Informasi Seputar Bisnis Indonesia

Selasa, 06 Oktober 2020

Info Terkini, Mengintip Cara Pengusaha Kopi Tetap "Cuan" di Tengah Pandemi

Info Terkini, Mengintip Cara Pengusaha Kopi Tetap "Cuan" di Tengah Pandemi

Pandemi Covid-19 memukul para pelaku usaha, tak terkecuali para pengusaha kopi. Beragam inisiatif pun muncul agar dapat bertahan di tengah situasi sulit.

Chief Executive Officer Jago Coffee Yoshua Tanu misalnya, mencoba berbagai hal agar omzetnya tidak turun selama pandemi Covid-19. Kini, Jago Coffee justru dapat mencatat peningkatan pendapatan sebesar 30 persen per bulan.

"Untungnya masih lumayan lah yah," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/10/2020).

Menurut dia, hal yang membuat omzet usahnya dapat meningkat adalah konsep penjualan. Ia mengatakan Jago Coffee memiliki strategi penjualan yang berbeda dengan para pengusaha kopi lainnya.

Jago Coffee memiliki konsep sistem delivery atau jemput bola. Produk langsung diantarkan kepada para pelanggannya.

Dia menyebut tidak menarik ongkos kirim ataupun ketentuan pembelian minimal kepada para pelanggannya. Sebab 2 hal itu dinilai akan membuat konsumen mau memesan produknya.

"Karena kan orang-orang banyak yang kalau biaya ongkos kirim mahal, apalagi kalau ada minimal orderan. Jadi menurut saya, cara ini yang membuat pelanggan kami setia membeli," ucapnya.

Selain itu, Yoshua juga bilang saat ini pihaknya sudah menjalani kolaborasi dengan pengusaha bakery untuk meningkatkan penjualannya. Dalam kolaborasi tersebut, Jago Coffee dan pengusaha bakery membuat sistem promo hingga mengadakan give away.

Selama pandemi ini, Jago Coffee sudah menggandeng 5 pengusaha bakery untuk bekerja sama.

"Ini juga salah satu cara kita untuk membantu pengusaha bakery. Sama-sama membangun, sama-sama promosi dan sama-sama naik tentunya," ungkapnya.

Dia mengakui memang beberapa bulan sejak adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), bisnis kopinya sempat terguncang. Tapi hal tersebut dinilai tidak berpengaruh pada omzetnya secara keseluruhan.

Jago Coffee juga meluncurkan layanan terkininya yaitu Mobile Cafe yang membuat omzetnya kembali meningkat.

Para Jago Preneur-nya pun, sebutan untuk barista Jago Coffee, selalu disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan. Faceshield, glove hingga hand spray wajib digunakan oleh para Jago Preneur saat melayani pelanggan.

"Tentunya selama memberikan pelayanan pun, kami juga menerapkan physical distancing. Kami selalu mengutamakan disiplin kesehatan kepada para Jago Preneur kami," ucap dia.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya

Aktifkan

Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini

Share:

Update, "Subsidi Gaji Sangat Membantu Biaya Sekolah Anak Saya"

Update, "Subsidi Gaji Sangat Membantu Biaya Sekolah Anak Saya"

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengunjungi pekerja yang menerima program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji di Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020).

Salah seorang pekerja yang dikunjunginya bernama Herningsih (38). Herni sapaan akrabnya diketahui merupakan pekerja di PT Wacoal Indonesia. Dia merupakan penerima subsidi gaji pada tahap pertama.

Kepada Menaker, Herni pun mengungkapkan rasa syukur atas bantuan subsidi gaji yang diterimanya. Menurut dia, bantuan subsidi gaji ini sangat bermanfaat untuk kebutuhan keluarganya, terlebih saat kondisi ekonomi yang tengah lesu akibat pandemi covid.

"Alhamdulillah. Bagi saya, ini sangat bermanfaat banget, ya. Apalagi anak saya empat," kata Erni dikutip dari keterangan tertulis Kemenaker, Rabu (7/10/2020.

Herni juga mengatakan dana subsidi gaji yang diterimanya dialokasikan untuk membayar biaya sekolah anaknya yang baru masuk SMP dan SMA. Selebihnya, sambung dia, untuk keperluan yang lain.

"Itu (subsidi gaji) sangat membantu untuk biaya sekolah anak saya. Jadi terus terang itu bermanfaat banget," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menaker Ida berharap program bantuan subsidi gaji mampu meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mendorong konsumsi selama masa pandemi Covid-19.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan subsidi gaji secara total kepada 11,4 juta lebih calon penerima atau 98,42 persen yang merupakan pekerja swasta berpenghasilan di bawah Rp 5 juta serta terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2020.

Sementara data penerima subsidi gaji yang telah terverifikasi oleh BPJS Ketemagakerjaan hingga 12,4 juta orang. Anggaran yang dialokasikan untuk subsidi sendiri hingga Rp 37,7 triliun. Sisa anggaran ini nantinya akan disalurkan kepada gunu honorer serta guru agama dengan program bantuan yang sama.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya

Aktifkan

Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini

Share:

Senin, 05 Oktober 2020

Hmmm, Di UU Cipta Kerja Perusahaan Asing Bisa Bebas Pajak Dividen, Ini Syaratnya

Hmmm, Di UU Cipta Kerja Perusahaan Asing Bisa Bebas Pajak Dividen, Ini Syaratnya

Pemerintah mempertegas aturan mengenai pembebasan pengenaan pajak dividen baik bagi orang pribadi, serta badan di dalam negeri juga untuk perusahaan asing. Di dalam pasal 111 RUU tersebut dijelaskan, untuk pajak dividen orang pribadi atau badan dalam negeri, pajak dividen dibebaskan bila dividen tersebut diinvestasikan di dalam negeri pada jangka waktu tertentu. Sementara untuk dividen yang berasal dari luar negeri atau dari perusahaan asing, bakal dikenai pembebasan pajak dividen dengan persyaratan tertentu.

Pertama, besaran dividen dan penghasilan setelah pajak yahng diinvestasikan paling sedikit sebesar 30 persen dari laba setelah pajak.

Selain itu, pembebasan pajak dividen juga berlaku bagi berlaku, dividen yang berasal dari badan usaha di luar negeri yang sahamnya tidak diperdagangkan di bursa efek diinvestasikan di Indonesia sebelum Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak menerbitkan surat ketetapan pajak atas dividen tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan, dividen yang dimaksud dividen dari luar negeri yakni dividen yang dibagikan berasal dari badan usaha di luar negeri yang sahamnya diperdagangkan di buersa efek. Atau, dividen yang berasal dari badan usaha di luar negeri yang sahamnya tidak diperdagangkan di bursa efek sesuai dengan proporsi keowneran saham. Beleid tersebut juga menjelaskan, bila nilai investasi dari dividen atau penghasilan setelah pajak yang diinvestasikan perusahaan asing di Indonesia kurang dari 30 persen dari nilai laba setelah pajak, ada tiga ketentuan yang berlaku. Yang pertama, dividen yang diinvestasikan tersebut dikecualikan dari pengenaan pajak penghasilan. Kedua, atas selisih dari 30 persen laba setelah pajak dikurangi dengan dividen yang diinvestasikan dikenai pajak penghasilan. Ketiga, atas sisa laba setelah pajak dikurangi dengan dividen yang diinvestasikan tidak dikenai PPh.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya

Aktifkan

Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini

Share:

Bagaimana Bisa? BLT UMKM Diperpanjang hingga Desember, Kemenkop Minta Daerah Segera Mengajukan Daftar UMKM Penerima

Bagaimana Bisa? BLT UMKM Diperpanjang hingga Desember, Kemenkop Minta Daerah Segera Mengajukan Daftar UMKM Penerima

Pemerintah memperpanjang program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan kepada pengusaha mikro hingga Desember 2020. Awalnya program ini akan selesai pada September 2020 yang lalu, akan tetapi  Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah target pelaku usaha sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro, maka program ini diperpanjang hingga Desember. Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman meminta kepada para kepala dinas daerah untuk segera mengajukan para pengusaha mikroagar dapat memperoleh BLT UMKM ini. "Iya diperpanjang hingga Desember. Makanya saya minta kepada para kepala dinas daerah hingga kabupaten untuk segera mengajukan para UMKM-nya. Diajukan yah, bukan mendaftarkan diri lagi," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/10/2020).

Menurut Hanung, dengan adanya tambahan pagu dari Presiden tersebut dapat membuat penyaluran BLT UMKM ini merata. Apalagi ada beberapa wilayah yang penyalurannya masih sedikit sesuai Maluku, Kalimantan hingga NTT.

"Kami melihat, wilayah yang penyerapannya masih sedikit itu wilayah yang berada di luar pulau Jawa. Makanya dengan adanya tambahan pagu ini, kami mau menggenjot penyerapannya hingga ke sana," ucapnya.

Selain itu Hanung juga meminta kepada  pemerintah daerah untuk segera memperbaiki data-data para UMKM yang tidak valid.  Pasalnya bila data UMKM yang diajukan tersebut tidak valid, maka mereka tidak akan memperoleh bantuan sebesar Rp 2,4 juta itu. Adapun penyebab data tersebut dinyatakan tidak valid, karena ada beberapa poin yang dikosongkan pada saat mengisi data sesuai Alamat Tempat Tinggal, Pekerjaan hingga salah menuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Menurut Hanung, sekitar 8 juta data yang ditolak karena tidak valid. Padahal dari angka itu ada sebanyak 30 persen data yang sebenarnya masih dapat diperbaiki, asal kepala daerah atau dinas yang berasal dari daerah atau kabupaten/kota dapat segera memperbaikinya dengan cepat. "Makanya saya bilang dan saya minta ke dinas daerah untuk memperbaiki segera data-datanya dengan cepat. Sehingga para pelaku usaha dapat memperoleh bantuan dengan cepat," ucapnya.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya

Aktifkan

Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini

Share:

Advertisement

BTemplates.com

Blog Archive