemimpin tim, memiliki sikap yang baik dan positif, dan keinginan belajar yang tinggi

Memiliki kemampuan untuk berkomunikasi secara efektif dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia untuk memfasilitasi diskusi lintas batas dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan

4. Customer Operations Trainer (berbasis di Yogyakarta)

Kualifikasi:

Lulusan D3 atau lebih tinggi dari universitas terkemuka

Setidaknya memiliki pengalaman 1 tahun sebagai Pelatih dalam area Layanan Pelanggan

Memiliki keterampilan komunikasi yang sangat baik

Memiliki keterampilan analitis dan pemecahan masalah yang kuat

Cara Mendaftar

Bagi kamu yang tertarik untuk bergabung dan bekerja di Shopee dapat mendaftarkan diri secara online melalui https://careers.shopee.co.id/jobs.

Nantinya apabila kamu memenuhi persyaratan dan dinyatakan lolos seleksi, kamu akan ditempatkan di wilayah Jogjakarta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Auto Post Artikel di Blogspot

Cara Menulis Artikel Otomatis di Blogger


(KOM)(MLS)

Share:

Senin, 10 Januari 2022

Bagaimana Bisa? Daftar Kode Bank Syariah Indonesia untuk Keperluan Transfer

Bagaimana Bisa? Daftar Kode Bank Syariah Indonesia untuk Keperluan Transfer

Salah satu bank yang cukup banyak nasabahnya di Indonesia adalah Bank Syariah Indonesia. Ini karena Bank Syariah Indonesia merupakan merger dari tiga bank syariah milik BUMN.

Transaksi transfer antar-bank seringkali tak dapat dihindari dalam kehidupan sehari-hari. Untuk mengirimkan uang ke bank berbeda, tentu harus menggunakan kode bank.

Beberapa transaksi sesuai dalam jual beli online mengharuskan untuk melakukan pembayaran lewat transfer ke bank berbeda alias tak sama dengan rekening bank milik kita.

Daftar Kode Bank Syariah Indonesia untuk Keperluan Transfer


4+

KOMPAS.com: Berita Terpercaya

Baca Berita Terbaru Tanpa Terganggu Banyak Iklan

Dapatkan Aplikasi

Nah apa kode Bank Syariah untuk melakukan transfer?

Berikut ini kode Bank Syariah Indonesia untuk keperluan transfer:

Kode Bank Syariah Indonesia atau kode Bank Mandiri Syariah: 451

Kode Bank Syariah Indonesia atau kode Bank BNI Syariah: 427

Kode Bank Syariah Indonesia atau kode Bank BRI Syariah: 422

Meski sudah digabung menjadi Bank Syariah Indonesia, Kode Bank Mandiri Syariah, kode Bank BNI Syariah, dan kode Bank BRI Syariah memang masih terpisah.

Namun setelah masa integrasi selesai, kode Bank Syariah Indonesia akan menggunakan kode transfer 451 alias menggunakan eks kode Bank Syariah Mandiri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Auto Post Artikel di Blogspot

Inilah cara menulis artikel secara otomatis di blogger!


(KOM)(MLS)

Share:

Minggu, 09 Januari 2022

Paling Baru, Tujuan, Instrumen, dan Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia

Paling Baru, Tujuan, Instrumen, dan Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia

Pemerintah membutuhkan kebijakan untuk menjaga stabilitas ekonomi. Salah satunya melalui kebijakan fiskal, apa pengertian, instrumen, tujuan dan contoh kebijakan fiskal?

Kebijakan yang diambil pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi, yaitu kebijakan fiskal dan moneter. Kedua kebijakan tersebut sangat penting untuk kestabilan ekonomi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara.

Tujuan, Instrumen, dan Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia


4+

KOMPAS.com: Berita Terpercaya

Baca Berita Terbaru Tanpa Terganggu Banyak Iklan

Dapatkan Aplikasi

Dalam pelaksanaannya, kedua kebijakan ini dapat diterapkan secara serentak atau hanya salah satunya. Bergantung pada kebutuhan pemerintah dalam menstabilkan ekonomi.

Penerapan kedua kebijakan tersebut akan membekali pengaruh terhadap perubahan keseimbangan internal dan eksternal ekonomi suatu negara.

Penentuan bobot penerapan kebijakan tertentu terhadap kebijakan lainnya, sering digunakan untuk menyelesaikan konflik yang terjadi akibat ketidakseimbangan internal dan eksternal negara.

Namun, pada kesempatan kali ini hanya akan membahas terkait pengertian kebijakan fiskal. Apa tujuan kebijakan fiskal? Apa instrumen kebijakan fiskal? Sebutkan contoh kebijakan fiskal.

Kebijakan fiskal adalah

Berdasarkan buku Kebijakan Fiskal dan Moneter: Teori dan Empirikal oleh I Wayan Sudirman, kebijakan fiskal adalah kebijakan yang berkaitan dengan pasar barang dan jasa.

Kebijakan fiskal dibuat oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan mengubah besaran penetapan pajak kepada wajib pajak. Pelaksanaannya wajib dipatuhi seluruh wajib pajak, pemungutan dan pengawasannya dilakukan aparat pemerintah.

Kebijakan fiskal adalah penyesuaian dalam pendapatan dan pengeluaran pemerintah sesuai yang sudah ditetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal ini untuk hingga kestabilan ekonomi yang lebih baik dan pembangunan ekonomi sesuai rencana pembangunan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Kebijakan fiskal adalah selalu berevolusi dari tahun ke tahun menyesuaikan keadaan ekonomi dan rencana pembangunan yang saat itu tengah dilakukan pemerintah.

Lihat Foto

freepik.com

Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang berkaitan dengan pasar barang dan jasa. Tujuan kebijakan fiskal adalah menjaga stabilitas ekonomi negara.

Pengubahan kebijakan fiskal ini bertujuan untuk mengubah pendapatan pemerintah yang bersumber dari wajib pajak.

Nantinya, pendapatan ini akan digunakan untuk mengubah kemampuan pemerintah dalam mendanai program pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Selain itu, pentingnya kebijakan fiskal adalah dikaitkan dengan penetapan pajak dalam jumlah tertentu ke wajib pajak akan meningkatkan pendapatan pemerintah.

Kemudian, pemerintah akan lebih mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pendapatan. Selanjutnya, hal tersebut akan berdampak pada meningkatnya produksi nasional.

Namun, dengan meningkatnya jumlah penetapan pajak pada setiap wajib pajak akan membekali dampak pada berkurangnya pendapatan wajib pajak atau rakyat. Hal ini menyebabkan konsumsi wajib pajak turun.

Di sisi lain, jumlah pendapatan dari pajak yang diterima pemerintah dapat digunakan untuk pembangunan ekonomi secara makro sehingga pendapatan nasional secara keseluruhan meningkat.

Lihat Foto

PIXABAY

Instrumen kebijakan fiskal adalah pajak, pengeluaran belanja negara, dan obligasi.

Tujuan kebijakan fiskal

Mengutip laman Gramedia Blog, tujuan kebijakan fiskal adalah utamanya menentukan arah, tujuan, sasaran, dan prioritas dari pembangunan nasional dan pertumbuhan ekonomi.

Tujuan kebijakan fiskal adalah dapat mengontrol pemasukan dan pengeluaran negara agar hingga tujuan ekonomi negara yang lebih baik.

Hal ini dapat dilakukan dengan menyusun kebijakan yang tepat sasaran dan berasarkan hasil pengkajian dan penelitian.

Berikut tujuan kebijakan fiskal adalah:

Meningkatkan produk domestik buto (PDB) negara dan PDB per kapita.

Meningkatkan serapan tenaga kerja.

Menjaga stabilitas harga.

Mencapai kestabilan ekonomi secara nasional.

Memacu pertumbuhan ekonomi negara.

Membantu mendorong laju investasi.

Membuka kesempatan kerja yang luas.

Mewujudkan keadilan sosial.

Membentuk pemerataan dalam pendistribusian pendapatan.

Mengurangi pengangguran.

Menjaga stabilitas atau kestabilan harga barang dan jasa supaya terhindar dari inflasi.

Instrumen kebijakan fiskal adalah

Instrumen kebijakan fiskal adalah alat yang dimanfaatkan pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi melalui kebijakan fiskal.

Dengan melihat pengertian kebijakan fiskal adalah dapat mengetahui apa saja instrumen kebijakan fiskal yang digunakan pemerintah, yaitu:

1. Pajak

Pajak menjadi instrumen kebijakan fiskal yang paling penting. Pasalnya, pajak dapat meningkatkan dan menurunan daya beli masyarakat. Dengan cara, menurunkan pajak untuk meningkatkan produksi barang dan jasa sehingga akan meningkatkan daya beli dan sebaliknya.

2. Pengeluaran belanja.

Instrumen kebijakan fiskal adalah pengeluaran belanja negara. Nilai belanja negara dapat dikurang dan ditambah sesuai kebutuhan agar terjai keseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran.

Jika neraca pembayaran negara defisit, maka pemerintah dapat mengurangi pengeluaran belanja di sektor tertentu.

3. Obligasi publik.

Obligasi publik dalam instrumen kebijakan fiskal adalah penerbitan obligasi atau surat utang bagi warga negara sebagai investasi. Contohnya, Surat Berharga Negara (SBN) Ritel.

Obligasi akan ditawarkan dan dibeli masyarakat yang memiliki dana, lalu negara akan mencicil utang tersebut beserta bunga pinjaman.

Contoh kebijakan fiskal

Mengutip Gramedia Blog, terdapat beberapa contoh kebijakan fiskal adalah yang sudah pernah diberlakukan pemerintah, antara lain:

1. Insentif pajak selama pandemi Covid-19.

Untuk mengatasi kelesuan ekonomi selama pandemi Covid-19, pemerintah menerapkan kebijakan fiskal berupa penghapusan pajak tertentu bagi korporasi.

Meskipun contoh kebijakan fiskal adalah ini dapat mengurangi pendapatan negara dari pajak yang secara persentase porsinya di APBN cukup tinggi.

2. Meningkatkan anggaran untuk penanganan Covid-19

Untuk memulihkan ekonomi saat pandemi, pemerintah membuat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021, dengan menaikkan anggaran menjadi lebih dari Rp 700 triliun. Padahal perkiraan sebelumnya Rp 690 triliun.

Anggaran tak terduga ini tentu mengambil porsi anggaran pemerintah yang tadinya dialokasikan untuk program lain. Namun karena tiba-tiba ada pandemi dan terjadinya juga cukup lama, maka pemerintah harus menerapkan kebijakan fiskal ini agar dapat memulihkan ekonomi.

Peningkatan anggaran ini membuat kebutuhan atas dana semakin tinggi, di sisi lain pemerintah juga mengalami penyusutan pendapatan. Oleh karenanyam untuk membiayai defisit anggaran ini pemerintah akan makin rajin menarik utang.

Kesimpulannya, kebijakan fiskal adalah kebijakan yang berkaitan dengan pasar barang dan jasa. Ada beberapa contoh kebijakan fiskal di Indonesia. Instrumen kebijakan fiskal adalah pajak, pengeluaran belanja negara, dan obligasi. Tujuan kebijakan fiskal untuk menstabilkan ekonomi negara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Blogspot Auto Post Indonesia => https://malasnulis.my.id

Cara Menulis Artikel Otomatis di Blogger


(KOM)(MLS)

Share:

Sabtu, 08 Januari 2022

Tahukah Kamu? Simak Aturan Mogok Kerja, Pahami Prosedur Mogok Kerja yang Sah

Tahukah Kamu? Simak Aturan Mogok Kerja, Pahami Prosedur Mogok Kerja yang Sah

Mogok kerja adalah istilah yang kerap muncul di kalangan masyarakat terkait topik-topik hubungan kerja antara pengusaha dan buruh.

Sejumlah pertanyaan seputar aturan mogok kerja kerap mencuat di kalangan pembaca, khususnya terkait dasar hukum mogok kerja, prosedur mogok kerja, hingga mogok kerja yang sah.

Bagaimana mekanisme mogok kerja yang sah? Bagaimana kewajiban dari pengusaha terhadap pekerja buruh yang melakukan mogok kerja? Bolehkah pekerja yang melakukan mogok kerja secara legal di-PHK?

Simak Aturan Mogok Kerja, Pahami Prosedur Mogok Kerja yang Sah


4+

KOMPAS.com: Berita Terpercaya

Baca Berita Terbaru Tanpa Terganggu Banyak Iklan

Dapatkan Aplikasi

Itulah sejumlah pertanyaan yang tak jarang bermunculan. Ada pula yang bertanya, apa artinya mogok kerja? Apa yang dimaksud mogok kerja? Apakah boleh mogok kerja?

Karena itu, artikel ini akan membantu pembaca menjawab sederet pertanyaan tersebut berdasarkan aturan mogok kerja yang berlaku di Indonesia.

Pengertian dan dasar hukum mogok kerja

Dasar hukum mogok kerja adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa mogok kerja adalah tindakan pekerja/buruh yang direncanakan dan dilaksanakan secara bersama-sama dan/atau oleh serikat pekerja/serikat buruh untuk menghentikan atau memperlambat pekerjaan.

Lebih lanjut, aturan mogok kerja diatur pada Pasal 137 hingga Pasal 155 yang memuat ketentuan pelaksanaan mogok kerja yang sah.

Pasal 137 menegaskan, mogok kerja sebagai hak dasar pekerja/buruh dan serikat pekerja/serikat buruh dilakukan secara sah, tertib, dan damai sebagai akibat gagalnya perundingan.

Selanjutnya, Pasal 138 ayat (1) menyebut, pekerja/buruh dan/atau serikat pekerja/serikat buruh yang bermaksud mengajak pekerja/buruh lain untuk mogok kerja pada saat mogok kerja berlangsung dilakukan dengan tidak melanggar hukum.

Adapun pada ayat (2) disebutkan, pekerja/buruh yang diajak mogok kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), dapat memenuhi atau tidak memenuhi ajakan tersebut.

Kemudian, Pasal 139 memandatkan, pelaksanaan mogok kerja bagi pekerja/buruh yang bekerja pada perusahaan yang melayani kepentingan umum dan/atau perusahaan yang jenis kegiatannya membahayakan keselamatan jiwa manusia diatur sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu kepentingan umum dan/atau membahayakan keselamatan orang lain.

Prosedur mogok kerja

Pada dasar hukum mogok kerja ini, Pasal 140 secara lebih spesifik mengatur prosedur mogok kerja yang sah menurut aturan mogok kerja.

Disebutkan, sekurang-kurangnya dalam waktu 7 hari kerja sebelum mogok kerja dilaksanakan, pekerja/buruh dan serikat pekerja/serikat buruh wajib memberitahukan secara tertulis kepada pengusaha dan instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan setempat.

Pemberitahuan mogok kerja tersebut sekurang-kurangnya memuat:

waktu (hari, tanggal, dan jam) dimulai dan diakhiri mogok kerja;

tempat mogok kerja;

ungkapan dan sebab-sebab mengapa harus melakukan mogok kerja; dan

tanda tangan ketua dan sekretaris dan/atau masing-masing ketua dan sekretaris serikat pekerja/serikat buruh sebagai penanggung jawab mogok kerja.

Adapun jika mogok kerja akan dilakukan oleh pekerja/buruh yang tidak menjadi anggota serikat pekerja/ serikat buruh, maka pemberitahuan ditandatangani oleh perwakilan pekerja/buruh yang ditunjuk sebagai koordinator dan/atau penanggung jawab mogok kerja.

Sementara itu, jika mogok kerja dilakukan tidak sebagaimana ketentan tersebut, maka demi menyelamat kan alat produksi dan aset perusahaan, pengusaha dapat mengambil tindakan sementara dengan cara:

melarang para pekerja/buruh yang mogok kerja berada di lokasi kegiatan proses produksi; atau

bila dianggap perlu melarang pekerja/buruh yang mogok kerja berada di lokasi perusahaan.

Selanjutnya, pada Pasal 141 berbunyi, instansi pemerintah dan pihak perusahaan yang menerima surat pemberitahuan mogok kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 140 wajib memberikan tanda terima.

Sebelum dan selama mogok kerja berlangsung, instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan wajib menyelesaikan masalah yang menyebabkan timbulnya pemogokan dengan mempertemukan dan merundingkannya dengan para pihak yang berselisih.

Jika perundingan menghasilkan kesepakatan, maka harus dibuatkan perjanjian bersama yang ditandatangani oleh para pihak dan pegawai dari instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan sebagai saksi.

Namun apabila perundingan tidak menghasilkan kesepakatan, maka pegawai dari instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan segera menyerahkan masalah yang menyebabkan terjadinya mogok kerja kepada lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang berwenang.

Dalam hal perundingan tidak menghasilkan kesepakatan, maka atas dasar perundingan antara pengusaha dengan serikat pekerja/serikat buruh atau penanggung jawab mogok kerja, mogok kerja dapat diteruskan atau dihentikan untuk sementara atau dihentikan sama sekali.

Lebih lanjut, Pasal 142 menegaskan bahwa mogok kerja yang dilakukan tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 139 dan Pasal 140 adalah mogok kerja tidak sah. Akibat hukum dari mogok kerja yang tidak sah diatur dengan Keputusan Menteri.

Mogok kerja yang sah tidak boleh dihalangi

Lebih lanjut, Pasal 143 menegaskan siapapun tidak dapat menghalang-halangi pekerja/buruh dan serikat pekerja/serikat buruh untuk menggunakan hak mogok kerja yang dilakukan secara sah, tertib, dan damai.

Selain itu, siapapun dilarang melakukan penangkapan dan/atau penahanan terhadap pekerja/buruh dan pengurus serikat pekerja/serikat buruh yang melakukan mogok kerja secara sah, tertib, dan damai sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian, Pasal 144 berbunyi, terhadap mogok kerja yang dilakukan sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 140, pengusaha dilarang:

mengganti pekerja/buruh yang mogok kerja dengan pekerja/buruh lain dari luar perusahaan; atau

memberikan sanksi atau tindakan bungkapan dalam bentuk apapun kepada pekerja/buruh dan pengurus serikat pekerja/serikat buruh selama dan sesudah melakukan mogok kerja.

Selanjutnya, Pasal 145 memandatkan, jika pekerja/buruh yang melakukan mogok kerja secara sah dalam melakukan tuntutan hak normatif yang sungguh-sungguh dilanggar oleh pengusaha, pekerja/buruh berhak memperoleh upah.

Itulah informasi seputar prosedur mogok kerja untuk memenuhi pelaksanaan mogok kerja yang sah sesuai dasar hukum mogok kerja.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan

Blogspot Auto Post Indonesia => https://malasnulis.my.id

Cara Menulis Artikel Otomatis di Blogger


(KOM)(MLS)

Share:

Advertisement

BTemplates.com

Blog Archive