Pemerintah melalui holding BUMN asuransi dan penjaminan berencana membentuk perusahaan bernama IFG Life, guna menyelamatkan polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Rencananya, IFG Life akan mengelola liabilitas polis nasabah Jiwasraya yang telah dilakukan restrukturisasi ataubpenyesuaian.
Lantas, sudah sampai mana proses penyelamatan tersebut?
Indonesia Financial Group (IFG) selaku induk holding BUMN asuransi dan penjaminan menyatakan, sampai saat ini masih menunggu hasil restrukturisasi dari pihak Jiwasraya.
"Saat ini temen-temen dari Jiwasraya masih menjalani restrukturisasi terhadap para pemegang polis yang mereka tandatangani di Jiwasraya," ujar Direktur Utama IFG, Robertus Bilitea, dalam konferensi pers virtual, Selasa (20/10/2020).
Setelah melewati proses restrukturisasi, polis nasabah nantinya akan dikelola oleh IFG Life, yang saat ini tengah menunggu restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pendiriannya.
Dengan demikian, IFG Life dipastikan hanya mengelola portofolio yang sehat.
"Jadi kami hanya mengambil portofolio yang memang sudah melalui restrukturisasi sehingga sudah menjadi protofolio yang sehat," kata Direktur Bisnis IFG, Pantro Pander Siltongan.
Selain itu, Pantro memastikan, natinya IFG Life tidak akan mengelola produk Jiwasraya dengan imbal hasil yang pasti atau guaranteed return.
“Yang saat ini ada di Jiwasraya tidak ada lagi di IFG Life,” kata dia.
Dengan demikian, Pantro meyakini, ke depannya perusahaan yang rencananya akan beroperasi tahun ini itu dapat melaksanakan fungsinya dengan baik dan terpercaya.
“Dan pemegang polis merasa aman, bahwa sesudah menjadi bagian dari IFG Life, semua kewajiban akan dapat dipenuhi,” ucapnya.
Sebagai informasi, IFG akan memperoleh bail-in dana Rp 22 triliun untuk membentuk IFG Life, yang akan turun dalam dua tahun, yakni Rp 10 triliun pada 2021 dan Rp 12 trilun pada 2022.
Sebelumnya diberitakan, Jiwasraya menyatakan, hingga 15 Oktober 2020 sebanyak 224 pemegang polis dari kategori korporasi sepakat mengikuti program penyelamatan polis atau restrukturisasi Jiwasraya.
Sekretaris Perusahaan Jiwasraya, Kompyang Widapatna mengatakan sejak diumumkan pada Agustus 2020 jumlah pemegang polis korporasi yang mengikuti program restrukturisasi terus meningkat, dilatarbelakangi pengertian dan pemahaman mereka terhadap kondisi keuangan Jiwasraya.
"Dari 224 korporasi itu terdapat 257 kontrak baru yang sudah menyepakati program penyelamatan polis. Nilainya sedang dihitung, berkisar di atas Rp 500 miliar," kata Kompyang.
Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya
Aktifkan
Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini
Mengatasi Whatsapp Business Sering Error dan Diblokir Sendiri
Mengenal Pengertian dan Istilah Syntax Dalam Pemrograman