Informasi Seputar Bisnis Indonesia

Selasa, 22 Desember 2020

Bagaimana Bisa? Kaleidoskop 2020: Menilik Kondisi dan Beragam Upaya Bantu UMKM yang Terdampak Pandemi

Bagaimana Bisa? Kaleidoskop 2020: Menilik Kondisi dan Beragam Upaya Bantu UMKM yang Terdampak Pandemi

Mewabahnya pandemi Covid-19 telah memukul sejumlah pelaku usaha.

Dampak terberat dirasakan pelaku usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Sekretaris Kementrian Koperasi dan UKM (Sesmenkop UKM) Rully Indrawan menyebutkan, berdasarkan data yang dihimpun oleh Kemenkop UKM ada sebanyak 90 persen pengusaha UMKM yang kegiatan usahanya terganggu.

Berikut ini sejumlah informasi yang dihimpun Kompas.com soal keadaan dan berbagai program untuk membantu pelaku UMKM di tengah pandemi Covid-19.

1. Kondisi UMKM di Tengah Krisis Akibat Pandemi Berbeda dengan Krisis 1998

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, apabila UMKM di tengah krisis 1998 dapat menjadi penyelamat, kini di tengah pandemi malah justru sebaliknya.

"Pada tahun 1998, UMKM dapat menjadi penyelamat ekonomi dan sosial akan tetapi saat ini, UMKM benar-benar terpukul. Sekarang pelaku unkk terkena dampak, baik itu dari sisi permintaan juga pasokan," ujar Teten dalam diskusi virtual pada Rabu (15/4/2020).

Untuk itu,pemerintah melalui kementeriannya akan dan telah memberikan beragam bantuan dan program agar UMKM dapat kembali bergairah.

2. Program Restrukturisasi dan Subsidi Suku Bunga Kredit Usaha Mikro

Pemerintah telah memberikan dukungan untuk UMKM dalam bentuk subsidi bunga atau subsidi margin untuk kredit atau pembiayaan milik UMKM yang terkena pandemi Covid-19.

Hanya saja program yang dapat dirasakan manfaatnya mulai dari tanggal 1 Mei 2020 yang lalu, dan berlaku selama 6 bulan ke depannya, dihandel langsung oleh Kementerian keuangan.

Syarat debitur UMKM penerima subsidi ini adalah debitur yang plafonnya di bawah Rp 10 miliar, memiliki baki debet (outstanding) kredit/pembiayaan sampai dengan 29 Februari 2020 yang artinya debitur existing bukan debitur harum

Kemudian, tidak termasuk dalam Daftar Hitam Nasional (DHN) untuk plafon kredit di atas Rp 50 juta, memiliki kategori kredit lancar kolektibilitas 1 atau 2 per 29 Januari 2020 dan memiliki NPWP.

Besaran subsidi bunga yang diberikan dari perbankan dan perusahaan pembiayaan yaitu pinjaman sampai dengan Rp 500 juta, subsidi bunga 6 persen untuk 3 bulan pertama, 3 persen untuk bulan kedua.

Sementara untuk pinjaman di atas Rp 500 juta sampai dengan Rp 10 miliar, subsidi bunga 3 persen untuk 3 bulan pertama dan 2 persen untuk 3 bulan ke dua.

3. Restrukturisasi Kredit Khusus Bagi Koperasi Melalui LPDB KUMKM

Pemerintah melalui Kemenkop UKM telah menggelontorkan dana sebesar Rp 1 triliun untuk pembiayaan investasi koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM.

Direktur Utama LPDB KUMKM Supomo mengatakan restrukturisasi pinjaman/pembiayaan diberikan dalam bentuk pembayaran angsuran pokok, penundaan pembayaran angsuran jasa, penundaan atau pengurangan jasa, perpanjangan jangka waktu, dan/atau penambahan fasilitas pinjaman atau pembiayaan.

Hingga April 2020, LPDB KUKM telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp 113 triliun.

"Akumulasi penyaluran dana bergulir sejak tahun 2008 hingga 2020 berjumlah total Rp 10,37 triliun dengan jumlah mitra yang disalurkan sebanyak 3.020 mitra," ujar Supomo dalam jumpa pers secara virtual, Senin ( 27/4/2020).

4. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, hingga awal Desember 2020, program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan ke UMKM sebesar Rp 2,4 juta sudah tersalurkan 100 persen.

Dia menyebutkan, proses pencairan ini telah dilakukan hingga tahap ke-31 dengan total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 28,8 triliun.

"Kalau per hari kemarin penyalurannya masih ke 11,9 juta pengusaha mikro dengan total anggaran Rp 26 triliun, tapi per siang hari ini, sudah disalurkan ke 12 juta pengusaha mikro, Alhamdullillah sudah 100 persen kami salurkan," ujar Hanung saat jumpa pers virtual, Kamis (10/12/2020).

Rencananya, program ini bakal dilanjutkan hingga tahun 2021 bila keadaan ekonomi juga belum dipastikan dapat membaik.

5. Pembelian Produk UMKM Oleh BUMN

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki mengatakan bahwa pemerintah akan menjalani belanja produk UMKM sebagai langkah penyelamatan sektor UMKM.

Salah satunya lewat BUMN.

Teten mengatakan, dirinya dan Menteri BUMN Erick Thohir menjalin komitmen untuk membelanjakan barang dan jasa di bawah Rp 14 miliar ke produk UMKM.

Diperkirakan dari komitmen ini ada potensi pembelian produk UMKM sebesar Rp 35 triliun.

"Kami ada kerjasama dengan pak Erick Thohir, melalui pasar digital UMKM saya kira sudah ada komitmen belanja BUMN di bawah Rp 14 miliar akan diprioritaskan untuk produk UMKM. Itu sekitar ada potensi Rp 35 triliun," ujar Teten, dalam peluncuran program Karya Kreatif Indonesia Bank Indonesia, Minggu (30/8/2020).

Teten menyebutkan, sudah ada 9 BUMN yang siap menjalani inisiasi tersebut. Sisanya, BUMN lain akan bertahap mengikuti.

"Sampai saat ini sudah ada 9 BUMN yang siap belanja produk UMKM. Secara bertahap, Kementerian BUMN nanti akan mendorong BUMN lainnya untuk membeli produk UMKM," kata Teten.

Teten menjelaskan, beberapa produk UMKM yang dapat dibeli BUMN, mulai dari produk alat tulis dan keperluan kantor, hingga penggunaan jasa event organizer.

"Contoh kategori yang dapat dibeli, misalnya ada alat tulis kantor, layanan katerin dan snack, pengadaan souvenir atau merchandise. Ada juga pengadaan atau sewa furniture, jasa event organizer, dan lain sebagainya," papar Teten.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya

Aktifkan

Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini

Mengatasi Whatsapp Business Sering Error dan Diblokir Sendiri

Mengenal Pengertian dan Istilah Syntax Dalam Pemrograman

Share:

Senin, 21 Desember 2020

Oops, Sri Mulyani Tegaskan Jual Beli Saham Tak Dikenai Bea Materai Rp 10.000

Oops, Sri Mulyani Tegaskan Jual Beli Saham Tak Dikenai Bea Materai Rp 10.000

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan setiap transaksi jual beli saham tidak dikenakan bea meterai Rp 10.000, akan tetapi merupakan pajak atas dokumen yang diterbitkan secara periodik.

“Jadi bea meterai tidak dikenakan per transaksi jual beli saham sesuai yang muncul di berbagai media sosial,” kata Sri Mulyani dalam jumpa pers virtual realisasi APBN dilansir dari Antara, Selasa (22/12/2020).

Ia menjelaskan bea materai Rp 10.000 itu bukan merupakan pajak atas transaksi akan tetapi pajak atas dokumen atau menyangkut keperdataan.

Dalam bursa saham, kata dia, bea meterai dikenakan atas konfirmasi perdagangan yang merupakan dokumen elektronik diterbitkan periodik yaitu harian atas keseluruhan transaksi jual beli.

Saat ini, Direktorat Jenderal Pajak sedang menjalani penyusunan peraturan atas bea meterai termasuk skema pengenaannya atas dokumen elektronik yang menggunakan meterai elektronik.

Namun, mengingat meterai elektronik belum ada, lanjut dia, maka Kementerian Keuangan sedang menjalani persiapan dalam infrastruktur pembuatan meterai elektronik, distribusi hingga penjualannya.

Dengan begitu, kata dia, pada 1 Januari 2021, pengenaan bea meterai untuk dokumen elektronik belum akan diterapkan karena masih membutuhkan beberapa persiapan.

“Trade confirmation ini adalah dokumen elektronik maka bea meterainya nanti juga harus bea meterai yang sifatnya elektronik. Saat ini kita masih mempersiapkan keseluruhan infrastruktur jadi tidak berlaku 1 Januari 2021,” imbuh dia.

Pemerintah, lanjut dia, tidak memiliki tujuan menghilangkan minat yang tinggi dari generasi milenial yang saat ini semakin sadar berinvestasi termasuk investasi saham.

Untuk itu, pengenaan bea meterai akan dilakukan terhadap dokumen dengan mempertimbangkan batas kewajaran nilainya.

“Pemerintah pasti akan mempertimbangkan batas kewajaran yang tercantum di dalam dokumen dan dalam UU juga diperhatikan kemampuan masyarakat. Saya berharap ini akan mengakhiri spekulasi dan berbagai pertanyaan akhir-akhir ini,” kata dia.

Petisi penolakan

Sebelumnya di media sosial, sejumlah investor ritel menyatakan penolakannya atas rencana pengenaan bea materai Rp 10.000 pada transaksi saham. Penolakan ini tak hanya disampaikan melalui akun media sosial di Twitter dan Instagram, akan tetapi juga dilayangkan dengan membuat petisi.

Petisi ini sendiri ditujukan kepada Kementerian Keuangan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Presiden Joko Widodo dan Bursa Efek Indonesia.

"Sebagai Investor Ritel yang bermodal sedikit. Tentunya biaya materai sangat memberatkan kami. Potensi investor ritel di masa depan sangatlah menjanjikan. Banyak rakyat yang sudah mulai sadar untuk mengalihkan dananya untuk investasi di Pasar Modal Indonesia," tulis Inan Sulaiman, salah investor saham yang memulai petisi.

"Tolong kami Bapak-Ibu Pejabat di Indonesia ! Kami rakyat kecil yang berusaha mengubah nasib kami melalui Pasar Modal di Indonesia. Alangkah lebih baiknya peraturan terkait biaya Materai per Trade Confirmation di evaluasi dan revisi. Paling tidak diberikan batas bawah materai senilai Rp. 100.000.000 per TC supaya tidak memberatkan kami ritel kecil yang berusaha berjuang di Pasar Modal Indonesia ini," kata dia lagi.

Pengenaan bea materai diatur dalam Undang-undang No 10 Tahun 2020 dan berlaku mulai 1 Januari 2021. Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai (UU Bea Meterai) pada 26 Oktober 2020 yang lalu, terdapat ketentuan yang patut diperhatikan investor terkait dengan Transaksi Surat Berharga di Bursa.

Investor lainnya, Lukman Fahd, mengeluhkan hal yang sama. Ia menyebut, pengenaan bea meterai Rp 10.000 sangat memberatkan investor ritel karena besaran nominal transaksinya terbilang kecil.

"Saya investor retail dan jumlah transaksinya kecil-kecil, kalau dikenai 10 ribu per TC dirasa cukup memberatkan," kata dia di laman Change.org.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya

Aktifkan

Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini

Mengatasi Whatsapp Business Sering Error dan Diblokir Sendiri

Contoh Penerapan Algoritma Enkripsi AES di Pemrograman PHP

Share:

Minggu, 20 Desember 2020

Sedang Viral, Kongres AS Akhirnya Sepakati Paket Stimulus Covid19 Tambahan Senilai Rp 12.690 Triliun

Sedang Viral, Kongres AS Akhirnya Sepakati Paket Stimulus Covid19 Tambahan Senilai Rp 12.690 Triliun

Kongres Amerika Serikat (AS) telah hingga kesepakatan atas paket stimulus virus corona (Covid-19) tambahan sebesar 900 miliar dollar AS pada Minggu, (20/12/2020) waktu setempat. Jumlah tersebut setara dengan sekitar Rp 12.690 triliun (kurs Rp 14.100). Dilansir dari CNBC, Senin (21/12/2020) kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan panjang yang selama ini dilakukan oleh kongres untuk meningkatkan kualitas sistem kesehatan dan perekonomian AS yang tengah berada di dalam tekanan akibat pandemi. Pimpinan kongres mengumumkan kesepakatan atas stimulus Covid-19 serta belanja pemerintah dalam setahun penuh setelah dalam beberapa hari terakhir menjalani berbagai upaya untuk hingga kesepakatan. Namun demikian, kongres belum merilis rincian dari anggaran pemerintah dalam setahun ke depan yang hingga lebih dari 2 triliun dollar AS. "Akhirnya kami memiliki terobosan bipartisan yang dibutuhkan oleh negara," ujar Pimpinan Mayoritas Senat Mitch McConnel.

Ketua DPR AS Nancy Pelosi serta Pimpinan Minoritas Senat Chick Schumer mengatakan, paket stimulus tersebut perlu untuk disalurkan kepada masyarakat untuk menyelamatkan nyawa dan kehidupan penduduk Amerika Serikat seiring dengan peningkatan penularan virus.

Mereka menekankan bakal mendorong belanja stimulus tambahan setelah Presiden terpilih AS Joe Biden menduduki kursi kepemimpinan per 20 Januari mendatang.

Lebih rinci dijelaskan, dalam rencana stimulus tambahan tersebut terdiri atas bantuan langsung dari pemerintah sebesar 600 dollar AS untuk orang dewasa dan 600 dollar AS per anak. Demokrat menyatakan bakal memberikan bantuan dengan total nilai 284 miliar dollar AS di dalam program perlindungan gaji untuk pinjaman UKM. Selain itu, ada pula bantuan kredit sebesar 20 miliar dollar AS berupa hibah kepada UKM, serta 15 miliar dollar AS untuk penyedia jasa tempat live event. Adapula anggaran tambahan untuk subsidi pengangguran sebesar 300 dollar AS per orang dan akan langsung ditambahkan pada program pandemi yang saat ini berjalan. Paket stimulus juga termasuk bantuan untuk rumah sakit yang belakangan kian dibanjiri pasien. Selain itu juga bantuan untuk sekolah dan perguruan tinggi senilai 82 miliar dollar AS.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya

Aktifkan

Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini

Mengatasi Whatsapp Business Sering Error dan Diblokir Sendiri

Kenali Berbagai Macam Tipe Data yang Ada di Bahasa Pemrograman

Share:

Sabtu, 19 Desember 2020

Wow! [POPULER MONEY] Luhut Ingin Lebih Banyak Investor China di Danau Toba | 5 Miliarder yang Hartanya Melonjak

Wow! [POPULER MONEY]  Luhut Ingin Lebih Banyak Investor China di Danau Toba | 5 Miliarder yang Hartanya Melonjak

1. Luhut Ingin Lebih Banyak Investor China di Kawasan Danau Toba

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan investor khususnya dari China dan sejumlah negara asing lainnya masih akan terus berinvestasi di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara.

"Investor China misalnya sudah berinvestasi di beberapa proyek dan masih akan menanamkan modalnya di kawasan Danau Toba, " kata Luhut dilansir dari Antara, Sabtu (19/12/2020). L

uhut mengatakan itu usai acara Indonesia-China Tourism and Investment Forum for 5 Key Super Priority Tourism Destination. Hadir dalam kunjungan itu Dubes China untuk Indonesia, Xiao Qian.

Acara itu juga sekaligus dalam rangka memperingati 70 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan China serta menggalakkan perekonomian pariwisata Indonesia.

Selengkapnya baca di sini

2. Ini 5 Miliarder Dunia yang Hartanya Melesat di Tengah Pandemi

Tahun 2020 merupakan tahun yang sulit bagi sebagian besar orang akibat adanya pandemi Covid-19 yang terjadi secara global. Ekonomi tertekan karena kebijakan pembatasan wilayah (lockdown) guna menghentikan transmisi virus corona.

Meski demikian, ternyata pandemi tak selalu membuat keuangan seseorang terpuruk, setidaknya itu yang terjadi pada para miliarder dunia.

Beberapa miliarder malah mencatatkan lonjakan kekayaan di tengah tekanan Covid-19.

Melansir Forbes, Sabtu (19/12/2020), dari 2.200 miliarder di dunia, sebanyak 60 persen diantaranya menjadi lebih ka di 2020. Sementara 36 persen diantaranya harus terima kekayaannya tergerus.

Siapa saja 5 miliarde yang hartanya melesat di tengah pandemi ini? Simak di sini

3. Ini Klarifikasi Ditjen Pajak soal Transaksi di Bursa Kena Bea Meterai Rp 10.000

Beredar kabar transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan dikenakan bea meterai Rp 10.000 mulai 1 Januari 2021.

Bea meterai tersebut digunakan atas Trade Confirmation (TC) sebagai dokumen transaksi surat berharga, baik berupa saham, obligasi dan lain-lain tanpa ada batasan nilai.

Menanggapi hal itu, Direktur P2Humas Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Hestu Yoga Saksama mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun peraturan pelaksanaannya.

Untuk itu dia meminta masyarakat menunggu aturan turunan tersebut kapan bea meterai bakal dikenakan untuk transaksi di bursa.

Baca selengkapnya di sini

4. Luhut Beberkan Alasan Pemerintah Perketat Aturan Masuk Bali

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan ungkapan pemerintah memperketat aturan masuk Bali dengan ketentuan pemeriksaan swab berbasis Polymerase Chain Reaction ( PCR) untuk penumpang udara dan tes rapid antigen untuk perjalanan darat.

Menurut dia, hal itu dilakukan untuk mengontrol pergerakan wisatawan domestik guna menekan penularan Covid-19 yang hingga kini belum menunjukkan tren penurunan.

"Kemarin mau ke Bali itu sudah lebih 200 ribu orang selama 10 hari, makanya kita ketatin sedikit. Karena kalau ndak, nanti gimana? Bali (kasusnya) naik lagi," kata Luhut dilansir dari Antara, Sabtu (19/12/2020).

Luhut mengakui hingga kini Indonesia belum membuka pintu masuk bagi wisatawan mancanegara (wisman) sehingga wisatawan domestik masih mendominasi pergerakan wisatawan.

Selengkapnya simak di sini

5. 7 Jurus Ampuh Melunasi Utang Sebelum Menggunung

Hidup tanpa utang di zaman now rasanya sulit. Apa-apa serba mahal, sementara gaji atau penghasilan segini-gini saja. Kalaupun naik, masih kalah dari inflasi. Ada yang bilang, kalau mau punya barang, memang harus berani utang.

Contohnya membeli rumah, mobil, motor. Harga rumah misalnya, terus melambung setiap tahun. Percuma menabung, hasilnya tetap tidak akan terkejar kenaikan harga rumah. Kalau ingin beli cash, tidak mungkin. Jadinya harus ambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Pun membeli mobil atau motor.

Sebetulnya berutang boleh-boleh saja. Asalkan mampu membayar cicilannya sampai lunas. Tetapi ingat, jangan sampai menunggak.

Kalau menunggak, utangmu bakal menumpuk dan makin besar. Apalagi yang punya utang lebih dari satu sumber.

Simak selengkapnya di sini

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya

Aktifkan

Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini

Cara Reset Canon IP 2770 Paling Mudah

Contoh Penerapan Algoritma Enkripsi AES di Pemrograman PHP

Share:

Advertisement

BTemplates.com

Blog Archive