Informasi Seputar Bisnis Indonesia

Minggu, 27 Desember 2020

Bagaimana Bisa? Menteri Trenggono: Pokoknya Kita Bikin KKP Rebound

Bagaimana Bisa? Menteri Trenggono: Pokoknya Kita Bikin KKP Rebound

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan kebijakan yang akan dihasilkan oleh KKP harus berdampak positif bagi masyarakat kelautan dan perikanan.

Saat ini, Trenggono mengaku sedang memikirkan terobosan kebijakan yang akan bermanfaat besar bagi nelayan.

"Pokoknya kita bikin KKP rebound, dengan tetap memperhatikan kedaulatan, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat serta pendapatan negara," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (27/12/2020).

Ia berkunjung ke Pelabuhan Perikanan Muara Angke dan Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, yang terletak di pesisir utara Jakarta.

Hal itu dilakukan untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi nelayan, sekaligus menyerap masukan nelayan.

Usai kunjungan, Trenggono akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengubah citra pasar ikan yang kumuh menjadi pasar ikan bersih, higienis dan sehat.

Usai berkeliling di Pelabuhan Muara Angke, Trenggono melanjutkan perjalanan ke PPS Nizam Zachman dan meninjau kegiatan bongkar hasil tangkapan ikan.

Ke depan, dia berjanji akan berkeliling ke sejumlah pesisir di Indonesia untuk menyerap lebih banyak masukan dari para nelayan, pembudidaya, pengolah dan pemasar hasil perikanan.

"Saya akan pergi terus ke pesisir Indonesia sampai saya memperoleh kebijakan tepat untuk nelayan," ujarnya.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya

Aktifkan

Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini


(KOM)

Share:

Jumat, 25 Desember 2020

Parah! [POPULER MONEY] Kemungkinan Program OKE OCE di Kemenparekraf | Utang Pemerintah Tembus Rp 5.910 Triliun

Parah! [POPULER MONEY] Kemungkinan Program OKE OCE di Kemenparekraf | Utang Pemerintah Tembus Rp 5.910 Triliun

Ingat program OKE OCE yang digagas Sandiaga Uno?

Program tersebut sempat ia galakkan sewaktu menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta. 

Dengan OKE OCE, Sandiaga memberdayakan sejumlah UMKM untuk mengembangkan sejumlah potensi mereka. 

Sekarang, saat menjadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga mempertimbangkan untuk menerapkan lagi program tersebut.

Selain berita soal OKE OCE, ada beberapa berita lainnya yang masuk daftar populer Money Kompas.com, Sabtu (26/12/2020).

Berikut rangkumannya:

1. Jadi Menteri Jokowi, Sandiaga Uno Pikir-pikir Realisasikan OKE OCE

Sandiaga menyatakan akan mendiskusikan dengan jajarannya di Kemenparekraf terkait kemungkinan pengembangan lebih lanjut program OK OCE yang pernah dirintisnya dahulu.

Ia mengaku baru saja memperoleh laporan dari perkumpulan pergerakan OK OCE di lapangan bahwa sebagian besar anggota binaannya bergerak di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Fakta itu menjadi potensi besar yang dapat digarap sebagai upaya membangkitkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak signifikan oleh pandemi Covid-19. 

Berita selengkapnya dapat dibaca di sini.

2. Janji Menteri KP Baru Soal Ekspor Benih Lobster

Presiden Joko Widodo berpesan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, agar regulasi terkait pengelolaan ekspor benih lobster dapat dievaluasi guna memperbaiki kinerja sektor kelautan dan perikanan nasional.

Menanggapi hal itu, Trenggono memastikan akan mengevaluasi kebijakan ekspor itu karena cinta keberlanjutan lingkungan.

Ia berpendapat bahwa bila akibat ekspor benih lobster akan merusak lingkungan maka generasi mendatang bakal tidak memperoleh manfaat.

Trenggono juga menanggapi soal jabatannya di PT Agro Industri Nasional (Agrinas) yang memperoleh izin ekspor benih lobster. 

Bagaimana penjelasannya? Baca selengkapnya di sini.

3. Jiwasraya Beberkan Risiko Bagi Nasabah Penolak Restrukturisasi Polis

Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menjelaskan risiko bagi nasabah yang menolak skema restrukturisasi polis yang ditawarkan pemerintah dalam upaya penyelamatan seluruh polis.

Anggota Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya untuk Program Jangka Panjang, Mahelan Prabantarikso, menjelaskan jika ada nasabah yang tidak setuju atau tidak merespon restrukturisasi, maka polis mereka akan tetap berada di Jiwasraya sebagai piutang bersama aset dan liabilitas yang tidak bersih.

Dalam menawarkan restrukturisasi kepada pemegang polis, perseroan melihat akan ada tiga kemungkinan yang terjadi.

Apa saja? Klik di sini untuk baca selengkapnya.

4. Mengenal Keowneran Tanah HGU dan Aturan Hukumnya

Dalam perselisihan masalah agraria atau pertanahan, istilah hak guna usaha atau HGU seringkali terdengar.

HGU adalah salah satu jenis hak keowneran atas tanah yang diatur oleh negara.

Dikutip dari Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960, Jumat (25/12/2020), HGU artinya hak untuk mengusahakan tanah yang dikuasai langsung oleh negara, dalam jangka waktu tertentu, yang digunakan untuk usaha pertanian, perikanan atau peternakan.

Tidak semua orang atau perusahaan dapat memiliki HGU yang diberikan negara. Ada beberapa aturan yang menyertainya.

Namun secara umum, pihak-pihak yang dapat memiliki HGU adalah Warga Negara Indonesia dan badan hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia.

Penjelasan selengkapnya dapat dibaca di sini.

5. Utang Pemerintah Tembus Rp 5.910 Triliun

Posisi utang pemerintah pusat per akhir November 2020 hingga Rp 5.910,64 triliun.

Dikutip dari buku APBN KiTa, Jumat (25/12/2020) rasio utang pemerintah pusat terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 38,13 persen.

Nilai utang tersebut meningkat bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Menurut laporan itu, peningkatan nilai utang disebabkan pelemahan ekonomi akibat Covid-19 serta peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional

Klik di sini untuk baca selengkapnya.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya

Aktifkan

Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini


(KOM)

Share:

Kamis, 24 Desember 2020

Update, Kesepakatan Paska Brexit Angkat Harga Minyak Dunia

Update, Kesepakatan Paska Brexit Angkat Harga Minyak Dunia

Harga minyak naik tipis pada akhir perdagangan Kamis (24/12/2020) waktu setempat (Jumat pagi).

Emas hitam ini membukukan kenaikan untuk hari kedua berturut-turut, dibantu oleh pembelian di penghujung hari dalam sesi volume rendah menjelang Natal ketika sentimen pasar didukung oleh kesepakatan perdagangan paska-Brexit.

Minyak mentah berjangka AS, West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Februari naik 11 sen menjadi 48,23 dollar AS per barrel.

Sementara minyak mentah berjangka Brent untuk pengiriman Februari ditutup sembilan sen lebih tinggi pada 51,29 dollar AS per barrel. Volume tipis pada hari perdagangan terakhir sebelum liburan Natal.

Secara mingguan minyak mentah AS turun 1,6 persen, sementara Brent melorot 2,0 persen.

Pasar membangun keuntungan overnight saat Inggris dan Uni Eropa hingga kesepakatan perdagangan pasca-Brexit. Namun kenaikan tersebut dibatasi oleh kekhawatiran adanya varian baru Covid-19.

“Sementara kesepakatan Brexit mendukung, dampak Covid adalah pendorong dominan di pasar minyak,” kata Andrew Lipow, presiden Lipow Oil Associates, di Houston, Texas.

“Pasar minyak sedang menunggu distribusi vaksin yang lebih luas untuk membuat masyarakat kembali aktif,” sebutnya.

Varian baru virus corona, yang tampaknya menyebarkan penyakit lebih cepat, telah menyerang Inggris, Nigeria, dan negara lain.

Setidaknya empat pembuat obat berharap vaksin Covid-19 akan efektif melawan varian baru virus yang menyebar cepat di Inggris. Mereka sedang menjalani tes yang akan memberikan konfirmasi dalam beberapa minggu.

Dengan meraih kesepakatan Brexit, Inggris menghindari kepergian kacau dari salah satu blok perdagangan terbesar di dunia, sebuah langkah yang banyak investor peringatkan akan memicu volatilitas lebih lanjut di pasar keuangan.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya

Aktifkan

Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini

Ini Berbagai Macam Jenis Iklan di Internet yang Perlu Kamu Ketahui

Mengenal Pengertian dan Istilah Syntax Dalam Pemrograman

Share:

Rabu, 23 Desember 2020

Ternyata Mau Ikut Orientasi CPNS? Pahami 3 Ketentuan Ini

Ternyata Mau Ikut Orientasi CPNS?  Pahami 3 Ketentuan Ini

Pelaksana tugas (Plt) Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono meminta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2019 yang akan mengikuti pembekalan serta orientasi pada 7 dan 8 Januari 2021 mencermati dan memahami beberapa ketentuan yang telah ditetapkannya.

"Seluruh CPNS, kami harapkan teliti mencermati pengumuman, karena keputusan yang dibuat bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat," katanya melalui keterangan tertulis dikutip Rabu (23/12/2020).

Adapun ketentuan yang harus dipahami para CPNS tersebut yakni:

1. Melakukan pengisian daftar hadir menggunakan aplikasi BKN Location Based Presence.

2. Mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan wabah virus corona, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer. 3. Wajib mengenakan kemeja putih polos tanpa corak, celana panjang atau rok berwarna hitam serta memakai sepatu pantofel hitam. Bagi CPNS yang mengenakan jilbab dipastikan untuk menggunakan warna hitam.

Sebelum menjalani masa pembekalan dan orientasi selama kurang lebih setahun tersebut, para CPNS akan dijadwalkan mengikuti penyaringan tes swab antigen Covid-19 yang terlaksana pada 4 Januari 2021.

Nantinya, pihak BKN akan menjadwalkan terpisah para CPNS untuk menjalani tes swab antigen itu. Tujuannya, menghindari kerumunan dalam pelaksanaan tes covid.

Jangan lupa untuk membekali serta menunjukkan kartu indentitas diri atau KTP kepada pihak yang menjalani tes covid.Adapun mekanisme mengikuti masa orientasi juga akan dilakukan pembagian penjadwalan dengan waktu yang berbeda. Sebelumnya, berdasarkan data resmi BKN per 31 Oktober 2020, sebanyak 138.791 peserta CPNS formasi 2019 dinyatakan lolos untuk mengisi total 150.371 formasi yang dibuka pemerintah. Jumlah peserta lulus tersebut mengisi 3.469 jabatan dosen, 55.039 jabatan guru, 27.457 tenaga kesehatan, dan 52.826 tenaga teknis. BKN menargetkan penetapan NIP akan selesai pada Desember 2020. Setelah penetapan NIP, proses selanjutnya adalah penerbitan Surat Keputusan (SK) CPNS. Penerbitan SK tersebut diberikan waktu maksimal 30 hari setelah penetapan NIP.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya

Aktifkan

Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini

Kenapa Wallpaper Ponsel Gelap Sangat Direkomendasikan?? Bisa Menghemat Baterai!

Kenali Berbagai Macam Tipe Data yang Ada di Bahasa Pemrograman

Share:

Advertisement

BTemplates.com

Blog Archive