Informasi Seputar Bisnis Indonesia

Senin, 05 Oktober 2020

Bagaimana Bisa? BLT UMKM Diperpanjang hingga Desember, Kemenkop Minta Daerah Segera Mengajukan Daftar UMKM Penerima

Bagaimana Bisa? BLT UMKM Diperpanjang hingga Desember, Kemenkop Minta Daerah Segera Mengajukan Daftar UMKM Penerima

Pemerintah memperpanjang program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan kepada pengusaha mikro hingga Desember 2020. Awalnya program ini akan selesai pada September 2020 yang lalu, akan tetapi  Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah target pelaku usaha sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro, maka program ini diperpanjang hingga Desember. Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman meminta kepada para kepala dinas daerah untuk segera mengajukan para pengusaha mikroagar dapat memperoleh BLT UMKM ini. "Iya diperpanjang hingga Desember. Makanya saya minta kepada para kepala dinas daerah hingga kabupaten untuk segera mengajukan para UMKM-nya. Diajukan yah, bukan mendaftarkan diri lagi," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/10/2020).

Menurut Hanung, dengan adanya tambahan pagu dari Presiden tersebut dapat membuat penyaluran BLT UMKM ini merata. Apalagi ada beberapa wilayah yang penyalurannya masih sedikit sesuai Maluku, Kalimantan hingga NTT.

"Kami melihat, wilayah yang penyerapannya masih sedikit itu wilayah yang berada di luar pulau Jawa. Makanya dengan adanya tambahan pagu ini, kami mau menggenjot penyerapannya hingga ke sana," ucapnya.

Selain itu Hanung juga meminta kepada  pemerintah daerah untuk segera memperbaiki data-data para UMKM yang tidak valid.  Pasalnya bila data UMKM yang diajukan tersebut tidak valid, maka mereka tidak akan memperoleh bantuan sebesar Rp 2,4 juta itu. Adapun penyebab data tersebut dinyatakan tidak valid, karena ada beberapa poin yang dikosongkan pada saat mengisi data sesuai Alamat Tempat Tinggal, Pekerjaan hingga salah menuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Menurut Hanung, sekitar 8 juta data yang ditolak karena tidak valid. Padahal dari angka itu ada sebanyak 30 persen data yang sebenarnya masih dapat diperbaiki, asal kepala daerah atau dinas yang berasal dari daerah atau kabupaten/kota dapat segera memperbaikinya dengan cepat. "Makanya saya bilang dan saya minta ke dinas daerah untuk memperbaiki segera data-datanya dengan cepat. Sehingga para pelaku usaha dapat memperoleh bantuan dengan cepat," ucapnya.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya

Aktifkan

Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini

Share:

0 komentar:

Advertisement

BTemplates.com

Blog Archive