Informasi Seputar Bisnis Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2020

Tidak Disangka, Demi Mangrove, Luhut Perintahkan Deputinya Lobi Eropa dan Abu Dhabi

Tidak Disangka, Demi Mangrove, Luhut Perintahkan Deputinya Lobi Eropa dan Abu Dhabi

Dari hasil rapat koordinasi pengelolaan ekosistem mangrove yang dilaksanakan pada awal Oktober lalu, telah disepakati usulan program PEN tahun 2021.

Dari KLHK dalam bentuk kegiatan penanaman mangrove seluas 46.758 Ha di 34 provinsi dan KKP seluas 1.522,91 Ha. Pada rapat koordinasi tersebut dijelaskan pula ungkapan pemilihan Kabupaten Brebes sebagai lokasi penanaman. Yaitu dengan mempertimbangkan faktor pasang surut air laut, fasilitas pengelolaan, serta faktor teknis terkait lainnya. “Karena itu saya mohon agar Bapak, Ibu dukung program mangrove ini. Mari kita kompak, mari kita saling mendukung untuk membuat Indonesia lebih menarik lagi ke depan,” harap dia.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya

Aktifkan

Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini

Blogspot Auto Post Indonesia => https://malasnulis.my.id

Berkenalan Dengan Istilah Information Retrival Pada Pemrograman

Share:

Rabu, 21 Oktober 2020

Lagi Viral, Tumbuh Pesat di Tengah Pandemi, Investor Ritel Pasar Modal Capai 4,16 Juta

Lagi Viral, Tumbuh Pesat di Tengah Pandemi, Investor Ritel Pasar Modal Capai 4,16 Juta

Bank Indonesia (BI) menyatakan, investor ritel di pasar modal mengalami pertumbuhan yang pesat meski di tengah pandemi.

Ini tercermin dari jumlah investor ritel yang hingga 4,16 juta, jauh lebih besar dari angka investor ritel di tahun 2019 yang sebanyak 2,48 juta, tahun 2018 sebanyak 1,62 juta, serta tahun 2017 sebanyak 1,12 juta. "Justru di masa pandemi ini pertumbuhan investor ritel itu cukup besar menjadi 4,16 juta. Ini sangat besar, pertumbuhan yang paling besar yang pernah terjadi," ujar Direktur Eksekutif Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI Donny Hutabarat, dalam acara Bareksa-Kontan-Ovo Fund Awards 2020, Rabu (21/10/2020).

Ia menjelaskan, berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) hingga 31 Agustus 2020, sebanyak 4,16 juta investor ritel tersebut terdiri dari Single Investor Identification (SID) saham 1,31 juta, reksadana 2,44 juta, serta Surat Berharga Negara (SBN) 410.000. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada instrumen reksadana sebesar 37,9 persen dibandingkan periode sama tahun 2019 yang sebanyak 1,77 juta investor ritel. "Paling besar pertumbuhannya memang pada reksadana, masyarakat kita ini sudah lebih banyak mempercayakan investasinya ke profesional, memang ada juga yang kelola sendiri," imbuh dia.

Khusus SBN, kata Donny, keowneran instrumen ini terus meningkat seiring dengan minat investor dalam negeri akan SBN ritel.

Nilai investasi investor ritel pada SBN hingga per 16 Oktober 2020 hingga Rp 136 triliun, meningkat dari posisi awal tahun yang sebesar Rp 81 triliun di 2 Januari 2020.

"Investasi di SBN itu selama pandemi naik, sekarang nilainya ada sekitar Rp 100 triliunan, ini angka menakjubkan," katanya. Dia menilai, perkembangan pesat investor ritel tersebut tak lepas dari digitalisasi yang pesat selama masa pandemi. Masyarakat jadi lebih melek teknologi, sehingga memudahkan literasi mengenai pembelian produk investasi secara digital. "Ini memang karena online, digitalisasi ini betul-betul dorong investor ritel, karena memang memberikan kemudahan, seiring juga banyak dilakukan literasi secara virtual mengenai instrumen investasi dan cara aksesnya," pungkas Donny.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya

Aktifkan

Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini

Blogspot Auto Post Indonesia => https://malasnulis.my.id

Berkenalan Dengan Istilah Information Retrival Pada Pemrograman

Share:

Selasa, 20 Oktober 2020

Update Terbaru, IFG Tunggu Hasil Restrukturisasi Polis Jiwasraya

Update Terbaru, IFG Tunggu Hasil Restrukturisasi Polis Jiwasraya

Pemerintah melalui holding BUMN asuransi dan penjaminan berencana membentuk perusahaan bernama IFG Life, guna menyelamatkan polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Rencananya, IFG Life akan mengelola liabilitas polis nasabah Jiwasraya yang telah dilakukan restrukturisasi ataubpenyesuaian.

Lantas, sudah sampai mana proses penyelamatan tersebut?

Indonesia Financial Group (IFG) selaku induk holding BUMN asuransi dan penjaminan menyatakan, sampai saat ini masih menunggu hasil restrukturisasi dari pihak Jiwasraya.

"Saat ini temen-temen dari Jiwasraya masih menjalani restrukturisasi terhadap para pemegang polis yang mereka tandatangani di Jiwasraya," ujar Direktur Utama IFG, Robertus Bilitea, dalam konferensi pers virtual, Selasa (20/10/2020).

Setelah melewati proses restrukturisasi, polis nasabah nantinya akan dikelola oleh IFG Life, yang saat ini tengah menunggu restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pendiriannya.

Dengan demikian, IFG Life dipastikan hanya mengelola portofolio yang sehat.

"Jadi kami hanya mengambil portofolio yang memang sudah melalui restrukturisasi sehingga sudah menjadi protofolio yang sehat," kata Direktur Bisnis IFG, Pantro Pander Siltongan.

Selain itu, Pantro memastikan, natinya IFG Life tidak akan mengelola produk Jiwasraya dengan imbal hasil yang pasti atau guaranteed return.

“Yang saat ini ada di Jiwasraya tidak ada lagi di IFG Life,” kata dia.

Dengan demikian, Pantro meyakini, ke depannya perusahaan yang rencananya akan beroperasi tahun ini itu dapat melaksanakan fungsinya dengan baik dan terpercaya.

“Dan pemegang polis merasa aman, bahwa sesudah menjadi bagian dari IFG Life, semua kewajiban akan dapat dipenuhi,” ucapnya.

Sebagai informasi, IFG akan memperoleh bail-in dana Rp 22 triliun untuk membentuk IFG Life, yang akan turun dalam dua tahun, yakni Rp 10 triliun pada 2021 dan Rp 12 trilun pada 2022.

Sebelumnya diberitakan, Jiwasraya menyatakan,  hingga 15 Oktober 2020 sebanyak 224 pemegang polis dari kategori korporasi sepakat mengikuti program penyelamatan polis atau restrukturisasi Jiwasraya.

Sekretaris Perusahaan Jiwasraya, Kompyang Widapatna mengatakan sejak diumumkan pada Agustus 2020 jumlah pemegang polis korporasi yang mengikuti program restrukturisasi terus meningkat, dilatarbelakangi pengertian dan pemahaman mereka terhadap kondisi keuangan Jiwasraya.

"Dari 224 korporasi itu terdapat 257 kontrak baru yang sudah menyepakati program penyelamatan polis. Nilainya sedang dihitung, berkisar di atas Rp 500 miliar," kata Kompyang.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya

Aktifkan

Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini

Mengatasi Whatsapp Business Sering Error dan Diblokir Sendiri

Mengenal Pengertian dan Istilah Syntax Dalam Pemrograman

Share:

Senin, 19 Oktober 2020

Oops, Pulsa dan Aqua Masuk KHL, KSPI: Sekadar Basa Basi...

Oops, Pulsa dan Aqua Masuk KHL, KSPI: Sekadar Basa Basi...

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, adanya penambahan komponen kebutuhan hidup layak (KHL) saat ini yang telah diusulkan Dewan Pengupahan Nasional kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dinilai belum meringankan beban buruh atau pekerja. "Jadi penambahan item KHL tersebut tidak akan meringankan buruh dan sekedar basa basi saja," katanya kepada Kompas.com, Selasa (20/10/2020). Sebab menurut dia, 5 tahun yang lalu, usulan buruh yang tergabung dalam serikat pekerja ini mengajukan 84 komponen KHL. Sementara, yang bertambah saat ini dalam Permenaker Nomor 18 Tahun 2020 sebanyak 64 jenis komponen, dari 60 komponen sebelumnya pada 2012 lalu. "Usulan buruh dari awal adalah KHL berjumlah 84 item sesuai hasil survei KSPI dan Asian Wages Council sejak 5 tahun lalu. Penambahan empat item baru KHL tidak membuat buruh dapat meningkatkan daya belinya," jelas dia.

"Itulah sebabnya buruh tetap meminta UMK, UMSK, dan UMP 2021 harus tetap naik agar konsumsi tidak makin anjlok dan pertumbuhan ekonomi makin dalam resesinya," ujarnya. Sementara itu Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban mengatakan, penambahan komponen kebutuhan hidup layak harusnya sejalan dengan kenaikan upah minimum.

Namun upah minimum tersebut menurut dia, tidak mesti sebesar 8 persen. Karena mempertimbangkan kondisi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang terkontraksi minus selama pandemi Covid-19. "Memang sudah ada desas-desus atau rumor tidak ada kenaikan upah minimum dari kalangan pengusaha. Kalau dilihat dari ketentuan inflasi dan pertumbuhan ekonomi itu memang minus sekarang. Saya kira sekarang serikat buruh harus realistis tidak harus meminta sampai 8 persen kenaikan upah minimum," ujarnya. "Tapi saya kira dapatlah naik, karena komponen juga naik dari 60 jadi 64. Kan itu agak kontradiksi komponennya naik tapi upahnya tidak," sambung Elly. Elly meminta agar para industri manufaktur yang masih bertahan di masa pandemi tetap mempertimbangkan untuk menaikkan upah minimum buruh atau pekerjanya.

Sementara, bagi perusahaan yang tak mampu bertahan lama di masa pandemi disarankan menjalani dialog kepada perwakilan serikat pekerjanya. "Karena, pada saat ini pun kita mesti bersyukur, buruh-buruh masih bekerja, ketimbang menuntut yang tidak masuk akal di masa pandemi ini. Kalau misalkan perusahaan-perusahaan mampu, lakukanlah kenaikan. Bagi perusahaan tidak mampu, berbicaralah dengan perwakilan di sana. Itu kan ada ketentuan pembayaran upah minimum dapat dicicil atau ditangguhkan hingga tahun depan," anjur dia. Pemerintah melalui Kemenaker telah menetapkan komponen kebutuhan hidup layak bagi buruh atau pekerja bertambah. Penambahan komponen tersebut meliputi uang pulsa atau paket data sebesar 2 gigabyte atau setara Rp 50.000 tiap bulannya, memperoleh kebutuhan air galon sebanyak 3 tabung tiap bulan serta jaminan sosial sebesar 2 persen dari total pengeluaran. Hal ini diatur di Permenaker Nomor 18 Tahun 2020, sebagai ganti dari Permenaker Nomor 13 Tahun 2012 tentang Kebutuhan Hidup Layak. Regulasi KHL ini akan menjadi pertimbangan pemerintah pusat juga daerah dalam menetapkan kenaikan upah minimum untuk tahun 2021.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya

Aktifkan

Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini

Mengatasi Whatsapp Business Sering Error dan Diblokir Sendiri

Berkenalan Dengan Istilah Information Retrival Pada Pemrograman

Share:

Advertisement

BTemplates.com

Blog Archive