Pemerintah telah merealisasikan penempatan dana ke perbankan sebesar Rp 71,69 triliun dari alokasi anggaran yang sebesar Rp 78,78 triliun. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, untuk penempatan dana di himpunan bank milik negara, realisasinya sudah hingga Rp 47,5 triliun.
Rinciannya, untuk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Rp 15 triliun, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Rp 15 triliun, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Rp 7,5 triliun, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Rp 10 triliun.
Secara rinci BPD Sumatra Utara Rp 1 triliun, BPD Jambi Rp 300 miliar, BPD Sulawesi Selatan Barat Rp 1 triliun, dan BPD Kalimantan Barat Rp 500 miliar. Hal tersebut terkonfirmasi oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. "Untuk BPD dengan target leverage dua kali. Adapun besaran suku bunga penempatan dana pemerintah sebesar BI 3 Months Reverse Repo Rate dikurangi 1 persen atau 2,845," jelas Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo kepada wartawan. Dengan demikian, total penempatan dana pemerintah di BPD sudah hingga Rp 14,3 triliun. Secara keseluruhan, total penempatan dana pemerintah di perbankan telah hingga Rp 71,69 triliun.
Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting, topik menarik, dan informasi lainnya
Aktifkan
Belum berhasil mengaktifkan notifikasi Kompas.com? Klik di sini
0 komentar:
Posting Komentar